Berita

Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. (Foto: Puspenkum Kejagung)

Hukum

Mahfud MD Duga Ada Proses Menyimpang di Balik Korupsi MBG

RABU, 17 JUNI 2026 | 10:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, meminta aparat penegak hukum menelusuri lebih jauh dugaan korupsi yang terjadi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Mahfud, kasus yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, tidak boleh berhenti hanya pada penetapan tersangka semata. 

Ia menilai perlu dilakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat maupun proses-proses yang menyimpang di balik kasus tersebut.


"MBG ini merupakan program prioritas dan program andalan Presiden Prabowo," kata Mahfud lewat kanal Youtube miliknya, Rabu, 17 Juni 2026.

Ia menilai tidak masuk akal jika praktik korupsi dapat berlangsung dalam waktu yang cukup lama tanpa terdeteksi. Karena itu, menurutnya, penyidik perlu mengusut secara menyeluruh bagaimana dugaan penyimpangan tersebut bisa terjadi.

"Seharusnya dicari lagi, karena tidak bisa korupsi sampai berlama-lama begitu baru ketahuan sekarang, baru ditindak sekarang. Pasti ada proses-proses yang juga menyimpang di dalamnya," ujarnya.

Mahfud menegaskan bahwa pengusutan harus dilakukan secara objektif dan menyeluruh tanpa pandang bulu. Siapa pun yang diduga terlibat dalam rangkaian penyimpangan tersebut harus diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Sehingga harus dicari, menurut saya kepada siapa pun itu harus diselidiki lagi," tegasnya.

Mahfud berharap pengusutan kasus tersebut dapat mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab sekaligus menjadi momentum memperkuat pengawasan terhadap program-program strategis pemerintah agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya