Berita

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Instruksikan Bahlil Percepat Bersih-bersih Tambang Ilegal

JUMAT, 17 APRIL 2026 | 11:27 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto mendorong Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk segera menyelesaikan pencabutan terhadap sejumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berada di berbagai kategori kawasan hutan.

Arahan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 16 April 2026. 

Bahlil menjelaskan bahwa dirinya telah menyelesaikan evaluasi terhadap sejumlah IUP yang berada di berbagai kategori kawasan hutan. 


“Ada di hutan lindung, ada di hutan konservasi, ada kemudian di cagar alam, dan beberapa IUP yang di dalam kawasan hutan, tadi kami juga sudah melaporkan kepada Bapak Presiden, karena saya dikasih waktu satu minggu. Satu minggu berarti sudah satu minggu, minggu kemarin dan minggu ini,” ujarnya.

Dia juga menambahkan bahwa laporan tersebut telah disampaikan sesuai tenggat waktu yang diberikan oleh Presiden Prabowo. 

Menurut Bahlil, berdasarkan hasil evaluasi tersebut, pemerintah akan segera mengambil langkah lanjutan.

“Saya sudah melaporkan dan insyaallah hasilnya juga baik, dan sudah saya mendapatkan arahan teknis untuk segera saya akan melakukan eksekusi lebih lanjut,” ungkapnya.

Dalam taklimat di rapat kerja Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, pada Rabu, 8 April 2026, Prabowo mengaku menerima laporan adanya ratusan IUP bermasalah, termasuk yang beroperasi di kawasan hutan lindung. 

Menurutnya kondisi tersebut tidak bisa lagi ditoleransi karena menyangkut tata kelola sumber daya alam dan kepentingan negara.

“Jadi ini ada sekian ratus, Menteri ESDM segera evaluasi, kalau nggak jelas, cabut IUP-nya. Kita sudah nggak ada waktu untuk terlalu kasihan, nggak ada kasihan sekarang,” tegasnya.

Saat diminta tenggat waktu pencabutan izin, Bahlil sempat mengajukan dua minggu.

Namun, Prabowo langsung memotong dan mempercepat target menjadi hanya satu minggu, menandakan urgensi tinggi dalam penertiban sektor tambang.

“Dua minggu? Enak aja dua minggu. Nggak, seminggu!” kata Prabowo, yang langsung disanggupi Bahlil.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya