Berita

Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Bambang Pacul Ingatkan Ada Mekanisme jika Ketua MPR Diutus Presiden

SELASA, 07 JULI 2026 | 11:51 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengingatkan bahwa penugasan Ketua MPR dalam agenda kenegaraan harus mengikuti mekanisme hubungan antarlembaga negara.

Menurut Bambang, Presiden dan MPR memiliki kedudukan yang setara sehingga hubungan keduanya bersifat konsultatif, bukan instruktif.

Pernyataan itu disampaikan Bambang menanggapi rencana Ketua MPR Ahmad Muzani mendampingi Menteri Luar Negeri Sugiono menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, di Teheran, sebagai utusan Presiden.


"Kalau Pak Presiden mengutus Ketua MPR, saya kira mekanismenya enggak seperti itu," kata Bambang kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Selasa, 7 Juli 2026.

Ia menjelaskan, apabila penugasan diberikan kepada Ketua MPR dalam kapasitas sebagai pimpinan lembaga negara, terlebih dahulu harus melalui mekanisme internal MPR.

"Kalau sesuai peraturan, kemudian pimpinan MPR rapat. Kemudian dari pimpinan MPR rapat memutuskan, maka kita takziah ke sana, bisa. Bahwa Presiden dan Ketua MPR statusnya dalam rapat sifatnya konsultatif. Tidak memerintah, tetapi konsultasi," ujarnya.

Meski demikian, Bambang menegaskan dirinya tidak bermaksud menyatakan pemerintah telah melanggar prosedur ketatanegaraan. Ia hanya menjelaskan tata cara yang semestinya berlaku dalam hubungan antarlembaga negara.

"Bukan saya mengatakan melanggar. Saya hanya menyatakan bahwa tata beracara di dalam ketatanegaraan kita, sesama lembaga tinggi negara sifatnya konsultatif. Tidak ada prosedur kemudian memerintahkan," tegasnya.

Bambang juga membedakan apabila penugasan diberikan kepada Ahmad Muzani sebagai kader partai, bukan dalam kapasitasnya sebagai Ketua MPR.

"Kalau bahwa itu sebagai kader, bisa. Tapi kalau sebagai Ketua MPR, berbeda, Bos," katanya.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan bahwa dirinya bersama Ketua MPR Ahmad Muzani dijadwalkan menghadiri prosesi pemakaman Ayatollah Ali Khamenei di Teheran pada 9 Juli 2026 sebagai utusan resmi Presiden Prabowo Subianto.

Keputusan tersebut merupakan perubahan dari rencana awal yang hanya mengirim Duta Besar RI di Iran, setelah otoritas Iran meminta kehadiran pejabat dengan tingkat jabatan di atas duta besar.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya