Berita

Bos PT Makassar Toraja (Maktour Travel), Fuad Hasan Masyhur. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

KAMIS, 18 JUNI 2026 | 15:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bos PT Makassar Toraja (Maktour Travel), Fuad Hasan Masyhur, memilih irit bicara usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, Kamis, 18 Juni 2026.

Namun suasana menarik terjadi saat Fuad dicecar wartawan usai menjalani pemeriksaan selama 7 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Fuad dicecar wartawan mengenai dugaan aliran uang untuk mendapatkan tambahan kuota haji yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.


Saat ditanya terkait dugaan pemberian uang dari Direktur Operasional Maktour kepada Gus Yaqut, Fuad terlihat enggan menjawab secara lugas.

"No comment deh, jangan, ini bahaya kamu. Saya khawatir, ah. Karena tidak pernah ada pernyataan itu," kata Fuad sambil berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore, 18 Juni 2026.

Sebelumnya, wartawan menanyakan dugaan pemberian uang kepada Gus Yaqut untuk mendapatkan tambahan kuota haji.

"Saya pastikan tidak ada. Tidak ada transaksi, tidak ada," tegas Fuad.

Sebelumnya, Fuad mangkir pada panggilan pertama, Selasa, 2 Juni 2026 dengan alasan sedang melaksanakan ibadah haji. KPK pun menjadwalkan ulang pada Senin, 15 Juni 2026. Namun lagi-lagi Fuad mangkir dengan alasan kelelahan.

KPK telah menetapkan dua tersangka dalam perkara ini, yakni mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, dan mantan staf khusus menag Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. 

Yaqut lebih dulu ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih pada Kamis, 12 Maret 2026. Sedangkan Gus Alex ditahan di Rutan KPK cabang C1 pada Selasa, 17 Maret 2026.

Dalam pengembangannya, KPK menetapkan dua tersangka baru dari pihak swasta, yakni Ismail Adham (ISM) selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour Travel), dan Asrul Azis Taba (ASR) selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri). Keduanya telah ditahan KPK pada Senin, 8 Juni 2026.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya