Berita

Ilustrasi (Imagined by Babbe)

Bisnis

Emas dan Perak Melemah Setelah The Fed Tahan Suku Bunga

KAMIS, 18 JUNI 2026 | 07:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga emas melemah pada akhir perdagangan Rabu 18 Juni 2026, mengakhiri reli empat sesi beruntun setelah bank sentral Amerika Serikat, Federal Reserve (The Fed), memutuskan mempertahankan suku bunga acuan sesuai ekspektasi pasar, namun memberi sinyal bahwa kenaikan suku bunga masih mungkin terjadi tahun ini.

Emas turun ke level 4.275 Dolar AS per ons seiring meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS tenor pendek. Kenaikan imbal hasil tersebut membuat investasi pada aset tanpa bunga seperti emas menjadi kurang menarik dibandingkan surat utang yang menawarkan kupon.

Setengah dari anggota Komite Pasar Terbuka Federal (FOMC) memperkirakan suku bunga masih berpotensi naik tahun ini. Proyeksi tersebut didasarkan pada ekspektasi bahwa inflasi inti dapat bertahan lebih tinggi dari perkiraan, antara lain dipengaruhi dampak konflik di Timur Tengah, sementara kondisi pasar tenaga kerja AS dinilai masih cukup kuat.


Permintaan terhadap emas sebagai aset lindung nilai juga berkurang setelah Amerika Serikat dan Iran tetap menunjukkan komitmen untuk mencapai kesepakatan yang dapat menghentikan ketegangan dan memulihkan perdagangan energi pada akhir pekan ini.

Tekanan serupa juga dialami perak yang turun di bawah 70 Dolar AS per ons. Selain terdampak prospek suku bunga yang lebih tinggi, perak tertekan setelah Ketua The Fed, Kevin Warsh, mengumumkan pembentukan sejumlah tim kajian untuk mengevaluasi kerangka kebijakan moneter, termasuk kemungkinan pengurangan neraca bank sentral.

Meski demikian, prospek permintaan perak dari sektor industri masih dinilai positif. Ekspansi pusat data, pembangunan infrastruktur kecerdasan buatan (AI), serta peningkatan investasi penyimpanan energi di Tiongkok diperkirakan akan menopang kebutuhan logam tersebut dalam jangka menengah.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya