Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (Foto: RMOL/Alifia)

Politik

Kebijakan Bahlil soal Batu Bara Ciptakan Guncangan Pasokan

SELASA, 16 JUNI 2026 | 05:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara nasional di bawah kewenangan Kementerian ESDM yang dipimpin Bahlil Lahadalia yang tidak stabil dan proses persetujuan yang lambat telah menciptakan guncangan pasokan (supply shock) di rantai pasok batu bara nasional, yang kemudian berdampak langsung pada terganggunya keandalan pasokan ke pembangkit listrik.

Koordinator Sentinel Energy Indonesia (SEI) Jefferson mengatakan, akibat kondisi tersebut, gangguan pasokan batubara di PLTU tidak lagi bersifat wacana atau potensi, tetapi sudah berdampak pada terganggunya keandalan sistem kelistrikan.

"Terutama di wilayah Jawa, Madura, dan Bali yang menjadi tulang punggung konsumsi listrik nasional," kata Jefferson, dikutip Selasa 16 Juni 2026.


Dalam situasi ini, kata Jefferson, penurunan stok di PLTU tidak hanya menekan HOP, tetapi juga memaksa sistem beroperasi dalam kondisi tidak optimal.

"Termasuk peningkatan risiko penggunaan bahan bakar substitusi seperti BBM yang berdampak pada lonjakan biaya pembangkitan listrik nasional," kata Jefferson.

SEI menegaskan bahwa gangguan listrik yang terjadi tidak dapat dilepaskan dari tersendatnya pasokan batubara di hulu, dan bukan semata-mata gangguan teknis operasional seperti yang disampaikan pemerintah.

Dengan demikian, SEI menilai bahwa akar utama persoalan terletak pada ketidakpastian dan perubahan kebijakan RKAB di sektor batubara di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia, yang secara langsung telah merembet hingga mengganggu stabilitas pasokan listrik nasional.

"Tanpa kepastian kebijakan yang konsisten di sektor hulu, maka stabilitas listrik nasional akan terus berada dalam tekanan dan berisiko mengalami gangguan berulang di masa mendatang," pungkas Jefferson.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya