Berita

Gubernur BI Perry Warjiyo. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

KAMIS, 18 JUNI 2026 | 16:19 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Bank Indonesia (BI) kembali mengambil langkah pengetatan moneter dengan menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen. 

Menurut laporan Gubernur BI Perry Warjiyo, kebijakan tersebut diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 sebagai respons atas masih tingginya tekanan eksternal yang membayangi perekonomian global dan pasar keuangan internasional.

"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50 persen," kata Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Kamis, 18 Juni 2026.


Dikatakan Perry, kenaikan suku bunga tidak hanya ditujukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, tetapi juga memastikan inflasi tetap terkendali sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah dalam dua tahun ke depan.

"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan Pemerintah," jelasnya. 

Keputusan tersebut mengembalikan BI Rate ke level 5,75 persen yang terakhir kali berlaku pada April 2025.

Secara kumulatif, dalam satu bulan terakhir BI telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 100 bps, setelah sebelumnya menaikkan BI Rate 50 bps pada RDG 20 Mei 2026 dan kembali menambah 25 bps pada 9 Juni 2026.

Langkah agresif Bank Indonesia mendapat sambutan positif dari pasar valuta asing. Rupiah tercatat menguat tipis 0,01 persen terhadap dolar Amerika Serikat ke level Rp17.760 per dolar AS hingga pukul 14.44 WIB. 

Meski demikian, mata uang nasional itu masih mencatat pelemahan sekitar 6,47 persen sejak awal tahun akibat kuatnya tekanan eksternal dan penguatan dolar AS.

Sementara itu, pasar saham belum menunjukkan respons serupa. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih bertahan di zona merah dengan penurunan 1,40 persen ke level 6.133,72. 

Aktivitas perdagangan terbilang cukup tinggi dengan nilai transaksi mencapai Rp12,64 triliun dan volume perdagangan sebanyak 19,09 miliar lembar saham.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya