KEPUTUSAN Bank Indonesia (BI) menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen pada 20 Mei 2026 menandai perubahan drastis arah kebijakan moneter nasional.
Langkah ini merupakan sinyal bahwa tekanan terhadap rupiah sudah memasuki fase yang dianggap serius oleh otoritas moneter.
Rupiah sebelumnya telah menyentuh titik terlemah sepanjang sejarah modern Indonesia hanya dalam dua hari perdagangan sebelum keputusan diumumkan.
Setelah BI Rate dinaikkan, rupiah memang menguat tipis, tetapi penguatan tersebut lebih mencerminkan efek “shock therapy” kebijakan moneter dibanding pemulihan fundamental ekonomi yang sesungguhnya.
Kenaikan sebesar 50 basis poin juga memperlihatkan bahwa Bank Indonesia sedang menghadapi tekanan yang jauh lebih besar dibanding narasi resmi yang selama ini dibangun.
Sebab, mayoritas pasar sebelumnya hanya memperkirakan kenaikan 25 basis poin atau bahkan mempertahankan suku bunga.
Fakta bahwa kemudian BI memilih langkah agresif menunjukkan bahwa tekanan terhadap rupiah dianggap sudah tidak bisa lagi direspons dengan pendekatan bertahap.
Reuters bahkan mencatat bahwa ini merupakan kenaikan pertama dalam dua tahun dan menjadi salah satu kenaikan paling agresif sejak periode krisis tekanan global 2022.
Masalah utama yang sedang dihadapi bukan sekadar pelemahan nilai tukar, melainkan krisis kepercayaan pasar terhadap arah kebijakan ekonomi Indonesia.
Rupiah tidak jatuh tanpa sebab. Tekanan datang bersamaan dari lonjakan ketidakpastian geopolitik global, kenaikan harga minyak dunia akibat konflik Timur Tengah, kekhawatiran terhadap fiskal domestik, hingga munculnya persepsi bahwa independensi Bank Indonesia mulai dipertanyakan pasar.
Reuters menyoroti bahwa kombinasi faktor-faktor tersebut membuat rupiah menjadi salah satu mata uang Asia dengan tekanan paling berat sepanjang 2026.
Dalam konteks ini, keputusan BI menaikkan suku bunga pada dasarnya adalah upaya mempertahankan kredibilitas institusi. Bank sentral membutuhkan sinyal kuat agar pasar percaya bahwa stabilitas rupiah masih menjadi prioritas utama.
Ketika BI menaikkan bunga, biaya memegang rupiah menjadi lebih menarik bagi investor sehingga potensi arus modal keluar bisa ditekan.
Selain itu, kenaikan yield instrumen domestik diharapkan mampu menarik kembali aliran dana asing yang sebelumnya keluar akibat meningkatnya risiko pasar Indonesia.
Gubernur BI Perry Warjiyo sendiri menyatakan bahwa kenaikan suku bunga dan SRBI diharapkan mampu mendorong masuknya modal asing untuk menopang stabilitas rupiah.
Namun, efek samping kebijakan ini juga besar. Suku bunga yang lebih tinggi akan meningkatkan biaya kredit perbankan, memperlambat ekspansi usaha, menekan konsumsi masyarakat, dan memperbesar biaya utang pemerintah maupun korporasi.
Dalam situasi daya beli yang sudah melemah, kebijakan ini berisiko memperdalam perlambatan ekonomi domestik. Artinya, stabilitas rupiah sedang “dibeli” dengan potensi perlambatan pertumbuhan ekonomi di masa depan.
Tekanan juga terlihat jelas di pasar keuangan domestik secara keseluruhan. IHSG tercatat mengalami penurunan beruntun selama beberapa hari terakhir, sementara investor asing terus melakukan aksi jual di tengah ketidakpastian arah rupiah dan kebijakan ekonomi nasional.
Kontan mencatat IHSG bahkan mengalami tujuh hari pelemahan berturut-turut di tengah gejolak pasar dan tekanan terhadap rupiah.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa masalah Indonesia saat ini bukan lagi isu tunggal nilai tukar, melainkan mulai menyentuh persepsi risiko nasional secara lebih luas.
Ketika rupiah jatuh, pasar saham melemah, dan BI dipaksa menaikkan bunga agresif dalam waktu bersamaan, pasar global membaca adanya peningkatan risiko makroekonomi Indonesia.
Karena itu, penguatan rupiah pasca kenaikan BI Rate belum dapat dianggap sebagai tanda kemenangan. Itu baru reaksi awal pasar terhadap intervensi darurat moneter.
Tantangan terbesar pemerintah dan BI justru berada setelah keputusan ini.
Jika pemerintah gagal memperbaiki disiplin fiskal, menjaga komunikasi publik, mengendalikan defisit, menenangkan pasar terhadap independensi BI, serta membangun kembali kepercayaan investor, maka kenaikan BI Rate 5,25 persen hanya akan menjadi penahan sementara.
Pasar tidak hanya melihat besarnya suku bunga, tetapi juga konsistensi arah kebijakan negara secara keseluruhan.
Karena itu, penguatan rupiah hari ini seharusnya tidak dibaca sebagai akhir dari krisis tekanan pasar, melainkan sebagai peringatan bahwa Indonesia telah memasuki fase di mana stabilitas ekonomi mulai sangat bergantung pada kepercayaan.
Dan dalam dunia pasar keuangan, kepercayaan adalah mata uang yang jauh lebih mahal daripada sekadar kenaikan suku bunga.
Hamdi PutraForum Sipil Bersuara (FORSIBER)