Berita

Ilustrasi

Politik

Revisi UU Hak Cipta Berpotensi Rugikan UMKM

LAPORAN: JAYADI SUPRIYADIN*
SELASA, 07 JULI 2026 | 22:18 WIB

Rencana revisi Undang Undang Hak Cipta, menuai kritik. Alih-alih memberikan perlindungan keberlanjutan ekosistem bisnis dan kreatif, regulasi ini berpotensi menghadirkan tantangan operasional yang sulit dan dikhawatirkan akan tumpang tindih. 

Dosen Universitas Atma Jaya, Paulus Wisnu Yudoprakoso menyampaikan, regulasi di era modern seharusnya menjadi pendorong inovasi, bukan justru menjadi sekat pembatas yang mematikan kreativitas.

“Jika aturan yang dilahirkan terlalu restriktif dan membebankan kepatuhan administratif yang berlebihan kepada platform digital, inovasi yang akan menjadi korban," ujar Paulus kepada wartawan, Selasa 7 Juli 2026..


Menurutnya, rencana revisi UU Hak Cipta harus melibatkan semua pihak, tanpa evaluasi mendalam, aturan baru dikhawatirkan akan menciptakan hambatan baru bagi platform digital, termasuk berdampak terhadap perekonomian nasional.

"Kebijakan baru dikhawatirkan menurunkan investasi asing, goyahnya generasi muda yang berkarya lewat platform digital, kemunduran ekonomi digital serta terhambatnya perkembangan talenta digital kreatif di Indonesia," katanya.

Dampak jangka panjangnya, ujar dia, para investor akan memikirkan kembali rencana mereka berinvestasi di sektor digital Indonesia, dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045.

"Kita akan tertinggal dalam mencetak talenta digital kreatif yang kompetitif di kancah global,” kata Paulus.

Ada beberapa hal yang menjadi sorotan para ahli dan pelaku industri terkait revisi UU Hak Cipta. Pertama, revisi UU Hak Cipta dikhawatirkan berujung pada peningkatan biaya dan kerumitan operasional. 

Selain itu, kewajiban penurunan konten yang dinilai kaku, mekanisme deteksi pelanggaran hak cipta yang membebani hingga ancaman sanksi administratif berlapis, dikhawatirkan berimbas pada iklim operasional yang tidak pasti bagi penyedia layanan digital.

Kedua, hadirnya sanksi berpotensi memicu tindakan pemblokiran berlebihan oleh platform digital yang dapat merugikan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Termasuk kreator lokal yang selama ini mengandalkan platform digital untuk memasarkan produk, karya, dan konten mereka," demikian Paulus.

*Kontributor Garut

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya