Berita

Insiden tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

SELASA, 05 MEI 2026 | 21:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperingatkan untuk tidak omong kosong dalam menangani dugaan korupsi proyek pekerjaan persinyalan kereta api. 

Peringatan ini disampaikan Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi dalam perbincangan dengan RMOL malam ini, Selasa, 5 Mei 2026.

Uchok menyinggung tragedi tabrakan KRL Commuter Line dengan KA jarak jauh Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur yang menewaskan 16 penumpang dan 90-an lainnya luka-luka pekan lalu.


Kecelakaan maut itu disorot karena dipicu kegagalan sistem persinyalan. Dugaan kian menguat setelah muncul kesaksian asisten masinis KA Argo Bromo Anggrek yang mengaku melihat kejanggalan pada lampu sinyal saat kereta melintas di Stasiun Bekasi.

"Segera seret para pelaku ke penjara. Mereka yang mencuri uang rakyat, tapi rakyat juga yang kehilangan nyawa," ujar Uchok Sky Khadafi.

"KPK jangan omdo! Usut tuntas korupsi sinyal kereta api dalam waktu sesingkat-singkatnya!" sambungnya geram.

Informasi yang dihimpun redaksi, proyek persinyalan kereta api yang disidik KPK dikerjakan PT Len Railway Systems, anak usaha PT Len Industri (Persero), dalam rentang 2023-2025.

Nama Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Bobby Rasyidin, ikut terseret sorotan. Pasalnya, saat proyek berjalan, ia menjabat Direktur Utama PT Len Industri.

KPK sendiri dikabarkan telah menerbitkan surat perintah penyidikan namun masih bersifat umum sehingga belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Meskipun, jejak dugaan korupsi proyek persinyalan ini sejatinya sudah lama tercium lembaga antirasuah.

"Masih lidik, ya. Tapi belum bisa saya sampaikan," kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 5 Desember 2025.


Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya