Berita

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Istimewa)

Politik

Tim Hukum Leonardi ke Solo, Berharap Jokowi Jadi Saksi yang Meringankan

SELASA, 26 MEI 2026 | 09:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tim kuasa hukum perkara dugaan korupsi satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan, Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi, bertandang ke kediamanan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Senin kemarin, 25 Mei 2026.

Kuasa hukum Leonardi, Rinto Maha menjelaskan, kedatangannya ke Solo kemarin dalam rangka mengirimkan surat kepada Jokowi agar bisa hadir sebagai saksi yang meringankan, dalam Persidangan koneksitas Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. 

"Kami juga menyampaikan kronologis kenapa beliau kami surati datang ke sini. karena kami sudah melakukan penyuratan juga ke Ketua Pengadilan untuk menghadirkan saksi Joko Widodo dan Ryamizard Ryacudu," kata Rinto dalam keterangannya, Selasa, 26 Mei 2026.


Namun, dia mengaku tim penasehat hukum Leonardi belum berhasil menemui Jokowi di Solo, sehingga hanya menyampaikan surat melalui pihak Paspampres yang sedang bertugas menjaga kediaman beliau.

Rinto yang didampingi dua rekannya Jatendra Hutabarat dan Hinca Silalahi, mengaku memiliki alasan kenapa pihaknya menyurati Jokowi agar hadir dalam persidangan sebagai saksi. 

Dia menjelaskan, Jokowi sebagai Presiden ke-7 RI dianggap bertanggung jawab dalam menginstruksikan tentang penyelamatan slot orbit 123 derajat Bujur Timur dalam Rapat Terbatas (Ratas) Kabinet, pada 3-4 Desember 2015.

"Dalam arahan tersebut laksanakan dan selamatkan. Kita punya dokumennya," kata Rinto.

Dalam keterangannya, Rinto menyebut bahwa akibat proyek satelit yang mangkrak, Indonesia sudah tidak punya hak lagi atas slot orbit 123 derajat BT, untuk melindungi kedaulatan terhitung sejak Desember 2024.

"Berdasarkan fakta yang berkembang dalam persidangan peradilan koneksitas maupun dokumen, tidak terdapat fakta bahwa klien kami menerima uang, komisi, fee, gratifikasi, atau keuntungan pribadi serupiah pun dari proyek Satelit Komunikasi Pertahanan tersebut," urainya.

Rinto menegaskan, sangat penting bagi Majelis Hakim untuk memperoleh keterangan yang utuh tentang tindakan yang dilakukan terdakwa berada dalam kerangka pelaksanaan tugas dan kebijakan negara, bukan dalam kerangka memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi.

Berdasarkan fakta persidangan negara juga belum melakukan pembayaran kepada pihak penyedia, yakni Navayo International AG sebagaimana yang dipersoalkan dalam perkara ini. 

"Oleh karena itu, dalil mengenai adanya kerugian negara perlu diuji secara terang, objektif, dan proporsional, sebab tidak boleh ada orang yang dipidana hanya karena menjalankan kebijakan negara," tuturnya.

"Tanpa adanya bukti penerimaan keuntungan pribadi dan tanpa penjelasan utuh mengenai struktur kebijakan yang melatarbelakanginya," sambung Rinto menutup.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Arah Pergerakan Ekonomi Nasional dalam Papan Catur Oligarki

Minggu, 06 September 2026 | 05:51

Breaking News: Bandara Soeta Ditutup!

Minggu, 06 September 2026 | 05:16

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi Hingga Sumbar

Minggu, 06 September 2026 | 04:52

Menerima Dubes AS untuk ASEAN

Minggu, 06 September 2026 | 04:22

KKP Gelar Inspeksi Kapal Perikanan Demi Lindungi ABK Sesuai Konvensi ILO 188

Minggu, 06 September 2026 | 03:53

Ketika Rasa Sakit Direduksi Angka

Minggu, 06 September 2026 | 03:23

TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset dan Memenuhi Prinsip Value Creation

Minggu, 06 September 2026 | 02:50

Jangan Ulangi Kesalahan Revolusi Biru

Minggu, 06 September 2026 | 02:21

Tidak Cukup Hanya Pakai Masker, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | 01:59

Photex Navy Force SGS 2026 Tampilkan Formasi Laut di Perairan Banten

Minggu, 06 September 2026 | 01:46

Selengkapnya