Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit bersalaman dengan Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Koreksi Potensi Konflik Kepentingan yang Dibiarkan di Polri

KAMIS, 07 MEI 2026 | 05:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk membatasi jabatan anggota Polri di luar institusi kepolisian menuai perhatian luas. 

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly Asshiddiqie, usai pertemuan di Istana Merdeka, Selasa 5 Mei 2026.

Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah melihat adanya dimensi strategis yang jauh lebih dalam terkait pembatasan jabatan anggota Polri di luar institusi kepolisian


"Langkah ini tidak bisa dibaca sekadar sebagai reformasi administratif, melainkan bagian dari desain besar restrukturisasi kekuasaan negara di era pemerintahan Prabowo," kata Amir, dikutip Kamis 7 Mei 2026.

Dalam analisa intelijennya, Amir menilai bahwa pembatasan jabatan Polri di luar institusi merupakan respons atas fenomena overreach aparat keamanan dalam birokrasi sipil. 

Selama ini, tidak adanya batasan tegas membuat anggota Polri dapat menduduki berbagai posisi strategis di kementerian, BUMN, hingga lembaga independen.

“Secara intelijen, ini adalah koreksi terhadap potensi konflik kepentingan yang selama ini dibiarkan,” kata Amir.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kebijakan ini juga berpotensi menjadi alat konsolidasi kekuasaan. Dengan membatasi ruang gerak Polri di luar institusi, Presiden secara tidak langsung mengendalikan distribusi kekuasaan di dalam negara.

“Ini bukan hanya soal reformasi, tapi juga reposisi aktor-aktor kekuasaan. Siapa yang boleh masuk ke ruang sipil, siapa yang harus kembali ke barak institusionalnya,” kata Amir.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya