Berita

Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Bambang Pacul Ingatkan Ada Mekanisme jika Ketua MPR Diutus Presiden

SELASA, 07 JULI 2026 | 11:51 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengingatkan bahwa penugasan Ketua MPR dalam agenda kenegaraan harus mengikuti mekanisme hubungan antarlembaga negara.

Menurut Bambang, Presiden dan MPR memiliki kedudukan yang setara sehingga hubungan keduanya bersifat konsultatif, bukan instruktif.

Pernyataan itu disampaikan Bambang menanggapi rencana Ketua MPR Ahmad Muzani mendampingi Menteri Luar Negeri Sugiono menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, di Teheran, sebagai utusan Presiden.


"Kalau Pak Presiden mengutus Ketua MPR, saya kira mekanismenya enggak seperti itu," kata Bambang kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Selasa, 7 Juli 2026.

Ia menjelaskan, apabila penugasan diberikan kepada Ketua MPR dalam kapasitas sebagai pimpinan lembaga negara, terlebih dahulu harus melalui mekanisme internal MPR.

"Kalau sesuai peraturan, kemudian pimpinan MPR rapat. Kemudian dari pimpinan MPR rapat memutuskan, maka kita takziah ke sana, bisa. Bahwa Presiden dan Ketua MPR statusnya dalam rapat sifatnya konsultatif. Tidak memerintah, tetapi konsultasi," ujarnya.

Meski demikian, Bambang menegaskan dirinya tidak bermaksud menyatakan pemerintah telah melanggar prosedur ketatanegaraan. Ia hanya menjelaskan tata cara yang semestinya berlaku dalam hubungan antarlembaga negara.

"Bukan saya mengatakan melanggar. Saya hanya menyatakan bahwa tata beracara di dalam ketatanegaraan kita, sesama lembaga tinggi negara sifatnya konsultatif. Tidak ada prosedur kemudian memerintahkan," tegasnya.

Bambang juga membedakan apabila penugasan diberikan kepada Ahmad Muzani sebagai kader partai, bukan dalam kapasitasnya sebagai Ketua MPR.

"Kalau bahwa itu sebagai kader, bisa. Tapi kalau sebagai Ketua MPR, berbeda, Bos," katanya.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan bahwa dirinya bersama Ketua MPR Ahmad Muzani dijadwalkan menghadiri prosesi pemakaman Ayatollah Ali Khamenei di Teheran pada 9 Juli 2026 sebagai utusan resmi Presiden Prabowo Subianto.

Keputusan tersebut merupakan perubahan dari rencana awal yang hanya mengirim Duta Besar RI di Iran, setelah otoritas Iran meminta kehadiran pejabat dengan tingkat jabatan di atas duta besar.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya