Berita

Pakar kepemiluan Titi Anggraini. (Foto: Istimewa)

Politik

Politik Uang Sebaiknya Langsung Ditangani Polisi

JUMAT, 08 MEI 2026 | 12:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usulan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Herwyn J.H. Malonda agar pelaku politik uang masuk daftar hitam (blacklist) dan dilarang mengikuti kontestasi pemilu berikutnya menuai sorotan dari pakar kepemiluan Titi Anggraini.

Menurut Titi, penanganan tindak pidana politik uang sebaiknya langsung ditangani kepolisian tanpa harus menambah rantai birokrasi melalui Bawaslu.

“Sebaiknya penanganan tindak pidana politik uang langsung ke polisi saja, tidak perlu menambah rantai birokratis melalui Bawaslu. Sekaligus supaya fokus patroli langsung diikuti due process of law,” ujar Titi lewat akun X miliknya, Jumat, 8 Mei 2026.


Dia menilai aparat kepolisian memiliki kapasitas yang lebih memadai untuk melakukan patroli, pengawasan, hingga operasi tangkap tangan terhadap praktik politik uang dibanding pengawas pemilu.

“Patroli, pengawasan, dan tangkap tangan lebih efektif dilakukan oleh polisi daripada oleh pengawas pemilu yang kapasitasnya tidak didesain untuk melakukan kerja-kerja seperti itu,” katanya.

Titi juga menyoroti minimnya kasus politik uang yang berhasil diproses, padahal praktik tersebut selama ini disebut sebagai momok terbesar dalam pemilu di Indonesia.

“Kemudian, aneh juga ya, semua bilang momok pemilu Indonesia adalah politik uang, eh kasusnya cuma 22 di tingkat provinsi. Artinya apa?” ucapnya.

Dia berpandangan, kondisi tersebut menunjukkan masih lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik politik uang di lapangan.

Karena itu, Titi mendorong agar infrastruktur kepolisian dioptimalkan untuk fokus pada pencegahan dan penindakan politik uang selama tahapan pemilu berlangsung.

“Toh juga kalau ada bukti politik uang yang tak terbantahkan, Bawaslu masih bisa memproses via jalur administratifnya yang saat ini juga sudah diatur dalam UU Pemilu,” pungkasnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya