Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian (Foto: istimewa)

Politik

Komisi VI DPR Minta Pemerintah Kejar Perusahaan yang Manipulasi Ekspor CPO

JUMAT, 29 MEI 2026 | 11:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VI DPR RI meminta pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa didesak untuk mengusut temuan terkait dugaan manipulasi ekspor minyak kelapa sawit (CPO) yang diduga melibatkan perusahaan besar seperti Wilmar Group, Musim Mas Group, hingga PT Salim Ivomas Pratama.

Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian kepada RMOL, sesaat lalu, Jumat, 29 Mei 2026.

“Kalau memang menyalahi aturan tentu harus dikejar,” tegas Kawendra.


Legislator Gerindra ini menyebut, di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, tidak boleh lagi ada penyelewengan ekspor yang itu merugikan negara.

“Karena jelas di era kepemimpinan Pak Prabowo segala bentuk penyelewengan akan ditindak,” kata Kawendra. 

Di sisi lain, pemerintah telah membentuk BUMN ekspor bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia, sebagai satu-satunya badan yang memegang mandat mengelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA).

“Tentu semangatnya sama, semua yang jadi kekayaan Indonesia itu jelas sebesar-besar manfaatnya untuk rakyat Indonesia,” tandasnya.

Sebelumya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan ada sejumlah perusahaan raksasa eksportir minyak kelapa sawit (CPO) yang diduga melakukan manipulasi harga ekspor.

Menurut Purbaya, data dugaan manipulasi itu sudah dikantongi pemerintah sejak tiga bulan terakhir.

“Data itu sudah ada tiga bulan lalu. Nanti kita lihat apa yang terbaik, tetapi yang jelas kita nggak akan membuat perusahaan itu tutup. Dia harus membayar kewajiban sesuai dengan nanti pemeriksaan,” kata Purbaya di Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Selasa, 26 Mei 2026.

Purbaya mengungkap praktik yang diduga dilakukan para eksportir tersebut berkaitan dengan transfer pricing melalui perusahaan trading di Singapura. Modusnya, harga ekspor CPO dicatat lebih rendah sebelum kembali dijual ke Amerika Serikat dengan selisih harga hingga 50 persen.

Adapun, perusahaan-perusahaan yang masuk daftar pemeriksaan, antara lain Wilmar International dan Musim Mas Group, hingga PT Salim Ivomas Pratama Tbk.

Purbaya menilai praktik tersebut membuat nilai ekspor yang tercatat lebih rendah dibanding harga sebenarnya.

“Mungkin lebih ke transfer pricing ya, di sini benar, di sananya salah. Jadi data ekspor dia lebih rendah daripada yang seharusnya, 50 persen di bawah kira-kira gitu,” katanya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

IHSG Terkoreksi 1,97 Persen, Mayoritas Saham Berakhir di Zona Merah

Jumat, 06 November 2026 | 12:31

Ekonom Soroti Potensi Konflik Kepentingan CIO Danantara

Jumat, 06 November 2026 | 12:22

Menperin Ungkap Strategi Hadapi Tekanan Industri Tembakau

Jumat, 06 November 2026 | 12:11

Ketum Partai dan Pejabat yang Terlibat Penyadapan Presiden Harus Jadi Tersangka

Jumat, 06 November 2026 | 12:01

Di Tengah Polemik Ijazah, Pengaruh Politik Jokowi Masih Jadi Perhatian

Jumat, 06 November 2026 | 11:51

Bantah Narasi Deindustrialisasi, Menperin: Industri RI Tidak Gelap

Jumat, 06 November 2026 | 11:40

Indonesia-Somalia Bahas Peluang Kerja Sama Perikanan hingga Keamanan Maritim

Jumat, 06 November 2026 | 11:34

Cokbang Buka Peluang Ekonomi Baru dari Kakao Sabang

Jumat, 06 November 2026 | 11:30

KPK Periksa Komisaris PT Murakabi Media Indonesia di Kasus Asuransi Pelni

Jumat, 06 November 2026 | 11:29

Utang Paylater Masyarakat di Bank Tembus Rp31,5 Triliun hingga September 2026

Jumat, 06 November 2026 | 11:16

Selengkapnya