Berita

Pakar kepemiluan Titi Anggraini. (Foto: Istimewa)

Politik

Politik Uang Sebaiknya Langsung Ditangani Polisi

JUMAT, 08 MEI 2026 | 12:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usulan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Herwyn J.H. Malonda agar pelaku politik uang masuk daftar hitam (blacklist) dan dilarang mengikuti kontestasi pemilu berikutnya menuai sorotan dari pakar kepemiluan Titi Anggraini.

Menurut Titi, penanganan tindak pidana politik uang sebaiknya langsung ditangani kepolisian tanpa harus menambah rantai birokrasi melalui Bawaslu.

“Sebaiknya penanganan tindak pidana politik uang langsung ke polisi saja, tidak perlu menambah rantai birokratis melalui Bawaslu. Sekaligus supaya fokus patroli langsung diikuti due process of law,” ujar Titi lewat akun X miliknya, Jumat, 8 Mei 2026.


Dia menilai aparat kepolisian memiliki kapasitas yang lebih memadai untuk melakukan patroli, pengawasan, hingga operasi tangkap tangan terhadap praktik politik uang dibanding pengawas pemilu.

“Patroli, pengawasan, dan tangkap tangan lebih efektif dilakukan oleh polisi daripada oleh pengawas pemilu yang kapasitasnya tidak didesain untuk melakukan kerja-kerja seperti itu,” katanya.

Titi juga menyoroti minimnya kasus politik uang yang berhasil diproses, padahal praktik tersebut selama ini disebut sebagai momok terbesar dalam pemilu di Indonesia.

“Kemudian, aneh juga ya, semua bilang momok pemilu Indonesia adalah politik uang, eh kasusnya cuma 22 di tingkat provinsi. Artinya apa?” ucapnya.

Dia berpandangan, kondisi tersebut menunjukkan masih lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik politik uang di lapangan.

Karena itu, Titi mendorong agar infrastruktur kepolisian dioptimalkan untuk fokus pada pencegahan dan penindakan politik uang selama tahapan pemilu berlangsung.

“Toh juga kalau ada bukti politik uang yang tak terbantahkan, Bawaslu masih bisa memproses via jalur administratifnya yang saat ini juga sudah diatur dalam UU Pemilu,” pungkasnya.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya