Berita

Pakar kepemiluan Titi Anggraini. (Foto: Istimewa)

Politik

Politik Uang Sebaiknya Langsung Ditangani Polisi

JUMAT, 08 MEI 2026 | 12:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usulan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Herwyn J.H. Malonda agar pelaku politik uang masuk daftar hitam (blacklist) dan dilarang mengikuti kontestasi pemilu berikutnya menuai sorotan dari pakar kepemiluan Titi Anggraini.

Menurut Titi, penanganan tindak pidana politik uang sebaiknya langsung ditangani kepolisian tanpa harus menambah rantai birokrasi melalui Bawaslu.

“Sebaiknya penanganan tindak pidana politik uang langsung ke polisi saja, tidak perlu menambah rantai birokratis melalui Bawaslu. Sekaligus supaya fokus patroli langsung diikuti due process of law,” ujar Titi lewat akun X miliknya, Jumat, 8 Mei 2026.


Dia menilai aparat kepolisian memiliki kapasitas yang lebih memadai untuk melakukan patroli, pengawasan, hingga operasi tangkap tangan terhadap praktik politik uang dibanding pengawas pemilu.

“Patroli, pengawasan, dan tangkap tangan lebih efektif dilakukan oleh polisi daripada oleh pengawas pemilu yang kapasitasnya tidak didesain untuk melakukan kerja-kerja seperti itu,” katanya.

Titi juga menyoroti minimnya kasus politik uang yang berhasil diproses, padahal praktik tersebut selama ini disebut sebagai momok terbesar dalam pemilu di Indonesia.

“Kemudian, aneh juga ya, semua bilang momok pemilu Indonesia adalah politik uang, eh kasusnya cuma 22 di tingkat provinsi. Artinya apa?” ucapnya.

Dia berpandangan, kondisi tersebut menunjukkan masih lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik politik uang di lapangan.

Karena itu, Titi mendorong agar infrastruktur kepolisian dioptimalkan untuk fokus pada pencegahan dan penindakan politik uang selama tahapan pemilu berlangsung.

“Toh juga kalau ada bukti politik uang yang tak terbantahkan, Bawaslu masih bisa memproses via jalur administratifnya yang saat ini juga sudah diatur dalam UU Pemilu,” pungkasnya.


Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Wali Kota Agustina Instruksikan Perbaikan Jalan Rusak Akibat Tonase Berlebih

Kamis, 28 Mei 2026 | 20:08

Dua Pelaku Curanmor Modus Mengaku Paranormal Ditangkap

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:39

Daftar Tanggal Merah Juni 2026 Lengkap, Catat Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT Mei 2026

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Anies-Mahfud MD, Pasangan Terbaik Pilpres 2029

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53

Fenomena Langka Blue Moon Muncul 31 Mei 2026, Catat Jamnya di Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:27

MBG Pasti Meroket jika Tanpa Copet

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:25

Warga Kayumanis Bogor Semringah Terima Sapi Bantuan Presiden

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:19

11 Orang Terjaring Operasi Cipkon di Jakpus

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:05

5 Cara Menyimpan Daging Kurban di Chiller dan Freezer agar Awet Berbulan-bulan

Kamis, 28 Mei 2026 | 17:47

Selengkapnya