Berita

Parsadaan Harahap bersama Tio Aliansyah dan rombongan KPU RI dan KPU Jawa Barat, saat menaiki Helikopter dari Hotel Aryaduta Bandung ke Kecamatan Cidaun, Cianjur, untuk menghadiri pelantikan 1.400 lebih anggota KPPS, pada 25 Januari 2024. (Foto: Istimewa)

Politik

Kejari Jabar Diminta Usut Penggunaan Helikopter KPU di Cianjur

SELASA, 07 JULI 2026 | 12:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penggunaan helikopter untuk menghadiri pelantikan lebih dari 1.400 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada tahapan Pemilu 2024 dinilai bukan sekadar persoalan etik.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai penggunaan helikopter oleh Anggota KPU RI Parsadaan Harahap dan Anggota KPU Jawa Barat Abdullah Sapi'i juga perlu diusut dari aspek dugaan penyalahgunaan anggaran.

Menurut Uchok, selain tengah diproses dalam perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, kasus tersebut juga semestinya menjadi perhatian aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Jawa Barat.


Ia menjelaskan, dalam persidangan DKPP telah diperiksa Anggota KPU RI Parsadaan Harahap, Anggota KPU Jawa Barat Abdullah Sapi'i, serta Anggota DKPP RI Muhammad Tio Aliansyah yang turut berada dalam penerbangan helikopter tersebut.

Dari persidangan itu, kata Uchok, terungkap adanya ketidakjelasan dalam tata kelola administrasi penganggaran. Bahkan, dua pimpinan KPU yang menjadi teradu mengaku tidak meminta fasilitas helikopter dan menyebut penyediaannya dilakukan oleh Sekretariat KPU Jawa Barat.

"Penggunaan helikopter tersebut menelan biaya lebih dari Rp198 juta, digunakan pada 25 Januari 2024. Ini artinya penggunaan anggaran tidak tercantum dalam program KPU," ujar Uchok kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa, 7 Juli 2026.

Ia menambahkan, anggaran untuk penggunaan helikopter baru muncul setelah dilakukan revisi pada 30 Januari 2024 atau lima hari setelah penerbangan ke Cianjur dilaksanakan.

"Tetapi, anggaran helikopter muncul setelah ada revisi, yakni pada 30 Januari 2024 atau lima hari kemudian setelah mereka berangkat ke Cianjur menggunakan helikopter," lanjutnya.

Berdasarkan temuan tersebut, Uchok menduga terdapat indikasi penyalahgunaan kewenangan karena penggunaan anggaran dilakukan sebelum adanya program yang memiliki dasar hukum.

Karena itu, ia meminta Kejari Jawa Barat turun tangan menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan helikopter tersebut.

"Lebih hebat lagi Kejari Jawa Barat juga membuka penyelidikan atas anggaran helikopter tersebut," tuturnya.

"Dari sini, Kejari Jabar bisa membuka penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dengan cara mengubah administrasi program dan keuangan," pungkas Uchok.


Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya