Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Bisnis

Kasus Manipulasi Ekspor Sawit Merebak Bukti Lemahnya Penegakan Hukum

JUMAT, 29 MEI 2026 | 01:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Wilmar International Ltd dan perusahaan eksportir sawit lainnya disebut telah melakukan dugaan praktik transfer pricing dan under-invoicing ekspor minyak kelapa sawit (CPO).

Sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, pemerintah akan mendesak pembayaran kewajiban bagi perusahaan raksasa yang diduga melakukan manipulasi ekspor CPO.

Terkait itu, pakar ekonomi politik Ichsanuddin Noorsy menilai desakan Purbaya tersebut harus disertai penegakan hukum yang memadai.


“Jika Purbaya ingin memperbaiki tata kelola sawit, maka perbaiki dulu penegakan hukum dan kejujuran. Jika dua hal itu tidak ada, maka yang yang ada adalah saling membantu antara pengusaha dan penguasa dalam berbagi kenikmatan yang berdasarkan keserakahan,” ucap Noorsy kepada RMOL di Jakarta, Kamis, 28 Mei 2026.  

Lanjut dia, selama ini penegakan hukum bisa diperjualbelikan sehingga perusahaan-perusahaan besar bisa melakukan praktik under invoicing selama bertahun-tahun.

“Sebenarnya pemerintah bisa membongkar itu lewat PPATK terkait ekspor impor, di sana ada uang masuk dan keluar, serta keberangkatan barang dari pelabuhan terkait dengan country of origin dan country of destiny-nya,” jelas Noorsy.

Dalam kasus sawit, ia melihat pemerintah selama ini seakan-akan menutup mata dari praktik-praktik yang merugikan rakyat.

“Selama ini kita melihat sawit selalu menikmati keistimewaan dari pemerintah. Kelemahan penegakan hukum acap kali menjadikan rakyat yang selalu dikalahkan. Nah apa yang dilakukan Purbaya kepada Wilmar dan yang lainnya ini hanya menyentuh masalah perdata, bukan pidana,” pungkasnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membenarkan adanya nama Wilmar International dan Musim Mas Group dalam dugaan praktik manipulasi ekspor itu.

“Itu dua betul. Dua-duanya (betul),” kata Purbaya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026.

Sementara dari pihak Wilmar mengaku belum menerima pemberitahuan resmi mengenai penyelidikan yang akan dilakukan pemerintah Indonesia sebagaimana ramai diberitakan media massa.

“Wilmar ingin menegaskan bahwa kami belum menerima pemberitahuan resmi mengenai penyelidikan yang disebutkan dalam sejumlah pemberitaan media,” tulis manajemen Wilmar dalam keterbukaan informasi di Bursa Singapura (SGX) pada Kamis, 28 Mei 2026.    

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya