Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Menkeu Bongkar Dugaan Tiga Raksasa Sawit Terlibat Praktik Manipulasi Ekspor CPO, Ini Daftarnya

SELASA, 26 MEI 2026 | 14:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap dugaan praktik manipulasi ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) yang melibatkan sejumlah perusahaan besar. 

Praktik tersebut diduga dilakukan melalui skema under-invoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya.

Purbaya mengatakan pemerintah saat ini masih menghitung total potensi kerugian negara akibat praktik tersebut. Meski demikian, sejumlah nama perusahaan telah teridentifikasi.


“Ini kan sudah bergulir yang CPO belum kita serahkan, masih kita hitung tapi sudah ada semuanya perusahaannya,” kata Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026.

Menurutnya, indikasi under-invoicing terlihat dari perbedaan signifikan antara harga ekspor yang dilaporkan di Indonesia dengan data harga di negara tujuan ekspor.

“Tapi yang kita lihat harga di sini ekspor ke sana, itu setengah harga yang dari sini ke sana. Jadi ada under-invoicing, penyelundupan, 50 persen lah,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi mengenai sejumlah nama perusahaan yang beredar, Purbaya membenarkan keterlibatan dua perusahaan besar, yakni Wilmar International dan Musim Mas Group.

“Itu dua betul, dua-duanya. Siapa lagi? Dari mana listnya?” katanya.

Selain itu, Purbaya juga menyebut nama PT Salim Ivomas Pratama Tbk yang merupakan bagian dari Indofood Group.

“Salim Ivomas sepertinya ada,” tuturnya.

Namun, untuk nama perusahaan lain seperti Golden Agri-Resources dan Astra Agro Lestari, Purbaya mengaku belum dapat memastikan.

“Kayanya enggak itu. Saya nggak tahu, saya lupa,” katanya.

Sementara ketika ditanya mengenai First Resources, Purbaya enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Saya lupa yang lain. Rupanya saya nggak inget juga,” ujarnya sambil tersenyum.

Adapun untuk Cargill dan Bumitama Agri, ia menegaskan keduanya tidak masuk dalam daftar perusahaan yang terindikasi.

“Cargill nggak ada. Saya nggak tahu (Bumitama),” tuturnya.

Purbaya menjelaskan praktik yang ditemukan berkaitan dengan transfer pricing dan pelaporan harga ekspor yang lebih rendah dari nilai sebenarnya.

“Kalau volume sama, harga beda, apa itu? Under-invoicing. Transfer pricing juga bisa. Under-invoicing volumenya berubah. Tapi sama aja dua-duanya,” jelasnya.

Menurut dia, praktik tersebut membuat nilai ekspor yang tercatat menjadi jauh lebih rendah dibanding kondisi sebenarnya.

“Kalau saya lihat dua-duanya. Under-invoicing karena ada transfer pricing. Di sini yang dilaporkan jadi mungkin lebih transfer pricing ya. Di sini benar, di sana salah. Jadi data ekspor dia lebih rendah daripada yang seharusnya, 50 persen di bawah kira-kira gitu,” pungkasnya.  

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya