Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Publika

Reformasi, Oligarki, dan Demokrasi yang Kehilangan Demos

RABU, 27 MEI 2026 | 06:45 WIB

DUA puluh delapan tahun reformasi menang telah berlalu. Namun pertanyaan paling mendasar tentang siapa yang sesungguhnya memegang kedaulatan tertinggi di republik ini belum juga terjawab.
 
Kita telah mendirikan istana demokrasi yang megah dari luar: partai politik bertumbuh bak jamur di musim hujan, pemilu digelar secara rutin dengan biaya triliunan rupiah, kebebasan pers relatif terjaga, dan pilkada langsung menjalar hingga ke pelosok kabupaten. Semua ini adalah pencapaian yang tidak boleh diremehkan. Namun ada yang retak di pondasi bangunan itu--sesuatu yang lebih dalam dari sekadar persoalan prosedural.
 
Reformasi 1998 lahir dari rahim perjuangan yang menghendaki perubahan struktural: memberantas korupsi, menegakkan supremasi hukum, mendesentralisasikan kekuasaan, memprofesionalkan TNI/Polri, dan mengurai cengkeraman kroni-kroni Orde Baru dari sektor-sektor strategis. Dua puluh delapan tahun kemudian, pekerjaan rumah itu masih menggunung.
 

 
Lebih mengkhawatirkan lagi: ruang sipil tampak makin menyempit, fenomena "Parcok"--aparat sipil bersenjata yang menyusup ke ranah kekuasaan--mencuat ke permukaan, sementara demokrasi yang dulu diperjuangkan dengan darah kini tampak dikendalikan oleh tangan-tangan oligarkis yang tak terlihat.
 
Demokrasi Tanpa Rakyat

Di sinilah kita perlu jujur: demokrasi yang kita nikmati hari ini bukanlah demokrasi yang diidealkan para eksponen reformasi. Para aktivis '98 memperjuangkan sosio-demokrasi--sebuah sistem yang menempatkan rakyat bukan sekadar sebagai pemilih lima tahunan, melainkan sebagai subjek aktif dalam setiap proses pengambilan keputusan. Yang berjalan saat ini adalah sesuatu yang berlawanan: demokrasi tanpa demos, demokrasi tanpa rakyat sebagai pemeran utamanya.
 
Pemikir Yunani kuno sudah mengingatkan kita bahwa demos--rakyat adalah jiwa dari demokrasi itu sendiri. Tanpa demos, yang tersisa hanyalah cangkang prosedural yang bisa dimanipulasi oleh siapa pun yang menguasai sumber daya. Aristoteles menyebut degenerasi demokrasi ini sebagai oligarkhia: ketika kekuasaan terkonsentrasi di tangan segelintir orang kaya, sementara mayoritas rakyat hanya menjadi penonton dalam pesta yang mengatasnamakan mereka.
 
Robert Dahl dalam Polyarchy (1971) merumuskan bahwa demokrasi substansial membutuhkan lebih dari sekadar kompetisi elektoral. Ia memerlukan contestation yang bermakna dan participation yang luas. Kedua syarat itu hari ini terganggu secara serius: kompetisi politik berbiaya sangat tinggi memfilter siapa yang bisa masuk ke arena kekuasaan, sementara partisipasi rakyat tereduksi menjadi sekadar ritual pencoblosan yang hasilnya acap kali sudah terkondisikan jauh sebelum hari pemungutan suara.
 
Oligarki yang Bermigrasi

Pembajak utama demokrasi kita bernama oligarki. Namun oligarki hari ini bukan lagi sosok tunggal yang mudah diidentifikasi. Jeffrey Winters dalam Oligarchy (2011) membedakan oligarki menjadi beberapa tipologi: dari warring oligarchs yang saling bertarung memperebutkan kekuasaan, hingga civil oligarchs yang telah berhasil menyesuaikan diri dengan tatanan demokratis sambil tetap mempertahankan dominasi kekayaan mereka.

Indonesia hari ini berada di antara dua kutub itu--oligarki yang sudah cukup berpengalaman untuk bermigrasi, menyesuaikan wajah sesuai konteks politik yang berubah, namun cengkeramannya terhadap sumber daya tidak pernah benar-benar melemah.
 
Data berbicara dengan jujur. Global Wealth Report 2023 mencatat bahwa satu persen orang terkaya di Indonesia menguasai lebih dari 45 persen kekayaan nasional. Ini bukan sekadar ketimpangan ekonomi biasa--ini adalah fondasi struktural yang memberi segelintir orang kemampuan untuk mendefinisikan agenda politik, membiayai kandidat, dan pada akhirnya membeli kebijakan.
 
Dalam forum Mini Conference "20 Years After the Reorganisation of Power in Indonesia" yang digelar Asia Research Centre Universitas Indonesia pada Februari 2025, para peneliti menegaskan: aktor-aktor politik Indonesia sejatinya memiliki pilihan untuk mengambil kebijakan pro-rakyat, namun mereka terikat oleh struktur oligarki yang membatasi kebebasan bertindak mereka. Politik bukan lagi arena pertarungan nilai dan visi, melainkan arena negosiasi kepentingan antarelite.
 
Antonio Gramsci menyebut kondisi semacam ini sebagai hegemoni: dominasi yang tidak perlu lagi dipaksakan dengan kekerasan karena ia sudah meresap ke dalam logika akal sehat masyarakat. Oligarki tidak selalu hadir dengan senapan--ia hadir dengan narasi, dengan kemampuan mendefinisikan apa yang "wajar" dan apa yang "tidak mungkin" dalam wacana publik.
 
Perang Struktural, Bukan Sekadar Personal

Di sinilah letak kesalahan fatal dalam cara kita selama ini melawan oligarki: kita terlalu fokus pada orangnya, terlalu sibuk memburu individu-individu korup, sementara struktur yang melahirkan dan mereproduksi mereka dibiarkan utuh. Korupsi adalah gejala; oligarki adalah penyakitnya. Memberantas korupsi tanpa merombak struktur oligarki ibarat menguras air banjir sementara bendungannya tetap jebol.
 
Perang sejati melawan oligarki harus bersifat struktural. Dalam hal ini ada beberapa Langkah yang perlu dilakukan:
 
Pertama, reformasi sistem pemilu yang sungguh-sungguh: pemilu berbiaya tinggi adalah filter terkuat yang memastikan hanya kandidat yang terhubung dengan jaringan modal besar yang bisa bersaing. Selama biaya politik tidak dipangkas secara drastis--melalui pembatasan dana kampanye yang ketat, audit keuangan partai yang transparan, dan subsidi negara yang memadai--demokrasi akan terus menjadi milik mereka yang berduit.
 
Kedua, redistribusi aset produktif. Salah satu bentuk oligarki paling mengakar di Indonesia adalah monopoli sumber daya alam dan lahan oleh segelintir konglomerasi. Reforma agraria yang serius--bukan sekadar jargon kampanye--adalah prasyarat bagi demokrasi yang bermakna. Thailand pernah menjalankan program reforma agraria yang berhasil menekan ketimpangan kepemilikan lahan secara signifikan, Indonesia bisa belajar dari pengalaman itu.
 
Ketiga, penguatan masyarakat sipil sebagai kekuatan pengimbang. Alexis de Tocqueville dalam Democracy in America sudah mengingatkan bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan asosiasi-asosiasi sipil yang kuat--entitas yang mampu menghimpun kekuatan rakyat dan menghadirkan suara mereka di hadapan kekuasaan. Penyempitan ruang sipil yang kita saksikan hari ini adalah sinyal berbahaya.
 
Mengembalikan Demos ke Demokrasi

Presiden Prabowo Subianto dengan gerakan serakahnomics-nya dalam menggempur kekuatan oligarki--kini memegang mandat yang besar. Maka, pertanyaannya saat ini bukan lagi pada apakah ia bisa mengambil kebijakan pro-rakyat, melainkan lebih pada apakah mampu melawan kekuatan oligarki yang kian menggurita dan terkonsolidasi.
 
Sejarah memang jarang berpihak pada pemimpin yang naik ke puncak kekuasaan lewat rantai patron-klien oligarkis, lalu tiba-tiba berbalik menghancurkan rantai itu. Namun sejarah juga mencatat pengecualian--ketika seorang pemimpin memilih meninggalkan warisan yang bermakna ketimbang sekadar mempertahankan kenyamanan kekuasaan.
 
Namun, kini, yang lebih penting dari itu semua adalah bagaimana melanjutkan tahapan membangun sistem dan ekosistem demokrasi yang tidak kehilangan demos.
 
Karena Demokrasi substansial lahir bukan lahir dari kepemimpinan transformatif dan kebaikan hati sang pemimpin. Demokrasi lahir dari rakyat (warga) yang sadar akan hak-haknya, terorganisasi dengan baik, dan tak segan menagih janji kekuasaan.
 
Reformasi 1998 telah membuktikan. Reformasi juga telah mengajarkan kita bahwa perubahan struktural dimulai dari bawah: demos yang bergerak, bukan demos yang menunggu.
 

Abdul Khalid Boyan
Pegiat Politik, Peneliti LP2M Universitas Sunan Gresik


Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya