Berita

Anggota Komisi VI DPR RI F-Golkar, Firnando Ganinduto (Foto: Dokumen F-Golkar)

Politik

DPR Desak Pemerintah Sanksi Tegas Perusahaan yang Manipulasi Ekspor CPO

JUMAT, 29 MEI 2026 | 10:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa didesak untuk menindaklanjuti temuan terkait dugaan manipulasi ekspor minyak kelapa sawit (CPO) yang diduga melibatkan perusahaan besar seperti Wilmar Group, Musim Mas Group, hingga PT Salim Ivomas Pratama.

“Jadi saran saya segera saja dirilis atau ditindak, kalau misalnya memang dia bersalah tentu harus ditindak sesuai dengan peraturan yang ada,” tegas Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto kepada RMOL, Jumat, 29 Mei 2026. 

Selain itu, Firnando juga mendesak pemerintah melalui Kementerian terkait untuk secara tegas menjatuhkan sanksi kepada perusahaan atau pihak-pihak terkait yang diduga telah memanipulasi ekspor minyak kelapa sawit.


“Ya tentu kalau memang terbukti bersalah tentu ada sanksi-sanksi, ada peraturan-peraturan yg berlaku yang harus diterapkan. Jadi, menurut saya siapapun yang salah di negeri ini kalaupun memang terbukti salah ya harus disanksi,” pungkasnya.

Sebelumya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan ada sejumlah perusahaan raksasa eksportir minyak kelapa sawit (CPO) yang diduga melakukan manipulasi harga ekspor.

Menurut Purbaya, data dugaan manipulasi itu sudah dikantongi pemerintah sejak tiga bulan terakhir.

“Data itu sudah ada tiga bulan lalu. Nanti kita lihat apa yang terbaik, tetapi yang jelas kita nggak akan membuat perusahaan itu tutup. Dia harus membayar kewajiban sesuai dengan nanti pemeriksaan,” kata Purbaya di Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Selasa, 26 Mei 2026.

Purbaya mengungkap praktik yang diduga dilakukan para eksportir tersebut berkaitan dengan transfer pricing melalui perusahaan trading di Singapura. Modusnya, harga ekspor CPO dicatat lebih rendah sebelum kembali dijual ke Amerika Serikat dengan selisih harga hingga 50 persen.

Adapun, perusahaan-perusahaan yang masuk daftar pemeriksaan, antara lain Wilmar International dan Musim Mas Group, hingga PT Salim Ivomas Pratama Tbk.

Purbaya menilai praktik tersebut membuat nilai ekspor yang tercatat lebih rendah dibanding harga sebenarnya.

“Mungkin lebih ke transfer pricing ya, di sini benar, di sananya salah. Jadi data ekspor dia lebih rendah daripada yang seharusnya, 50 persen di bawah kira-kira gitu,” katanya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya