Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (Foto: RMOL/Alifia)

Politik

Kebijakan Bahlil soal Batu Bara Ciptakan Guncangan Pasokan

SELASA, 16 JUNI 2026 | 05:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara nasional di bawah kewenangan Kementerian ESDM yang dipimpin Bahlil Lahadalia yang tidak stabil dan proses persetujuan yang lambat telah menciptakan guncangan pasokan (supply shock) di rantai pasok batu bara nasional, yang kemudian berdampak langsung pada terganggunya keandalan pasokan ke pembangkit listrik.

Koordinator Sentinel Energy Indonesia (SEI) Jefferson mengatakan, akibat kondisi tersebut, gangguan pasokan batubara di PLTU tidak lagi bersifat wacana atau potensi, tetapi sudah berdampak pada terganggunya keandalan sistem kelistrikan.

"Terutama di wilayah Jawa, Madura, dan Bali yang menjadi tulang punggung konsumsi listrik nasional," kata Jefferson, dikutip Selasa 16 Juni 2026.


Dalam situasi ini, kata Jefferson, penurunan stok di PLTU tidak hanya menekan HOP, tetapi juga memaksa sistem beroperasi dalam kondisi tidak optimal.

"Termasuk peningkatan risiko penggunaan bahan bakar substitusi seperti BBM yang berdampak pada lonjakan biaya pembangkitan listrik nasional," kata Jefferson.

SEI menegaskan bahwa gangguan listrik yang terjadi tidak dapat dilepaskan dari tersendatnya pasokan batubara di hulu, dan bukan semata-mata gangguan teknis operasional seperti yang disampaikan pemerintah.

Dengan demikian, SEI menilai bahwa akar utama persoalan terletak pada ketidakpastian dan perubahan kebijakan RKAB di sektor batubara di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia, yang secara langsung telah merembet hingga mengganggu stabilitas pasokan listrik nasional.

"Tanpa kepastian kebijakan yang konsisten di sektor hulu, maka stabilitas listrik nasional akan terus berada dalam tekanan dan berisiko mengalami gangguan berulang di masa mendatang," pungkas Jefferson.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya