Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman. (Foto: Istimewa)

Politik

Sentil Kemenkeu, Komisi IV DPR: Jangan Main Langgam Sendiri soal Penanganan Banjir Sumatera

KAMIS, 28 MEI 2026 | 12:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman meminta Kementerian Keuangan tidak memainkan langgam sendiri dalam orkestrasi penanganan pascabencana banjir di Sumatera.

“Menteri Keuangan kepada media menyebut, ada Rp60 triliun anggaran hasil efesien untuk penanganan bencana yang tak terserap. Sementara, permintaan tambahan anggaran Kementrian Kehutanan, Rp8,4 triliun, tak kunjung diberikan hingga Mei 2026 ini,” tegas Alex dalam keterangannya, Kamis, 28 Mei 2026. 

Alex menjelaskan, hasil pembahasan Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Kehutanan pada Februari 2026 lalu menyebut tambahan anggaran tersebut akan digunakan, salah satunya untuk program reforestasi hutan yang menjadi pemicu banjir.


“Reforestasi ini akan menyelesaikan persoalan hulu dari bencana banjir. Artinya, kegiatan ini sangat urgent,” ujarnya.

“Terlebih, pemulihan hutan yang kini dalam kondisi rusak berat itu, secara teknis bukan persoalan sederhana dan membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk bisa tampak seperti hutan lagi,” sambung Ketua PDIP Sumatera Barat itu.

Di sisi lain, Alex meminta kementerian dan lembaga terkait penanganan dampak bencana di Sumatera agar mengintensifkan komunikasi dan koordinasi dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) serta Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara.

“Semua kegiatan yang dirancang, harus dipastikan mendapatkan dukungan anggaran. Artinya, pengerjaan kegiatan bisa tuntas dan tak meninggalkan sisa anggaran lagi,” tegas Alex.

Diketahui, DPR RI telah menyetujui Rencana Induk (Renduk) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera yang diajukan Satgas PRR.

Terdapat 11.512 program kegiatan dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp100,1 triliun selama tiga tahun.

Rinciannya, pada tahun 2026 penanganan bencana membutuhkan anggaran Rp38,9 triliun. Kemudian tahun 2027 sebesar Rp32,9 triliun dan tahun 2028 senilai Rp28,2 triliun.

Selain itu, Alex juga mengapresiasi keputusan Menteri Keuangan yang memerintahkan para direktur jenderalnya proaktif menuntaskan administrasi perencanaan penanganan bencana yang diajukan kementerian dan lembaga.

“Sekarang ini, Renduknya tuntas. Alokasi anggarannya juga sudah disepakati DPR. Menteri Keuangannya juga sudah mau proaktif jemput bola,” ungkapnya.

“Sekarang, rakyat menyaksikan, apakah semua elemen pemerintahan, ada dalam satu komando, bergerak mengatasi dampak bencana. Sehingga, tak terdengar lagi nada fals dalam orkestrasi penanganan bencana ini,” demikian Alex.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

AXA Mandiri Financial Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:59

Menteri Pigai Keliling SPBU: Hari Ini Distribusi BBM Bali Aman!

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:35

AS Ultimatum Iran: Patuhi Kesepakatan Nuklir atau Hancur

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26

Bareskrim dan BNN Obok-Obok Kelab Malam, Sembilan Orang Positif Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:17

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:45

Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:42

Kabut Asap Picu Lonjakan Penjualan Tabung Oksigen dan Air Purifier di Asia Tenggara

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:04

Perlu Sistem Pencegahan Karhutla agar Warga Tak Terus Jadi Korban

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:51

Syarikat Islam Didorong Jadi Kekuatan Besar Ekonomi Umat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:26

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:11

Selengkapnya