Berita

Kolase foto Ade Armando dan Abu Janda. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Presisi

Polisi Mulai Selidiki Ade Armando dan Abu Janda soal Video JK

SELASA, 21 APRIL 2026 | 22:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya sudah menerima laporan yang menyeret dua nama yakni politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando dan konten kreator Heddy Setya Permadi alias Abu Janda soal dugaan penghasutan terkait potongan video Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK).

"Benar ada laporan tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa, 21 April 2026.

Keduanya dilaporkan atas dugaan Pasal 48 UU 1/2024 tentang perubahan kedua UU 11/2008 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 243 KUHP, pelapor juga membawa barang bukti dalam pembuatan laporan.


"Untuk barang bukti yang dilaporkan ada tiga lembar dokumen, print out percakapan layar dan flashdisk," jelas Budi.

Meski begitu, ia menyatakan pihaknya masih mengkaji laporan tersebut. 

Sebelumnya, Laporan atas nama Paman Nurlette bersama Aliansi Profesi Advokat Maluku nomor LP/B/2767/IV/SPKT/ POLDA METRO JAYA pada 20 April 2026 dilaporkan atas dugaan tindak pidana dari potongan ceramah JK di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa waktu lalu.

Pelapor Paman Nurlette, menilai Ade Armando dan Abu Janda telah memantik kebencian masyarakat hingga menyerang kehormatan JK dengan mengunggah video ceramah JK yang disebar melalui YouTube Cokro TV dan Facebook.


Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya