Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Bisnis

Kasus Manipulasi Ekspor Sawit Merebak Bukti Lemahnya Penegakan Hukum

JUMAT, 29 MEI 2026 | 01:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Wilmar International Ltd dan perusahaan eksportir sawit lainnya disebut telah melakukan dugaan praktik transfer pricing dan under-invoicing ekspor minyak kelapa sawit (CPO).

Sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, pemerintah akan mendesak pembayaran kewajiban bagi perusahaan raksasa yang diduga melakukan manipulasi ekspor CPO.

Terkait itu, pakar ekonomi politik Ichsanuddin Noorsy menilai desakan Purbaya tersebut harus disertai penegakan hukum yang memadai.


“Jika Purbaya ingin memperbaiki tata kelola sawit, maka perbaiki dulu penegakan hukum dan kejujuran. Jika dua hal itu tidak ada, maka yang yang ada adalah saling membantu antara pengusaha dan penguasa dalam berbagi kenikmatan yang berdasarkan keserakahan,” ucap Noorsy kepada RMOL di Jakarta, Kamis, 28 Mei 2026.  

Lanjut dia, selama ini penegakan hukum bisa diperjualbelikan sehingga perusahaan-perusahaan besar bisa melakukan praktik under invoicing selama bertahun-tahun.

“Sebenarnya pemerintah bisa membongkar itu lewat PPATK terkait ekspor impor, di sana ada uang masuk dan keluar, serta keberangkatan barang dari pelabuhan terkait dengan country of origin dan country of destiny-nya,” jelas Noorsy.

Dalam kasus sawit, ia melihat pemerintah selama ini seakan-akan menutup mata dari praktik-praktik yang merugikan rakyat.

“Selama ini kita melihat sawit selalu menikmati keistimewaan dari pemerintah. Kelemahan penegakan hukum acap kali menjadikan rakyat yang selalu dikalahkan. Nah apa yang dilakukan Purbaya kepada Wilmar dan yang lainnya ini hanya menyentuh masalah perdata, bukan pidana,” pungkasnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membenarkan adanya nama Wilmar International dan Musim Mas Group dalam dugaan praktik manipulasi ekspor itu.

“Itu dua betul. Dua-duanya (betul),” kata Purbaya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026.

Sementara dari pihak Wilmar mengaku belum menerima pemberitahuan resmi mengenai penyelidikan yang akan dilakukan pemerintah Indonesia sebagaimana ramai diberitakan media massa.

“Wilmar ingin menegaskan bahwa kami belum menerima pemberitahuan resmi mengenai penyelidikan yang disebutkan dalam sejumlah pemberitaan media,” tulis manajemen Wilmar dalam keterbukaan informasi di Bursa Singapura (SGX) pada Kamis, 28 Mei 2026.    

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya