Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Bisnis

Amerika Serikat Batalkan Izin Penjualan Minyak Iran

RABU, 08 JULI 2026 | 08:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) mencabut otorisasi yang sebelumnya mengizinkan Iran menjual minyaknya ke pasar global setelah terjadi serangkaian serangan terhadap kapal tanker di Selat Hormuz. 

Keputusan tersebut diumumkan Departemen Keuangan AS pada Selasa, 7 Juli 2026, waktu setempat.

Seorang pejabat AS yang enggan disebutkan namanya mengatakan pencabutan izin dilakukan sebagai respons atas tindakan Iran yang dinilai mengancam keamanan pelayaran internasional.


"Iran hanya akan menuai manfaat jika mereka menunjukkan perilaku yang baik. Tindakan Iran di Selat Hormuz sama sekali tidak dapat diterima oleh Amerika Serikat dan akan ditindaklanjuti dengan konsekuensi," kata pejabat tersebut kepada CNBC, dikutip Rabu, 8 Juli 2026.

Menurut Joint Maritime Information Center (JMIC), kelompok keamanan maritim yang dipimpin AS, sedikitnya tiga kapal tanker diserang di atau sekitar Selat Hormuz pada Selasa. Kapal-kapal tersebut terdiri dari sebuah kapal tanker gas alam cair (LNG), sebuah supertanker minyak, dan satu kapal tanker lainnya.

JMIC juga meningkatkan tingkat ancaman bagi kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz menjadi "parah", dengan memperingatkan bahwa tindakan permusuhan dari Iran kemungkinan besar masih akan terjadi.

Sebelumnya, AS sempat melonggarkan sanksi terhadap ekspor minyak Iran hingga 21 Agustus setelah kedua negara mencapai kesepakatan sementara untuk membuka kembali Selat Hormuz. Kesepakatan itu memungkinkan minyak mentah Iran kembali diperdagangkan dan memberikan sejumlah kelonggaran dalam transaksi pembayaran. Namun, kebijakan tersebut menuai kritik karena dianggap memberikan konsesi besar kepada Teheran.

Sebagai bagian dari kesepakatan, Iran berjanji menjamin keamanan pelayaran di Selat Hormuz. Namun, Teheran kemudian meminta kapal-kapal menggunakan jalur utara yang berada di bawah pengawasannya. Menurut AS, Iran justru menyerang kapal-kapal yang tetap menggunakan koridor pelayaran yang dilindungi Angkatan Laut AS di sepanjang pantai Oman.

Laporan tersebut juga menyebut banyak kapal kini menghindari jalur utama di tengah Selat Hormuz karena adanya ancaman ranjau yang dipasang Iran, sehingga meningkatkan risiko terhadap salah satu jalur pelayaran energi paling penting di dunia.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya