Berita

Elza Syarief. (Foto: Podcast YouTube Bambang Widjojanto)

Hukum

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

RABU, 17 JUNI 2026 | 03:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebanyak 26 nama yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tercatat dalam pembukuan di Badan Gizi Nasional (BGN).

Demikian penegasan mantan kuasa hukum Sony Sonjaya, Elza Syarief dalam podcast YouTube Bambang Widjojanto yang tayang pada Selasa 16 Juni 2026.

"Semuanya dicatat. Makanya Pak Sony bisa menyebutkan nama-nama itu," kata Elza.


Seluruh nama tokoh besar, lanjut Elza, juga tersimpan di handphone milik Sony dalam bentuk percakapan. 

"Ada chat-chat di hape Pak Sony. Diwanti-wanti datanya tidak dihilangkan (penyidik Kejagung)," kata Elza.

Sebelumnya, Sony yang menjabat Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) membuka portal resmi untuk pendaftaran mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yakni 
mitra.bgn.id. 

Portal ini merupakan satu-satunya jalur resmi bagi yayasan untuk mendaftar dan memverifikasi lokasi program MBG.

"Namun ternyata pendaftar overload, sehingga ditutup," kata Elza.

Untuk mengisi titik-titik yang belum terisi, kemudian dibuka jalur khusus melalui Ketua BGN Dadan Hindayana dan Sony Sonjaya. 

"Kemudian masuk orang-orang tertentu melalui dua akun tersebut," pungkas Elza.

Berdasarkan dokumen BAP Sony Sanjaya yang diterima RMOL, ada 26 pihak  yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG.

Puluhan nama tersebut antara lain Nanik S Deyang (Kepala Badan Gizi Nasional), Patris Rumbayan (Ibunda Seskab Teddy Indra Wijaya), Dudung Abdurachman (Kepala Kantor Staf Presiden/KSP), Ahmad Riza Patria (Wamendes), Afriansyah Noor (Wamenaker), dan Bima Arya (Wamendagri). 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG periode 2025-2026.

Mereka ialah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana; mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung; kaki tangan Sony, Asep Yusuf Somantri; dan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya