Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Bisnis

Pemerintah Jangan Kalah Hadapi Korporasi Besar Pelaku Transfer Pricing Ekspor CPO

JUMAT, 29 MEI 2026 | 03:27 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Korporasi besar pemain lama sektor perdagangan sawit seperti Wilmar Group, Musim Mas Group hingga Salim Ivomas Pratama diungkap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa diduga telah melakukan transfer pricing.   

Ekonom sekaligus Ketua STIM Budi Bakti, Aza El Munadiyan menyatakan bahwa praktik transfer pricing membuat negara mengalami kerugian sangat besar baik dari segi pajak, devisa ekspor, hingga pendapatan negara.

“Tidak seharusnya pemerintah berhenti pada pemberlakukan norma-norma saja bahwa perusahaan tersebut akan membayar kewajibannya setelah pemeriksaan. Pemerintah harus secara jelas memberikan informasi yang menjadi hak rakyat tentang berapa kerugian negara dalam praktik tersebut,” kata Aza dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis malam, 28 Mei 2026.


Ia menyebut industri sawit selama ini mendapatkan banyak sekali fasilitas dan perlindungan pemerintah. 

“Hal ini jelas menunjukkan ada yang salah pada sistem supervisi di antara beberapa kementerian, supervisi bea cukai, perpajakan, dan lalu lintas perdagangan internasional,” tegas dia.

Masih kata Aza, pemerintah harus menjadikan kasus ini sebagai peluang untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas metode ekspor yang digunakan. 

Pasalnya, selama ini masih sangat rentan terjadinya transfer pricing yang menguntungkan para korporasi global dan merugikan pemerintah serta masyarakat Indonesia.

“Pemerintah juga harus melakukan penegakan hukum secara profesional tanpa ada diskriminasi apapun. Pemerintah tidak boleh kalah oleh perusahaan besar yang merugikan negara,” pungkasnya. 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya membenarkan ada nama Wilmar International dan Musim Mas Group dalam dugaan praktik manipulasi ekspor CPO.

“Itu dua betul. Dua-duanya (betul),” kata Purbaya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026..

Selain itu, PT Salim Ivomas Pratama Tbk juga disebut kemungkinan masuk dalam daftar eksportir yang diperiksa pemerintah.

Ia menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan perusahaan menghindari kewajiban kepada negara, meskipun tetap mempertimbangkan keberlangsungan usaha mereka.

“Nanti kita lihat apa yang terbaik, tetapi yang jelas kita nggak akan membuat perusahaan itu tutup. Dia harus membayar kewajiban sesuai dengan nanti pemeriksaan,” tegasnya.

Purbaya menjelaskan, praktik yang diduga dilakukan para eksportir berkaitan dengan transfer pricing melalui perusahaan trading di Singapura. Modusnya, harga ekspor CPO dicatat lebih rendah sebelum dijual kembali ke Amerika Serikat dengan selisih harga yang disebut mencapai 50 persen.

“Mungkin lebih ke transfer pricing ya, di sini benar, di sananya salah. Jadi data ekspor dia lebih rendah daripada yang seharusnya, kira-kira 50 persen di bawah,” pungkasnya.


Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Perusahaan Pelaku Transfer Pricing CPO Harus Ditindak Secara Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 | 05:50

Sekeluarga yang Dikenal Dermawan Meninggal saat Glamping di Temanggung

Jumat, 29 Mei 2026 | 05:23

Petani Tembakau dan Cengkeh Soroti RPMK soal Kemasan Rokok

Jumat, 29 Mei 2026 | 04:59

Diduga Tipu Jemaah, Bos Travel Hanania Dipolisikan

Jumat, 29 Mei 2026 | 04:46

Stimulus Sektor Transportasi Bisa Stabilkan Perekonomian Kelas Menengah

Jumat, 29 Mei 2026 | 04:23

Gubernur Sultra: Iduladha Momen Penting Lakukan Introspeksi Diri

Jumat, 29 Mei 2026 | 03:59

Selebgram Terlibat Kasus Penganiayaan Gegara Pengaruh Alkohol

Jumat, 29 Mei 2026 | 03:47

Pemerintah Jangan Kalah Hadapi Korporasi Besar Pelaku Transfer Pricing Ekspor CPO

Jumat, 29 Mei 2026 | 03:27

Pelajar SMP Diringkus Polisi Usai Beli Celurit Lewat TikTok

Jumat, 29 Mei 2026 | 02:59

Adam Alis Beri Sinyal Federico Barba Tetap jadi Andalan Persib

Jumat, 29 Mei 2026 | 02:45

Selengkapnya