Berita

Ilustrasi kekerasan seksual. (Foto: Istimewa)

Publika

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

SELASA, 05 MEI 2026 | 01:16 WIB

KITA lanjutkan kisah Ashari yang belum bisa ditangkap. Ada yang berseloroh, hebat ilmunya, amalan apa yang dipakai sampai tak tersentuh hukum. 

Ashari di Pati, statusnya sudah tersangka sejak akhir April 2026, tapi wujudnya sekarang seperti hantu siang bolong. Ada di data, hilang di kenyataan.

Kasusnya bukan remeh temeh. Diduga mencabuli hampir 50 santriwati di bawah umur sejak 2024 sampai 2026. Ada saksi berjubel, bukti cukup. Kabarnya ada korban sampai hamil. 


Modusnya klasik tapi mematikan, doktrin sesat, ancaman diusir, lalu ditutup dengan klaim “wali keturunan Nabi” seolah-olah silsilah bisa jadi kartu bebas dosa. Ini bukan sekadar penyimpangan, ini penghancuran sistematis terhadap akal sehat dan masa depan anak-anak.

Tapi yang bikin cerita ini naik kelas dari tragis jadi absurd adalah satu bab penting, ini bukan pertama kali dia tersentuh hukum. 

Dulu, katanya pernah dilaporkan ke polisi. Sudah masuk radar. Sudah sempat jadi pembicaraan. 

Tapi entah bagaimana, semua seperti bisa “diatur”. Kasusnya meredup, lenyap, hilang seperti embun disapu matahari. Publik lupa, sistem lega, dan sang pelaku… lanjut beroperasi, menikmati daun muda.

Sekarang? Episode baru dimulai. Status tersangka sudah disematkan. Tapi lihat polanya, publik jadi bertanya dengan nada getir, ini bakal jadi pengulangan musim lama atau benar-benar ending baru? 

Karena tanda-tandanya kok déjà vu. Tersangka ada, tapi belum ditahan, lalu… menghilang. Wah, jangan-jangan “pengaturan jilid dua” sedang tayang, hanya dengan skenario yang sedikit diperbarui.

Tanggal 2 Mei 2026, ribuan warga Pati sudah geruduk pondoknya. Spanduk “Ashari Predator Seks” beterbangan, suasana panas seperti panci presto yang lupa dimatikan. 

Tapi tokoh utamanya? Nihil. Yang muncul malah Ketua Yayasan, Ahmad Shodiq. Dengan wajah setenang air galon, dia bilang, “Saya bukan pelaku,” lalu mengumumkan santriwati dipulangkan dalam 3x24 jam.

Luar biasa. Tragedi sebesar ini ditangani seperti pengumuman jadwal bus.

Kementerian Agama ikut tampil. Tentu saja dengan gaya khas. Tegas dalam kata, elegan dalam pernyataan. Dukung proses hukum, hentikan pendaftaran santri baru, ancam cabut izin permanen. 

Tiga opsi disusun rapi. Tutup sementara, ganti pengasuh, atau tutup total. 

Semua terdengar seperti solusi. Tapi di lapangan, pelaku yang seharusnya jadi pusat perhatian malah seperti pemain cadangan yang tidak pernah dipanggil masuk.

Polisi? Sudah menetapkan tersangka, tapi belum bisa menangkap. Ini bagian yang bikin publik tersenyum pahit. 

Di satu sisi, negara terlihat bekerja. Di sisi lain, hasilnya seperti sinetron. 

Penuh dialog, minim aksi. Pertanyaannya jadi makin tajam, ini benar-benar sulit ditangkap, atau terlalu mudah untuk “diatur”?

Korban sudah menanggung luka yang mungkin seumur hidup. Orang tua mereka menangis bukan lagi air mata, tapi seperti darah yang diperas dari keputusasaan. Sementara itu, sang tersangka seperti punya mode “ghosting” menghilang tepat saat hukum mendekat.

Masyarakat Pati sudah muak. Muak itu tidak lahir dari satu peristiwa, tapi dari pola berulang. Laporan dulu hilang, sekarang tersangka menghilang. Jika ini terus terjadi, jangan salahkan publik kalau mulai percaya, yang hilang di negeri ini bukan cuma pelaku, tapi juga keberanian menegakkan hukum tanpa kompromi.

Akhirnya kita sampai pada satu kalimat yang terdengar seperti lelucon, tapi terlalu nyata untuk ditertawakan. Di sini, yang sulit bukan mencari pelaku, tapi memastikan dia benar-benar ditangkap.

Kalau nanti tiba-tiba kasus ini kembali “tenang”, publik mungkin tidak akan kaget. Karena mereka sudah hafal skripnya. Laporan masuk, gaduh sebentar, lalu… diatur.

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya