Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Bisnis

Pemerintah Jangan Kalah Hadapi Korporasi Besar Pelaku Transfer Pricing Ekspor CPO

JUMAT, 29 MEI 2026 | 03:27 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Korporasi besar pemain lama sektor perdagangan sawit seperti Wilmar Group, Musim Mas Group hingga Salim Ivomas Pratama diungkap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa diduga telah melakukan transfer pricing.   

Ekonom sekaligus Ketua STIM Budi Bakti, Aza El Munadiyan menyatakan bahwa praktik transfer pricing membuat negara mengalami kerugian sangat besar baik dari segi pajak, devisa ekspor, hingga pendapatan negara.

“Tidak seharusnya pemerintah berhenti pada pemberlakukan norma-norma saja bahwa perusahaan tersebut akan membayar kewajibannya setelah pemeriksaan. Pemerintah harus secara jelas memberikan informasi yang menjadi hak rakyat tentang berapa kerugian negara dalam praktik tersebut,” kata Aza dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis malam, 28 Mei 2026.


Ia menyebut industri sawit selama ini mendapatkan banyak sekali fasilitas dan perlindungan pemerintah. 

“Hal ini jelas menunjukkan ada yang salah pada sistem supervisi di antara beberapa kementerian, supervisi bea cukai, perpajakan, dan lalu lintas perdagangan internasional,” tegas dia.

Masih kata Aza, pemerintah harus menjadikan kasus ini sebagai peluang untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas metode ekspor yang digunakan. 

Pasalnya, selama ini masih sangat rentan terjadinya transfer pricing yang menguntungkan para korporasi global dan merugikan pemerintah serta masyarakat Indonesia.

“Pemerintah juga harus melakukan penegakan hukum secara profesional tanpa ada diskriminasi apapun. Pemerintah tidak boleh kalah oleh perusahaan besar yang merugikan negara,” pungkasnya. 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya membenarkan ada nama Wilmar International dan Musim Mas Group dalam dugaan praktik manipulasi ekspor CPO.

“Itu dua betul. Dua-duanya (betul),” kata Purbaya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026..

Selain itu, PT Salim Ivomas Pratama Tbk juga disebut kemungkinan masuk dalam daftar eksportir yang diperiksa pemerintah.

Ia menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan perusahaan menghindari kewajiban kepada negara, meskipun tetap mempertimbangkan keberlangsungan usaha mereka.

“Nanti kita lihat apa yang terbaik, tetapi yang jelas kita nggak akan membuat perusahaan itu tutup. Dia harus membayar kewajiban sesuai dengan nanti pemeriksaan,” tegasnya.

Purbaya menjelaskan, praktik yang diduga dilakukan para eksportir berkaitan dengan transfer pricing melalui perusahaan trading di Singapura. Modusnya, harga ekspor CPO dicatat lebih rendah sebelum dijual kembali ke Amerika Serikat dengan selisih harga yang disebut mencapai 50 persen.

“Mungkin lebih ke transfer pricing ya, di sini benar, di sananya salah. Jadi data ekspor dia lebih rendah daripada yang seharusnya, kira-kira 50 persen di bawah,” pungkasnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya