Berita

Gubernur BI Perry Warjiyo. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

KAMIS, 18 JUNI 2026 | 16:19 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Bank Indonesia (BI) kembali mengambil langkah pengetatan moneter dengan menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen. 

Menurut laporan Gubernur BI Perry Warjiyo, kebijakan tersebut diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 sebagai respons atas masih tingginya tekanan eksternal yang membayangi perekonomian global dan pasar keuangan internasional.

"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50 persen," kata Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Kamis, 18 Juni 2026.


Dikatakan Perry, kenaikan suku bunga tidak hanya ditujukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, tetapi juga memastikan inflasi tetap terkendali sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah dalam dua tahun ke depan.

"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan Pemerintah," jelasnya. 

Keputusan tersebut mengembalikan BI Rate ke level 5,75 persen yang terakhir kali berlaku pada April 2025.

Secara kumulatif, dalam satu bulan terakhir BI telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 100 bps, setelah sebelumnya menaikkan BI Rate 50 bps pada RDG 20 Mei 2026 dan kembali menambah 25 bps pada 9 Juni 2026.

Langkah agresif Bank Indonesia mendapat sambutan positif dari pasar valuta asing. Rupiah tercatat menguat tipis 0,01 persen terhadap dolar Amerika Serikat ke level Rp17.760 per dolar AS hingga pukul 14.44 WIB. 

Meski demikian, mata uang nasional itu masih mencatat pelemahan sekitar 6,47 persen sejak awal tahun akibat kuatnya tekanan eksternal dan penguatan dolar AS.

Sementara itu, pasar saham belum menunjukkan respons serupa. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih bertahan di zona merah dengan penurunan 1,40 persen ke level 6.133,72. 

Aktivitas perdagangan terbilang cukup tinggi dengan nilai transaksi mencapai Rp12,64 triliun dan volume perdagangan sebanyak 19,09 miliar lembar saham.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya