Berita

Anggota Komisi XI DPR, Ahmad Najib Qodratulah. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Ahmad Najib Dukung Wacana Perubahan Nama Provinsi Jabar jadi Sunda

SELASA, 07 JULI 2026 | 22:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Masyarakat Jawa Barat selaku "pemilik rumah" memiliki hak penuh untuk mengubah nama provinsinya menjadi Provinsi Sunda atau Tatar Pasundan.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPW PAN Jawa Barat, Ahmad Najib Qodratulah merespons pro dan kontra terhadap usulan yang kini sudah disetujui oleh seluruh fraksi di DPRD Provinsi Jabar tersebut. Menurutnya, pro dan kontra pendapat sangat lumrah dalam iklim demokrasi.

"Ini kan aspirasinya dari kelompok masyarakat, pasti kita dengarkan. Apalagi aspirasinya dari pemilik rumah (warga Jabar). Pemilik rumah mau ganti nama jadi apa pun ya silakan, bebas dong," kata Najib dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 7 Juli 2026.


Anggota Komisi XI DPR ini mengingatkan, seluruh anggota dewan berkewajiban moral untuk tetap menyerap dinamika aspirasi yang berkembang. Kendati begitu, ia mengingatkan bahwa proses pembahasan wacana ini masih sangat panjang.

"Partai kami senantiasa mendengarkan aspirasi masyarakat terkait perubahan nama Jawa Barat menjadi Tatar Pasundan atau Sunda. Apakah nanti akan terealisasi atau tidak, kita ikuti prosesnya. Ini masih panjang. Kita juga belum tahu bagaimana respons Pak Gubernur," ujarnya.

Melihat dari sudut pandang sejarah, Najib menilai kurang pas opini pihak-pihak yang menolak perubahan nama dengan alasan tidak semua warga di Jabar menggunakan bahasa Sunda.

Ia menerangkan, Kerajaan Tarumanagara di wilayah Bekasi merupakan akar dari sejarah Sunda. Silsilah kekuasaan tersebut kemudian diteruskan oleh Sri Maharaja Tarusbawa Darmawaskita dengan mendirikan Kerajaan Sunda, yang menjadi fondasi berdirinya Kerajaan Pakuan Pajajaran.

"Prabu Tarusbawa inilah yang mendirikan Kerajaan Sunda yang kemudian menjadi Pakuan Pajajaran. Itu ada bukunya, itu sejarah. Jadi Sunda itu bukan lagi berbicara tentang etnis, tetapi kawasan," jelasnya.

Atas dasar itu, Najib meminta semua pihak untuk melihat rencana pergantian nama provinsi ini lewat kacamata sejarah dan budaya, alih-alih mengaitkannya dengan isu sentimen etnis.

"Kalau ada pihak-pihak yang merasa keberatan dengan nama itu, ya tadi, walaupun saya terkesan bercanda, tapi ini harus direnungi oleh kita semua. Yang pemilik rumah mau ganti nama, masa dilarang," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya