Berita

Ilustrasi. (Foto: lpkjepang.id)

Publika

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

RABU, 08 JULI 2026 | 03:58 WIB

DI tengah meningkatnya ketidakpastian global, ketahanan ekonomi nasional menjadi isu strategis yang menentukan masa depan sebuah bangsa. Pandemi COVID-19, konflik geopolitik yang masih berlangsung, perubahan iklim, serta gangguan rantai pasok internasional telah mengingatkan dunia bahwa setiap negara harus memiliki fondasi ekonomi domestik yang kuat. Ketahanan pangan, kemandirian produksi, dan kemampuan mengorganisasi ekonomi rakyat menjadi faktor yang semakin menentukan dalam menjaga stabilitas nasional.

Bagi Indonesia, tantangan tersebut memiliki arti yang lebih besar karena menyangkut kehidupan lebih dari 280 juta penduduk dan jutaan rumah tangga petani yang masih menjadi tulang punggung penyediaan pangan nasional. Dalam konteks ini, penguatan koperasi pertanian tidak lagi dapat dipandang sebagai agenda sektoral semata, melainkan bagian penting dari strategi pembangunan ekonomi nasional, ketahanan pangan, dan pelaksanaan demokrasi ekonomi sebagaimana diamanatkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

Salah satu sumber pembelajaran yang berharga dapat ditemukan dari pengalaman Jepang. Negara ini sering disebut sebagai salah satu contoh paling berhasil dalam pengembangan koperasi pertanian modern. Keberhasilan tersebut tidak lahir dalam waktu singkat. Ia merupakan hasil pembangunan kelembagaan yang konsisten selama puluhan tahun, didukung kebijakan publik yang tepat, partisipasi anggota yang kuat, pendidikan yang berkelanjutan, serta manajemen yang profesional.


Indonesia tentu tidak dapat menyalin begitu saja model Jepang. Perbedaan sejarah, budaya, struktur agraria, dan kondisi sosial ekonomi membuat setiap negara harus menemukan jalannya sendiri. Namun, prinsip-prinsip yang melandasi keberhasilan koperasi pertanian Jepang tetap relevan untuk dijadikan rujukan dalam membangun koperasi pertanian yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan.

Pelajaran pentingnya, Jepang menjadikan petani sebagai pemilik sesungguhnya dari sistem ekonomi yang mereka bangun. Setelah Perang Dunia II, Jepang menjalankan reforma agraria secara serius. Kepemilikan lahan yang sebelumnya terkonsentrasi pada kelompok tuan tanah didistribusikan kepada petani penggarap. Akibatnya, petani memiliki insentif yang kuat untuk meningkatkan produktivitas sekaligus berpartisipasi aktif dalam koperasi.

Hubungan antara kepemilikan lahan dan keberhasilan koperasi sering kali kurang mendapatkan perhatian. Padahal, koperasi pada dasarnya adalah organisasi ekonomi yang dibangun di atas kepentingan ekonomi anggotanya. Semakin kuat posisi ekonomi anggota, semakin kuat pula koperasi yang mereka bangun. Sebaliknya, ketika petani hanya menjadi penyewa lahan atau memiliki akses yang terbatas terhadap sumber-sumber produksi, koperasi cenderung berkembang secara dangkal karena fondasi ekonominya rapuh.

Indonesia masih menghadapi persoalan ketimpangan penguasaan lahan dan fragmentasi usaha tani. Oleh karena itu, penguatan koperasi pertanian tidak dapat dipisahkan dari upaya memperkuat posisi ekonomi petani sebagai pelaku utama produksi pangan.

Pelajaran selanjutnya berkaitan dengan peran negara dalam pembangunan koperasi. Pengalaman Indonesia menunjukkan bahwa koperasi kerap ditempatkan sebagai instrumen birokrasi dan pelaksana program pemerintah. Tidak sedikit koperasi dibentuk untuk memenuhi target administratif, menyalurkan bantuan, atau sekadar menjadi simbol keberhasilan pembangunan. Akibatnya, banyak koperasi memiliki badan hukum, tetapi tidak memiliki kegiatan usaha yang kuat dan berkelanjutan.

Jepang menempuh pendekatan yang berbeda. Pemerintah memberikan dukungan melalui regulasi, perlindungan pasar, pendidikan, insentif, dan pembangunan infrastruktur. Pemerintah bertindak sebagai fasilitator yang menciptakan lingkungan yang memungkinkan koperasi berkembang secara sehat. Dukungan negara yang kuat berpadu dengan penghormatan terhadap otonomi koperasi. Keseimbangan inilah yang menjadi salah satu fondasi utama keberhasilan koperasi pertanian Jepang.

Pelajaran tersebut sangat relevan bagi Indonesia yang saat ini tengah mengembangkan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dalam skala nasional. Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa koperasi yang hanya hidup karena proyek pemerintah dan aktivitas seremonial cenderung melemah ketika dukungan program berakhir. Sebaliknya, koperasi yang tumbuh dari kebutuhan ekonomi anggota memiliki daya tahan yang jauh lebih kuat.

Salah satu keunggulan konseptual KDKMP adalah upayanya menggeser paradigma pembangunan koperasi dari sekadar pembentukan kelembagaan menuju pembangunan ekosistem usaha yang terintegrasi. KDKMP tidak hanya dirancang sebagai organisasi anggota, tetapi juga sebagai pusat pelayanan ekonomi desa yang mampu menghubungkan berbagai kebutuhan masyarakat dalam satu ekosistem yang saling mendukung.

Selama ini petani Indonesia berhadapan dengan layanan ekonomi yang terfragmentasi. Untuk memperoleh pembiayaan mereka harus mendatangi satu lembaga, untuk membeli sarana produksi harus mencari pihak lain, untuk mendapatkan penyuluhan harus berhubungan dengan instansi yang berbeda, dan ketika panen tiba mereka harus mencari pasar sendiri. Fragmentasi seperti ini menciptakan biaya transaksi yang tinggi sekaligus menurunkan efisiensi usaha tani.

Di sinilah pelajaran penting dari koperasi pertanian Jepang. Melalui jaringan Japan Agricultural Cooperatives (JA), petani dapat memperoleh hampir seluruh kebutuhan usahanya dalam satu ekosistem kelembagaan. Mereka mendapatkan akses terhadap sarana produksi, pembiayaan, asuransi, penyuluhan, pemasaran, hingga berbagai layanan sosial kemasyarakatan. Integrasi kelembagaan seperti inilah yang mampu menurunkan biaya transaksi, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat posisi tawar petani.

Pendekatan serupa mulai terlihat dalam desain KDKMP. Koperasi tidak hanya diposisikan sebagai lembaga simpan pinjam atau penyalur barang, melainkan sebagai simpul ekonomi desa yang menghubungkan berbagai aktivitas produktif masyarakat. Dengan pendekatan integratif tersebut, koperasi berpotensi menjadi pusat layanan ekonomi yang menghubungkan sektor produksi, distribusi, pembiayaan, logistik, dan pemasaran dalam satu ekosistem yang saling memperkuat.

Lebih jauh lagi, KDKMP memiliki potensi besar menjalankan fungsi sebagai agregator ekonomi pedesaan. Selama ini petani Indonesia umumnya menjual hasil produksinya dalam skala kecil dan terpisah-pisah sehingga posisi tawarnya lemah di hadapan tengkulak, pedagang besar, maupun industri pengolahan. Melalui koperasi, hasil produksi petani dapat dihimpun dalam skala yang lebih besar, distandardisasi mutunya, disimpan secara lebih baik, diolah, dan dipasarkan secara kolektif.

Fungsi agregator tersebut sangat strategis karena memungkinkan petani memperoleh akses yang lebih baik ke pasar modern, industri pengolahan, maupun program pengadaan pemerintah. Nilai tambah yang selama ini banyak dinikmati oleh para perantara dapat dikembalikan kepada petani sebagai anggota koperasi. Sehingga dengan demikian koperasi tidak hanya membantu proses produksi, tetapi juga memperkuat posisi petani dalam rantai nilai ekonomi.

Keunggulan lain dari sistem koperasi pertanian Jepang terletak pada kemampuannya menggabungkan kekuatan lokal dengan kekuatan nasional. Koperasi primer tetap dekat dengan petani dan masyarakat desa, sementara federasi regional maupun nasional menjalankan fungsi yang membutuhkan skala ekonomi besar, seperti logistik, pemasaran, pembiayaan, pengadaan sarana produksi, dan advokasi kebijakan.

Prinsip ini memungkinkan koperasi primer tetap fokus melayani kebutuhan anggota, sementara fungsi-fungsi yang membutuhkan sumber daya besar dikelola secara kolektif. Indonesia perlu belajar dari pengalaman tersebut. Pembangunan koperasi tidak boleh berhenti pada tingkat primer. Indonesia memerlukan federasi koperasi yang benar-benar menjalankan fungsi ekonomi, integrasi usaha, dan penciptaan nilai tambah bagi anggotanya.

Pelajaran penting lainnya adalah pendidikan koperasi. Dalam banyak kasus, keberhasilan koperasi lebih ditentukan oleh kualitas manusianya daripada kualitas bangunannya. Jepang memahami hal tersebut sejak lama. Pendidikan anggota menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sistem koperasi mereka. Anggota memahami hak dan kewajibannya, memahami cara kerja koperasi, serta menyadari pentingnya partisipasi dan pengawasan demokratis terhadap pengurus.

Pendidikan koperasi menjaga identitas koperasi tetap hidup dari satu generasi ke generasi berikutnya. Tanpa pendidikan yang memadai, koperasi berisiko berubah menjadi perusahaan biasa atau organisasi birokratis yang kehilangan hubungan dengan anggotanya. Tidak mengherankan jika gerakan koperasi Jepang dan banyak negara yang koperasinua maju sejak lama meyakini bahwa tanpa pendidikan, tidak akan ada koperasi yang sehat dan berkelanjutan.

Dalam konteks Indonesia saat ini, seluruh pelajaran tersebut menjadi semakin relevan seiring hadirnya program KDKMP yang akan menjangkau puluhan ribu desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Program ini berpotensi menjadi tonggak baru pembangunan ekonomi pedesaan, penguatan ketahanan pangan, sekaligus pelaksanaan demokrasi ekonomi.

Hal yang membedakan KDKMP dari banyak program koperasi sebelumnya adalah skala investasi produktif yang sedang dibangun. Jika pada masa lalu koperasi umumnya hanya menerima bantuan operasional yang terbatas dan bersifat jangka pendek, KDKMP diarahkan untuk memperoleh dukungan aset produktif yang nilainya dapat mencapai sekitar Rp3 miliar per koperasi. Dengan jumlah sekitar 83.000 koperasi, nilai aset produktif yang ditransformasikan ke dalam ekosistem koperasi desa berpotensi mencapai sekitar Rp249 triliun.

Dari perspektif pembangunan ekonomi rakyat, angka tersebut merupakan salah satu transfer aset produktif terbesar yang pernah dilakukan negara kepada institusi ekonomi berbasis anggota. Ini bukan sekadar bantuan program atau proyek seremonial, melainkan upaya membangun infrastruktur ekonomi rakyat yang dapat menjadi fondasi usaha koperasi dalam jangka panjang.

Namun, sejarah juga mengingatkan bahwa keberhasilan koperasi tidak pernah ditentukan oleh besarnya investasi semata. Indonesia pernah memiliki pengalaman panjang melalui Koperasi Unit Desa (KUD). Sebagian berhasil, tetapi tidak sedikit yang mengalami kemunduran akibat lemahnya partisipasi anggota, tata kelola yang buruk, ketergantungan pada program pemerintah, serta ketiadaan model bisnis yang berkelanjutan.

Oleh karena itu, ukuran keberhasilan KDKMP tidak boleh hanya dihitung dari jumlah koperasi yang berdiri, jumlah gedung yang dibangun, atau besarnya anggaran yang terserap. Ukuran yang jauh lebih penting adalah sejauh mana koperasi mampu mengubah aset menjadi kegiatan ekonomi produktif, mengubah fasilitas menjadi pelayanan yang dibutuhkan anggota, meningkatkan pendapatan masyarakat desa, memperkuat posisi tawar petani, serta membangun kemandirian ekonomi lokal.

Pelajaran terbesar dari Jepang bukanlah teknologi, modal, atau organisasi semata. Pelajaran terpentingnya adalah bahwa koperasi yang berhasil lahir dari perpaduan antara kepemilikan anggota yang kuat, tata kelola demokratis, manajemen profesional, pendidikan yang berkelanjutan, dan dukungan kebijakan yang konsisten selama puluhan tahun.

Indonesia memiliki seluruh prasyarat untuk mencapai keberhasilan yang sama. Kita memiliki sumber daya alam yang melimpah, jumlah petani yang besar, tradisi gotong royong yang kuat, serta komitmen nasional terhadap ketahanan pangan. Jika seluruh potensi tersebut dapat dipadukan dengan kelembagaan yang kuat dan ekosistem pertanian yang terintegrasi, koperasi desa dapat menjadi fondasi demokrasi ekonomi, penggerak industrialisasi pedesaan, sekaligus pilar utama ketahanan pangan nasional.

Dari Jepang, Indonesia belajar bahwa koperasi pertanian yang kuat tidak lahir dari instruksi administratif atau proyek jangka pendek. Ia tumbuh dari kesabaran membangun institusi, kepercayaan anggota, kepemimpinan yang visioner, dan komitmen jangka panjang untuk menempatkan petani sebagai pelaku utama pembangunan. Jika prinsip-prinsip tersebut mampu diwujudkan dalam pembangunan KDKMP, program ini berpeluang menjadi momentum bersejarah yang mengubah koperasi dari sekadar instrumen pembangunan menjadi pilar utama ekonomi rakyat Indonesia dan perwujudan nyata demokrasi ekonomi sebagaimana dicita-citakan Pasal 33 UUD 1945.

Suroto
Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES)


Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya