Berita

Deputi Perwakilan Tetap RI untuk PBB, Duta Besar Widya Sadnovic (Foto: Istimewa)

Dunia

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

KAMIS, 21 MEI 2026 | 07:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah RI mengecam keras lonjakan pelanggaran hukum humaniter internasional dalam Debat Terbuka Dewan Keamanan PBB mengenai “Perlindungan Warga Sipil dalam Konflik Bersenjata” di New York, Rabu 20 Mei 2026. 

Dalam forum tersebut, Deputi Perwakilan Tetap RI untuk PBB, Duta Besar Widya Sadnovic, menyampaikan protes keras atas penyerangan kapal sipil Global Sumud Flotilla oleh pasukan Israel dan menuntut pembebasan segera tanpa syarat bagi seluruh penumpang, termasuk 9 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan.

Selain isu penahanan WNI, Indonesia menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Kopral Rico Pramudia, personel perdamaian UNIFIL di Lebanon yang menjadi penjaga perdamaian keempat asal Indonesia yang gugur di sana akibat serangan bersenjata. 


Tragedi ini menjadi pengingat fatalnya dampak pengabaian hukum internasional di panggung global.

Indonesia juga menyoroti hancurnya sektor kesehatan di zona konflik, termasuk gempuran konstan terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza. RI mendesak DK PBB untuk bersikap tegas bahwa fasilitas medis, tenaga kesehatan, dan pasien bukanlah target militer. Sebagai langkah konkret memutus rantai kekebalan hukum para pelaku, Indonesia menyerukan implementasi penuh Resolusi 2730 melalui investigasi yang transparan, independen, dan menyeluruh.

Dalam mosi ini, sikap Indonesia selaras dengan desakan global yang diajukan oleh Australia, Swiss, dan Hungaria untuk menegakkan hukum humaniter internasional secara nyata di lapangan.

“Mari kita hormati mereka yang telah gugur dengan melindungi mereka yang masih hidup,” pungkas Widya Sadnovic.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya