Berita

Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Bambang Pacul Ingatkan Ada Mekanisme jika Ketua MPR Diutus Presiden

SELASA, 07 JULI 2026 | 11:51 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengingatkan bahwa penugasan Ketua MPR dalam agenda kenegaraan harus mengikuti mekanisme hubungan antarlembaga negara.

Menurut Bambang, Presiden dan MPR memiliki kedudukan yang setara sehingga hubungan keduanya bersifat konsultatif, bukan instruktif.

Pernyataan itu disampaikan Bambang menanggapi rencana Ketua MPR Ahmad Muzani mendampingi Menteri Luar Negeri Sugiono menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, di Teheran, sebagai utusan Presiden.


"Kalau Pak Presiden mengutus Ketua MPR, saya kira mekanismenya enggak seperti itu," kata Bambang kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Selasa, 7 Juli 2026.

Ia menjelaskan, apabila penugasan diberikan kepada Ketua MPR dalam kapasitas sebagai pimpinan lembaga negara, terlebih dahulu harus melalui mekanisme internal MPR.

"Kalau sesuai peraturan, kemudian pimpinan MPR rapat. Kemudian dari pimpinan MPR rapat memutuskan, maka kita takziah ke sana, bisa. Bahwa Presiden dan Ketua MPR statusnya dalam rapat sifatnya konsultatif. Tidak memerintah, tetapi konsultasi," ujarnya.

Meski demikian, Bambang menegaskan dirinya tidak bermaksud menyatakan pemerintah telah melanggar prosedur ketatanegaraan. Ia hanya menjelaskan tata cara yang semestinya berlaku dalam hubungan antarlembaga negara.

"Bukan saya mengatakan melanggar. Saya hanya menyatakan bahwa tata beracara di dalam ketatanegaraan kita, sesama lembaga tinggi negara sifatnya konsultatif. Tidak ada prosedur kemudian memerintahkan," tegasnya.

Bambang juga membedakan apabila penugasan diberikan kepada Ahmad Muzani sebagai kader partai, bukan dalam kapasitasnya sebagai Ketua MPR.

"Kalau bahwa itu sebagai kader, bisa. Tapi kalau sebagai Ketua MPR, berbeda, Bos," katanya.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan bahwa dirinya bersama Ketua MPR Ahmad Muzani dijadwalkan menghadiri prosesi pemakaman Ayatollah Ali Khamenei di Teheran pada 9 Juli 2026 sebagai utusan resmi Presiden Prabowo Subianto.

Keputusan tersebut merupakan perubahan dari rencana awal yang hanya mengirim Duta Besar RI di Iran, setelah otoritas Iran meminta kehadiran pejabat dengan tingkat jabatan di atas duta besar.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya