Berita

Ilustrasi

Politik

Revisi UU Hak Cipta Berpotensi Rugikan UMKM

LAPORAN: JAYADI SUPRIYADIN*
SELASA, 07 JULI 2026 | 22:18 WIB

Rencana revisi Undang Undang Hak Cipta, menuai kritik. Alih-alih memberikan perlindungan keberlanjutan ekosistem bisnis dan kreatif, regulasi ini berpotensi menghadirkan tantangan operasional yang sulit dan dikhawatirkan akan tumpang tindih. 

Dosen Universitas Atma Jaya, Paulus Wisnu Yudoprakoso menyampaikan, regulasi di era modern seharusnya menjadi pendorong inovasi, bukan justru menjadi sekat pembatas yang mematikan kreativitas.

“Jika aturan yang dilahirkan terlalu restriktif dan membebankan kepatuhan administratif yang berlebihan kepada platform digital, inovasi yang akan menjadi korban," ujar Paulus kepada wartawan, Selasa 7 Juli 2026..


Menurutnya, rencana revisi UU Hak Cipta harus melibatkan semua pihak, tanpa evaluasi mendalam, aturan baru dikhawatirkan akan menciptakan hambatan baru bagi platform digital, termasuk berdampak terhadap perekonomian nasional.

"Kebijakan baru dikhawatirkan menurunkan investasi asing, goyahnya generasi muda yang berkarya lewat platform digital, kemunduran ekonomi digital serta terhambatnya perkembangan talenta digital kreatif di Indonesia," katanya.

Dampak jangka panjangnya, ujar dia, para investor akan memikirkan kembali rencana mereka berinvestasi di sektor digital Indonesia, dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045.

"Kita akan tertinggal dalam mencetak talenta digital kreatif yang kompetitif di kancah global,” kata Paulus.

Ada beberapa hal yang menjadi sorotan para ahli dan pelaku industri terkait revisi UU Hak Cipta. Pertama, revisi UU Hak Cipta dikhawatirkan berujung pada peningkatan biaya dan kerumitan operasional. 

Selain itu, kewajiban penurunan konten yang dinilai kaku, mekanisme deteksi pelanggaran hak cipta yang membebani hingga ancaman sanksi administratif berlapis, dikhawatirkan berimbas pada iklim operasional yang tidak pasti bagi penyedia layanan digital.

Kedua, hadirnya sanksi berpotensi memicu tindakan pemblokiran berlebihan oleh platform digital yang dapat merugikan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Termasuk kreator lokal yang selama ini mengandalkan platform digital untuk memasarkan produk, karya, dan konten mereka," demikian Paulus.

*Kontributor Garut

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Gubernur BI pun Ikut Mundur, Ada Apa Ini Guru?

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:15

Rumah Bedeng di Lebak Bulus Kebakaran

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00

Timnas Garuda Hadapi Timor Leste pada 31 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30

Revolusi, Romansa, dan Runtuhnya Komisariat SMID IISIP

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:21

Presiden Harus Tindak Tegas Londo Ireng yang Merugikan Kepentingan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:19

Orang Tak Percaya Perry Warjiyo Mundur karena Alasan Pribadi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:33

83 Penonton Jadi Korban Tribun GOR Satria Banyumas Roboh

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:18

Ahok Ungkap Awal Pecah Kongsi dengan Jokowi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:00

Nama Bupati KBB Jeje Ritchie Dicatut untuk Jual Jabatan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:35

Hantu itu Masih Gentayangan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:18

Selengkapnya