Berita

Parsadaan Harahap bersama Tio Aliansyah dan rombongan KPU RI dan KPU Jawa Barat, saat menaiki Helikopter dari Hotel Aryaduta Bandung ke Kecamatan Cidaun, Cianjur, untuk menghadiri pelantikan 1.400 lebih anggota KPPS, pada 25 Januari 2024. (Foto: Istimewa)

Politik

Kejari Jabar Diminta Usut Penggunaan Helikopter KPU di Cianjur

SELASA, 07 JULI 2026 | 12:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penggunaan helikopter untuk menghadiri pelantikan lebih dari 1.400 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada tahapan Pemilu 2024 dinilai bukan sekadar persoalan etik.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai penggunaan helikopter oleh Anggota KPU RI Parsadaan Harahap dan Anggota KPU Jawa Barat Abdullah Sapi'i juga perlu diusut dari aspek dugaan penyalahgunaan anggaran.

Menurut Uchok, selain tengah diproses dalam perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, kasus tersebut juga semestinya menjadi perhatian aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Jawa Barat.


Ia menjelaskan, dalam persidangan DKPP telah diperiksa Anggota KPU RI Parsadaan Harahap, Anggota KPU Jawa Barat Abdullah Sapi'i, serta Anggota DKPP RI Muhammad Tio Aliansyah yang turut berada dalam penerbangan helikopter tersebut.

Dari persidangan itu, kata Uchok, terungkap adanya ketidakjelasan dalam tata kelola administrasi penganggaran. Bahkan, dua pimpinan KPU yang menjadi teradu mengaku tidak meminta fasilitas helikopter dan menyebut penyediaannya dilakukan oleh Sekretariat KPU Jawa Barat.

"Penggunaan helikopter tersebut menelan biaya lebih dari Rp198 juta, digunakan pada 25 Januari 2024. Ini artinya penggunaan anggaran tidak tercantum dalam program KPU," ujar Uchok kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa, 7 Juli 2026.

Ia menambahkan, anggaran untuk penggunaan helikopter baru muncul setelah dilakukan revisi pada 30 Januari 2024 atau lima hari setelah penerbangan ke Cianjur dilaksanakan.

"Tetapi, anggaran helikopter muncul setelah ada revisi, yakni pada 30 Januari 2024 atau lima hari kemudian setelah mereka berangkat ke Cianjur menggunakan helikopter," lanjutnya.

Berdasarkan temuan tersebut, Uchok menduga terdapat indikasi penyalahgunaan kewenangan karena penggunaan anggaran dilakukan sebelum adanya program yang memiliki dasar hukum.

Karena itu, ia meminta Kejari Jawa Barat turun tangan menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan helikopter tersebut.

"Lebih hebat lagi Kejari Jawa Barat juga membuka penyelidikan atas anggaran helikopter tersebut," tuturnya.

"Dari sini, Kejari Jabar bisa membuka penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dengan cara mengubah administrasi program dan keuangan," pungkas Uchok.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya