Berita

Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Bambang Pacul Ingatkan Ada Mekanisme jika Ketua MPR Diutus Presiden

SELASA, 07 JULI 2026 | 11:51 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengingatkan bahwa penugasan Ketua MPR dalam agenda kenegaraan harus mengikuti mekanisme hubungan antarlembaga negara.

Menurut Bambang, Presiden dan MPR memiliki kedudukan yang setara sehingga hubungan keduanya bersifat konsultatif, bukan instruktif.

Pernyataan itu disampaikan Bambang menanggapi rencana Ketua MPR Ahmad Muzani mendampingi Menteri Luar Negeri Sugiono menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, di Teheran, sebagai utusan Presiden.


"Kalau Pak Presiden mengutus Ketua MPR, saya kira mekanismenya enggak seperti itu," kata Bambang kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Selasa, 7 Juli 2026.

Ia menjelaskan, apabila penugasan diberikan kepada Ketua MPR dalam kapasitas sebagai pimpinan lembaga negara, terlebih dahulu harus melalui mekanisme internal MPR.

"Kalau sesuai peraturan, kemudian pimpinan MPR rapat. Kemudian dari pimpinan MPR rapat memutuskan, maka kita takziah ke sana, bisa. Bahwa Presiden dan Ketua MPR statusnya dalam rapat sifatnya konsultatif. Tidak memerintah, tetapi konsultasi," ujarnya.

Meski demikian, Bambang menegaskan dirinya tidak bermaksud menyatakan pemerintah telah melanggar prosedur ketatanegaraan. Ia hanya menjelaskan tata cara yang semestinya berlaku dalam hubungan antarlembaga negara.

"Bukan saya mengatakan melanggar. Saya hanya menyatakan bahwa tata beracara di dalam ketatanegaraan kita, sesama lembaga tinggi negara sifatnya konsultatif. Tidak ada prosedur kemudian memerintahkan," tegasnya.

Bambang juga membedakan apabila penugasan diberikan kepada Ahmad Muzani sebagai kader partai, bukan dalam kapasitasnya sebagai Ketua MPR.

"Kalau bahwa itu sebagai kader, bisa. Tapi kalau sebagai Ketua MPR, berbeda, Bos," katanya.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan bahwa dirinya bersama Ketua MPR Ahmad Muzani dijadwalkan menghadiri prosesi pemakaman Ayatollah Ali Khamenei di Teheran pada 9 Juli 2026 sebagai utusan resmi Presiden Prabowo Subianto.

Keputusan tersebut merupakan perubahan dari rencana awal yang hanya mengirim Duta Besar RI di Iran, setelah otoritas Iran meminta kehadiran pejabat dengan tingkat jabatan di atas duta besar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Arah Pergerakan Ekonomi Nasional dalam Papan Catur Oligarki

Minggu, 06 September 2026 | 05:51

Breaking News: Bandara Soeta Ditutup!

Minggu, 06 September 2026 | 05:16

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi Hingga Sumbar

Minggu, 06 September 2026 | 04:52

Menerima Dubes AS untuk ASEAN

Minggu, 06 September 2026 | 04:22

KKP Gelar Inspeksi Kapal Perikanan Demi Lindungi ABK Sesuai Konvensi ILO 188

Minggu, 06 September 2026 | 03:53

Ketika Rasa Sakit Direduksi Angka

Minggu, 06 September 2026 | 03:23

TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset dan Memenuhi Prinsip Value Creation

Minggu, 06 September 2026 | 02:50

Jangan Ulangi Kesalahan Revolusi Biru

Minggu, 06 September 2026 | 02:21

Tidak Cukup Hanya Pakai Masker, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | 01:59

Photex Navy Force SGS 2026 Tampilkan Formasi Laut di Perairan Banten

Minggu, 06 September 2026 | 01:46

Selengkapnya