Berita

Pakar kepemiluan Titi Anggraini. (Foto: Istimewa)

Politik

Politik Uang Sebaiknya Langsung Ditangani Polisi

JUMAT, 08 MEI 2026 | 12:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usulan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Herwyn J.H. Malonda agar pelaku politik uang masuk daftar hitam (blacklist) dan dilarang mengikuti kontestasi pemilu berikutnya menuai sorotan dari pakar kepemiluan Titi Anggraini.

Menurut Titi, penanganan tindak pidana politik uang sebaiknya langsung ditangani kepolisian tanpa harus menambah rantai birokrasi melalui Bawaslu.

“Sebaiknya penanganan tindak pidana politik uang langsung ke polisi saja, tidak perlu menambah rantai birokratis melalui Bawaslu. Sekaligus supaya fokus patroli langsung diikuti due process of law,” ujar Titi lewat akun X miliknya, Jumat, 8 Mei 2026.


Dia menilai aparat kepolisian memiliki kapasitas yang lebih memadai untuk melakukan patroli, pengawasan, hingga operasi tangkap tangan terhadap praktik politik uang dibanding pengawas pemilu.

“Patroli, pengawasan, dan tangkap tangan lebih efektif dilakukan oleh polisi daripada oleh pengawas pemilu yang kapasitasnya tidak didesain untuk melakukan kerja-kerja seperti itu,” katanya.

Titi juga menyoroti minimnya kasus politik uang yang berhasil diproses, padahal praktik tersebut selama ini disebut sebagai momok terbesar dalam pemilu di Indonesia.

“Kemudian, aneh juga ya, semua bilang momok pemilu Indonesia adalah politik uang, eh kasusnya cuma 22 di tingkat provinsi. Artinya apa?” ucapnya.

Dia berpandangan, kondisi tersebut menunjukkan masih lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik politik uang di lapangan.

Karena itu, Titi mendorong agar infrastruktur kepolisian dioptimalkan untuk fokus pada pencegahan dan penindakan politik uang selama tahapan pemilu berlangsung.

“Toh juga kalau ada bukti politik uang yang tak terbantahkan, Bawaslu masih bisa memproses via jalur administratifnya yang saat ini juga sudah diatur dalam UU Pemilu,” pungkasnya.


Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya