Berita

Kolase foto Ade Armando dan Abu Janda. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Presisi

Polisi Mulai Selidiki Ade Armando dan Abu Janda soal Video JK

SELASA, 21 APRIL 2026 | 22:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya sudah menerima laporan yang menyeret dua nama yakni politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando dan konten kreator Heddy Setya Permadi alias Abu Janda soal dugaan penghasutan terkait potongan video Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK).

"Benar ada laporan tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa, 21 April 2026.

Keduanya dilaporkan atas dugaan Pasal 48 UU 1/2024 tentang perubahan kedua UU 11/2008 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 243 KUHP, pelapor juga membawa barang bukti dalam pembuatan laporan.


"Untuk barang bukti yang dilaporkan ada tiga lembar dokumen, print out percakapan layar dan flashdisk," jelas Budi.

Meski begitu, ia menyatakan pihaknya masih mengkaji laporan tersebut. 

Sebelumnya, Laporan atas nama Paman Nurlette bersama Aliansi Profesi Advokat Maluku nomor LP/B/2767/IV/SPKT/ POLDA METRO JAYA pada 20 April 2026 dilaporkan atas dugaan tindak pidana dari potongan ceramah JK di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa waktu lalu.

Pelapor Paman Nurlette, menilai Ade Armando dan Abu Janda telah memantik kebencian masyarakat hingga menyerang kehormatan JK dengan mengunggah video ceramah JK yang disebar melalui YouTube Cokro TV dan Facebook.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya