Berita

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Hukum

Dadan Hindayana Terima Duit Setoran Hasil Jual Beli Titik SPPG

JUMAT, 19 JUNI 2026 | 02:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Terungkap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana (DH) menerima sejumlah setoran uang hasil jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus Kejagung), Syarief Sulaeman Nahdi usai menetapkan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing (GHS) menjadi tersangka pada Kamis malam, 18 Juni 2026.

Duit tersebut diterima Dadan berasal dari Glory yang ditugaskan mencari mitra SPPG dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).


"DH secara melawan hukum memberikan akses kepada GHS untuk memperoleh titik dapur SPBG kepada yayasan yang dimiliki oleh saudara GHS," ujar Syarief dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan.

Berbekal tugas dari Dadan tersebut, Glory justru menjual titik-titik dapur yang telah diperolehnya kepada pihak lain yang berminat mendirikan SPPG.

Tak cuma itu, Glory juga diberikan akses oleh Dadan untuk berkomunikasi dengan tim verifikator dari BGN. Dari sini, Glory bisa menentukan yayasan yang bisa mendirikan SPPG.

"Setelah melakukan pengaturan titik-titik SPPG tersebut, GHS secara melawan hukum memberikan sejumlah uang, baik mata uang asing maupun rupiah kepada DH," kata Syarief.

Dengan ditangkapnya Glory, total tersangka dalam pusaran kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG bertambah menjadi enam orang.

Sebelumnya Kejagung telah menetapkan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana; dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung; pihak swasta kaki tangan Sony, Asep Yusuf Somantri (AYS); serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono sebagai tersangka.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya