Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Menkeu Bongkar Dugaan Tiga Raksasa Sawit Terlibat Praktik Manipulasi Ekspor CPO, Ini Daftarnya

SELASA, 26 MEI 2026 | 14:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap dugaan praktik manipulasi ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) yang melibatkan sejumlah perusahaan besar. 

Praktik tersebut diduga dilakukan melalui skema under-invoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya.

Purbaya mengatakan pemerintah saat ini masih menghitung total potensi kerugian negara akibat praktik tersebut. Meski demikian, sejumlah nama perusahaan telah teridentifikasi.


“Ini kan sudah bergulir yang CPO belum kita serahkan, masih kita hitung tapi sudah ada semuanya perusahaannya,” kata Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026.

Menurutnya, indikasi under-invoicing terlihat dari perbedaan signifikan antara harga ekspor yang dilaporkan di Indonesia dengan data harga di negara tujuan ekspor.

“Tapi yang kita lihat harga di sini ekspor ke sana, itu setengah harga yang dari sini ke sana. Jadi ada under-invoicing, penyelundupan, 50 persen lah,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi mengenai sejumlah nama perusahaan yang beredar, Purbaya membenarkan keterlibatan dua perusahaan besar, yakni Wilmar International dan Musim Mas Group.

“Itu dua betul, dua-duanya. Siapa lagi? Dari mana listnya?” katanya.

Selain itu, Purbaya juga menyebut nama PT Salim Ivomas Pratama Tbk yang merupakan bagian dari Indofood Group.

“Salim Ivomas sepertinya ada,” tuturnya.

Namun, untuk nama perusahaan lain seperti Golden Agri-Resources dan Astra Agro Lestari, Purbaya mengaku belum dapat memastikan.

“Kayanya enggak itu. Saya nggak tahu, saya lupa,” katanya.

Sementara ketika ditanya mengenai First Resources, Purbaya enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Saya lupa yang lain. Rupanya saya nggak inget juga,” ujarnya sambil tersenyum.

Adapun untuk Cargill dan Bumitama Agri, ia menegaskan keduanya tidak masuk dalam daftar perusahaan yang terindikasi.

“Cargill nggak ada. Saya nggak tahu (Bumitama),” tuturnya.

Purbaya menjelaskan praktik yang ditemukan berkaitan dengan transfer pricing dan pelaporan harga ekspor yang lebih rendah dari nilai sebenarnya.

“Kalau volume sama, harga beda, apa itu? Under-invoicing. Transfer pricing juga bisa. Under-invoicing volumenya berubah. Tapi sama aja dua-duanya,” jelasnya.

Menurut dia, praktik tersebut membuat nilai ekspor yang tercatat menjadi jauh lebih rendah dibanding kondisi sebenarnya.

“Kalau saya lihat dua-duanya. Under-invoicing karena ada transfer pricing. Di sini yang dilaporkan jadi mungkin lebih transfer pricing ya. Di sini benar, di sana salah. Jadi data ekspor dia lebih rendah daripada yang seharusnya, 50 persen di bawah kira-kira gitu,” pungkasnya.  

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya