NARASI! Di atas podium paripurna, retorika dikumandangkan. Di hadapan wakil rakyat terhormat, representasi wong cilik dihadirkan sebagai realitas. Berbagai wacana besar diserukan, kalkulasi fiskal disorongkan.
Dalam forum elite, pembacaan anggaran bagai ornamen teatrikal. Secara sosiologis, peristiwa tersebut merupakan format ritus politik performatif, dimana kekuasaan merekonstruksi legitimasi dan mengarahkan imajinasi kolektif bangsa (Bourdieu, 1991).
Pidato kenegaraan jelang hari kemerdekaan, memperlihatkan pergeseran bahasa teknokrasi yang kaku, berubah menjadi layaknya slogan perjuangan yang nyaring, meski demikian berbagai janji perlu dilihat dampak serta realisasinya dalam kehidupan pubik.
Makna Anggaran Seperti Ludwig Wittgenstein (1953) dalam
philosophical investigations, yang memperkenalkan konsep
language games -permainan bahasa. Di mana Wittgenstein menegaskan, bahwa makna kata tidak bergantung definisi abstrak di kamus, melainkan tentang bagaimana digunakan dalam praktik kehidupan nyata (
lebensform).
Dalam tradisi ekonomi ortodoks, anggaran negara kerap diperlakukan layaknya neraca pembukuan korporasi, diukur semata dari defisit, rasio utang, dan efisiensi alokasi input-output (Schick, 2002). Program unggulan terus digaungkan, disebut "kemerdekaan harus terasa di meja makan rakyat."
Pernyataan itu seolah mencerminkan mutasi semantik, definisi anggaran klasik dilepaskan dan ditanamkan ke dalam ranah emansipatoris (Fairclough, 2013). Tolok ukur keberhasilan, menjadi ketercukupan kalori. Jelas perlu koreksi, terlebih secara faktual terjadi perkara korupsi.
Persuasi Kehadiran Negara Melalui kacamata retorika klasik Aristoteles, daya tumpu pidato terletak pada perpaduan modalitas persuasi, yakni
Ethos -kredibilitas moral,
Pathos -gejolak afeksi, dan
Logos -rasionalitas argumen. Panggung pidato merupakan sarana, sekaligus menjadi momentum untuk mengirimkan pesan.
Terdapat upaya keras membangun kewibawaan moral, menaungi semua pihak dan berada di atas rivalitas politik. Selain itu, dalam aspek ethos kepemimpinan terlihat metafora komando dalam mendisiplinkan jajarannya tanpa kompromi, ditujukan demi kepentingan publik.
Penggunaan sentuhan afektif, dalam kerangka pathos diperkuat, dengan potret pemenuhan kebutuhan alokasi belanja anggaran perlindungan sosial, sebagai konstruksi jaminan kehidupan bagi kaum papa. Termasuk memakai logos, dengan menyebut target pertumbuhan optimis 6%.
Di balik kemasan retorika, skema yang ditawarkan memperlihatkan pola kerja aparatus kekuasaan modern. Sesuai Michel Foucault (1977, 2008), disebut biopolitik (
biopolitics) dan seni memerintah (
governmentality). Kekuasaan tampil untuk memelihara kehidupan populasi (
to make live).
Program makan bergizi dan renovasi Puskesmas, dimajukan sebagai manifestasi nyata.Tubuh biologis publik dalam hal pendidikan dan kesehatan, tidak lagi dipandang sebagai urusan privat, melainkan aset kedaulatan nasional (
biological capital).
Masalahnya, indikator terukur dari dampak program raksana tersebut belum terlihat. Semisal, persen penurunan stunting, peningkatan kualitas gizi anak, hingga peingkatan kualitas kecerdasan. Jika ukurannya hanya menyoal target distribusi dan serapan anggaran, maka belum bisa dianggap sebagai keberhasilan, karena ada faktor kesalahan tata kelola hingga keracunan.
Menimbang Etatisme Paternalistik Secara filosofis, keseluruhan arsitektur wacana podium tersebut mengukuhkan kebangkitan paradigma etatisme paternalistik. Ketika negara menolak dogma pasar bebas murni (
laissez-faire), yang kerap membiarkan yang lemah tergilas (Harvey, 2005).
Pendekatan ini sejalan dengan
difference principle John Rawls (1971) dalam
A Theory of Justice, ketimpangan alokasi fiskal hanya sah secara etis, apabila memberikan faedah terbesar bagi kelompok masyarakat rentan (
the least advantaged).
Bukan tanpa kritik, kebijakan perlindungan sosial yang masif, harus mampu dikaitkan dengan konteks pembangunan kemampuan manusia secara utuh, sebagaimana Amartya Sen (1999) dan Martha Nussbaum (2011) berbicara tentang
capabilities approach, sehingga publik terbebas dari belenggu ketidakberdayaan, menjadi subjek, dan mampu mengembangkan potensi dirinya.
Ditambahkan Jürgen Habermas (1984), yang mengingatkan ada bahaya laten di balik etatisme tersentralisasi. Konsolidasi aset raksasa dan sederet mega-proyek lainnya, menuntut keberadaan integritas birokrasi yang sempurna.
Ketika anggaran disakralisasi menjadi alat perjuangan, ekspektasi publik terkerek naik. Manakala narasi agung tersebut mengalami kebocoran penyaluran, atau salah urus birokrasi, ancaman yang mengintai bukan lagi sekadar evaluasi administratif, melainkan krisis legitimasi (
legitimation crisis) yang meruntuhkan kepercayaan moral publik (Habermas, 1975).
Selaras dengan mandat konstitusi, maka seluruh program kerja dan anggaran, sejatinya kembali serta diperuntukan bagi upaya memajukan kesejahteraan umum sebagai janji berdaulat. Tantangan selanjutnya, berpindah dari podium parlemen ke gelanggang eksekusi.
Publik perlu mengawasi, tidak terlena retorika. Mekanisme transparansi dan akuntabilitas menjadi kewajiban utama. Pengawasan anggaran (
budgetary scrutiny) harus dilakukan secara ketat hingga ke level mikro. Kemerdekaan sejati baru terbukti, manakala setiap rupiah yang dibelanjakan, terkonversi menjadi kebutuhan dasar publik. Di situlah
res publica!
Penulis sedang Menempuh Program Doktoral Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung