Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (Foto: RMOL/Alifia)

Politik

Kebijakan Bahlil soal Batu Bara Ciptakan Guncangan Pasokan

SELASA, 16 JUNI 2026 | 05:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara nasional di bawah kewenangan Kementerian ESDM yang dipimpin Bahlil Lahadalia yang tidak stabil dan proses persetujuan yang lambat telah menciptakan guncangan pasokan (supply shock) di rantai pasok batu bara nasional, yang kemudian berdampak langsung pada terganggunya keandalan pasokan ke pembangkit listrik.

Koordinator Sentinel Energy Indonesia (SEI) Jefferson mengatakan, akibat kondisi tersebut, gangguan pasokan batubara di PLTU tidak lagi bersifat wacana atau potensi, tetapi sudah berdampak pada terganggunya keandalan sistem kelistrikan.

"Terutama di wilayah Jawa, Madura, dan Bali yang menjadi tulang punggung konsumsi listrik nasional," kata Jefferson, dikutip Selasa 16 Juni 2026.


Dalam situasi ini, kata Jefferson, penurunan stok di PLTU tidak hanya menekan HOP, tetapi juga memaksa sistem beroperasi dalam kondisi tidak optimal.

"Termasuk peningkatan risiko penggunaan bahan bakar substitusi seperti BBM yang berdampak pada lonjakan biaya pembangkitan listrik nasional," kata Jefferson.

SEI menegaskan bahwa gangguan listrik yang terjadi tidak dapat dilepaskan dari tersendatnya pasokan batubara di hulu, dan bukan semata-mata gangguan teknis operasional seperti yang disampaikan pemerintah.

Dengan demikian, SEI menilai bahwa akar utama persoalan terletak pada ketidakpastian dan perubahan kebijakan RKAB di sektor batubara di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia, yang secara langsung telah merembet hingga mengganggu stabilitas pasokan listrik nasional.

"Tanpa kepastian kebijakan yang konsisten di sektor hulu, maka stabilitas listrik nasional akan terus berada dalam tekanan dan berisiko mengalami gangguan berulang di masa mendatang," pungkas Jefferson.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya