Berita

Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Bambang Pacul Ingatkan Ada Mekanisme jika Ketua MPR Diutus Presiden

SELASA, 07 JULI 2026 | 11:51 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengingatkan bahwa penugasan Ketua MPR dalam agenda kenegaraan harus mengikuti mekanisme hubungan antarlembaga negara.

Menurut Bambang, Presiden dan MPR memiliki kedudukan yang setara sehingga hubungan keduanya bersifat konsultatif, bukan instruktif.

Pernyataan itu disampaikan Bambang menanggapi rencana Ketua MPR Ahmad Muzani mendampingi Menteri Luar Negeri Sugiono menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, di Teheran, sebagai utusan Presiden.


"Kalau Pak Presiden mengutus Ketua MPR, saya kira mekanismenya enggak seperti itu," kata Bambang kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Selasa, 7 Juli 2026.

Ia menjelaskan, apabila penugasan diberikan kepada Ketua MPR dalam kapasitas sebagai pimpinan lembaga negara, terlebih dahulu harus melalui mekanisme internal MPR.

"Kalau sesuai peraturan, kemudian pimpinan MPR rapat. Kemudian dari pimpinan MPR rapat memutuskan, maka kita takziah ke sana, bisa. Bahwa Presiden dan Ketua MPR statusnya dalam rapat sifatnya konsultatif. Tidak memerintah, tetapi konsultasi," ujarnya.

Meski demikian, Bambang menegaskan dirinya tidak bermaksud menyatakan pemerintah telah melanggar prosedur ketatanegaraan. Ia hanya menjelaskan tata cara yang semestinya berlaku dalam hubungan antarlembaga negara.

"Bukan saya mengatakan melanggar. Saya hanya menyatakan bahwa tata beracara di dalam ketatanegaraan kita, sesama lembaga tinggi negara sifatnya konsultatif. Tidak ada prosedur kemudian memerintahkan," tegasnya.

Bambang juga membedakan apabila penugasan diberikan kepada Ahmad Muzani sebagai kader partai, bukan dalam kapasitasnya sebagai Ketua MPR.

"Kalau bahwa itu sebagai kader, bisa. Tapi kalau sebagai Ketua MPR, berbeda, Bos," katanya.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan bahwa dirinya bersama Ketua MPR Ahmad Muzani dijadwalkan menghadiri prosesi pemakaman Ayatollah Ali Khamenei di Teheran pada 9 Juli 2026 sebagai utusan resmi Presiden Prabowo Subianto.

Keputusan tersebut merupakan perubahan dari rencana awal yang hanya mengirim Duta Besar RI di Iran, setelah otoritas Iran meminta kehadiran pejabat dengan tingkat jabatan di atas duta besar.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah jadi 53 Orang, 135 Warga Luka-Luka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:27

Rusak Berat Diguncang Gempa, Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores Tutup Sementara

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:43

SBY Minta Maaf

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:15

Tembus Jalur Laut, Bantuan Gempa M 7,7 Disalurkan ke Pulau Palue Sikka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:47

Polri Terbangkan 10 Anjing K9 untuk Cari Korban Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:12

3,4 Ton Logistik untuk NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:50

Reza Aulia Diberhentikan, Kursi Direktur Niaga Garuda Kosong

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:40

Kemendikdasmen Jangan Lamban Merespons Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:04

Retorika Janji Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:35

Jalur Alternatif Darat Penghubung Ende-Nagekeo Masih Terputus

Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:33

Selengkapnya