Berita

Ilustrasi

Politik

Pusako: Perlu Peninjauan Peradilan Militer untuk Pidana Umum

KAMIS, 07 MEI 2026 | 15:20 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keberadaan peradilan militer pada awalnya memiliki konteks historis yang berbeda, yakni untuk menjaga disiplin militer dalam situasi perang atau revolusi. 

Namun, kata Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Charles Simabura, dalam konteks negara demokrasi modern, keberadaan peradilan militer perlu ditinjau kembali.

"Terutama ketika digunakan untuk mengadili tindak pidana umum," kata Charles dalam keterangan tertulis, Kamis 7 Mei 2026.


Hal tersebut disampaikan Charles dalam diskusi publik bertajuk “Remiliterisasi dan Impunitas dalam Peradilan Militer” yang diselenggarakan oleh Pusako Fakultas Hukum Universitas Andalas, Sumatera Barat.

Ia menjelaskan bahwa problem utama peradilan militer terletak pada struktur kelembagaannya yang didominasi oleh unsur militer, mulai dari hakim, jaksa, hingga penasihat hukum. 

Sambungnya, kondisi ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan mengganggu independensi peradilan. 

"Selain itu, berbagai pembatasan dalam proses peradilan militer juga dinilai tidak sejalan dengan prinsip fair trial," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa secara normatif telah terdapat mandat reformasi untuk membatasi yurisdiksi peradilan militer hanya pada pelanggaran hukum militer, sementara tindak pidana umum seharusnya diadili di peradilan umum. 

"Namun, hingga lebih dari dua dekade pasca-Reformasi, amanat tersebut belum dijalankan secara efektif," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya