Berita

Walikota Madiun, Maidi (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Madiun

RABU, 06 MEI 2026 | 14:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun terus diusut oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Upaya pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan sejumlah saksi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pada Rabu, 6 Mei 2026, penyidik memanggil sepuluh orang saksi. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPPN Surakarta.

Adapun sepuluh saksi yang dipanggil terdiri dari berbagai latar belakang, yakni Bhakti Prasetio (swasta), Salwa (bendahara/admin CV Sekar Arum), Guritno Indah Wibowo (karyawan CV Sekar Arum), Atik Wiyani (swasta), Feti Indriani Ariyanti (Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Madiun), Totok Sugiarto (ASN Pemkot Madiun), Agus Purwo Widagdo (Plt Kepala Dinas Pariwisata), Ahsan Sri Hasto (Kepala Dinas Tenaga Kerja), Ardhyan Fajar Kristantya (Asisten Manajer Keuangan PLN UP3 Madiun), serta Abdul Halim (pegawai Bumida).


Sebelumnya, pada 20 Januari 2026, KPK menetapkan tiga dari sembilan orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) sebagai tersangka. Mereka adalah Maidi selaku Wali Kota Madiun, Rochim Ruhdiyanto sebagai orang kepercayaan, dan Thariq Megah selaku Kepala Dinas PUPR Pemkot Madiun.

Dalam konstruksi perkara, pada Juli 2025, Maidi diduga memberi arahan untuk mengumpulkan uang melalui Kepala Perizinan DPMPTSP, Sumarno, dan Kepala BKAD, Sudandi. Arahan tersebut ditujukan kepada pengurus Yayasan STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun untuk menyerahkan uang sebesar Rp350 juta. Uang itu disebut sebagai “sewa” akses jalan selama 14 tahun, dengan dalih kebutuhan dana CSR Kota Madiun. Saat itu, STIKES tengah dalam proses perubahan status menjadi universitas.

Dalam OTT tersebut, KPK juga menemukan dugaan praktik korupsi lain berupa permintaan fee atas penerbitan perizinan kepada pelaku usaha, termasuk hotel, minimarket, hingga waralaba.

Selain itu, terdapat dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek pemeliharaan jalan Paket II senilai Rp5,1 miliar. Maidi, melalui Thariq, diduga meminta fee sebesar 6 persen dari nilai proyek. Namun, kontraktor hanya menyanggupi 4 persen atau sekitar Rp200 juta, yang kemudian disepakati.

Tak hanya itu, KPK juga menemukan dugaan penerimaan gratifikasi lainnya oleh Maidi pada periode 2019–2022 dengan total mencapai Rp1,1 miliar.

Secara keseluruhan, total dugaan uang yang diterima Maidi mencapai Rp2,25 miliar. Sementara dalam OTT, KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp550 juta.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya