Berita

Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani di Gedung DPR. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 13:41 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Maraknya dugaan pelecehan seksual melalui grup percakapan di lingkungan kampus mendapat sorotan serius dari DPR. 

Komisi X menilai fenomena ini tidak bisa ditoleransi dan perlu ditangani lewat penegakan aturan yang tegas hingga penguatan regulasi di ranah digital.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyebut, kasus-kasus yang mencuat belakangan menunjukkan bahwa kekerasan seksual di kampus kini tidak hanya terjadi secara fisik, tetapi juga melalui ruang siber seperti grup chat.


Ia menyoroti sejumlah kasus yang terjadi di berbagai kampus, mulai dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia hingga Institut Pertanian Bogor (IPB), yang kini tengah dalam proses investigasi.

“Kami memandang maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan kampus sebagai hal yang sangat serius dan tidak boleh ditoleransi,” ujarnya, Jumat, 17 April 2026.

Menurutnya, penanganan kasus semacam ini sebenarnya sudah memiliki payung hukum melalui Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 yang mengatur pencegahan hingga penindakan kekerasan seksual di perguruan tinggi.

Namun, ia menekankan pentingnya implementasi yang konsisten di lapangan, termasuk perlindungan korban, transparansi proses, serta penindakan adil terhadap pelaku.

“Kami mendorong Kemdikti Saintek dan seluruh perguruan tinggi menjalankan aturan ini secara tegas dan konsisten,” katanya.

Selain itu, Lalu juga menyoroti perlunya penguatan regulasi terkait pelecehan seksual berbasis digital. Ia menilai, meski aturan sudah ada, perkembangan modus di ruang siber membutuhkan respons yang lebih spesifik dan terukur.

“Kalau regulasi terkait kekerasan seksual via siber ini masih lemah, maka perlu segera dirumuskan aturan yang lebih tegas agar ada efek jera,” ujar Lalu.

Seperti diketahui, publik belakangan dihebohkan dengan beredarnya tangkapan layar percakapan bernuansa cabul di grup mahasiswa. 

Kasus di Universitas Indonesia bahkan melibatkan belasan mahasiswa yang telah dinonaktifkan sementara selama proses pemeriksaan.

Sementara itu, pihak IPB juga tengah melakukan investigasi atas dugaan serupa di lingkungan mahasiswanya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya