Berita

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

RABU, 15 APRIL 2026 | 20:30 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Lebih dari 2,1 juta peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sebelumnya dinonaktifkan kini kembali aktif.

Pemerintah memastikan, reaktivasi ini merupakan bagian dari proses penyesuaian agar bantuan lebih tepat sasaran sekaligus tetap menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan, total peserta yang kembali aktif berasal dari berbagai skema, mulai dari reaktivasi langsung hingga pengalihan ke segmen pembiayaan lain.


Dari sekitar 11 juta peserta yang sebelumnya dinonaktifkan, sebanyak 305 ribu lebih telah kembali aktif sebagai peserta PBI. Sebagian lainnya dialihkan pembiayaan ke pemerintah daerah, peserta mandiri, hingga instansi tempat bekerja.

“Kalau ditotal, yang tetap aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan lewat berbagai segmen itu sekitar 2,1 juta lebih,” kata Gus Ipul di Jakarta, Rabu, 15 April 2026.

Selain reaktivasi manual, pemerintah juga mengaktifkan kembali secara otomatis peserta dengan penyakit katastropik atau membutuhkan perawatan berkelanjutan. Tercatat lebih dari 100 ribu peserta dalam kategori ini langsung diaktifkan tanpa proses administrasi tambahan.

Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa peserta yang dinonaktifkan tetap bisa mengakses layanan kesehatan. Rumah sakit dan fasilitas kesehatan diminta tidak menolak pasien, terutama dalam kondisi darurat atau membutuhkan perawatan intensif.

“Yang 11 juta itu tetap harus dilayani. Jangan ditolak. Urusan pembiayaan nanti akan diselesaikan oleh pemerintah bersama BPJS,” ujarnya.

Menurutnya, hingga saat ini tidak ada laporan resmi terkait penolakan pasien dari kelompok tersebut. Namun, pemerintah tetap membuka ruang evaluasi jika ditemukan kasus di lapangan.

Lebih lanjut, Gus Ipul menekankan bahwa proses penataan data peserta PBI masih terus berjalan. Pemerintah juga mengajak masyarakat ikut berpartisipasi dalam memperbarui data agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

“Data ini dinamis. Karena itu kita minta masyarakat ikut memastikan, kalau ada yang tidak sesuai di lapangan bisa dilaporkan agar diperbaiki,” katanya.

Penataan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk meredistribusi bantuan kepada kelompok masyarakat paling membutuhkan, seiring ditemukannya ketidaktepatan sasaran dalam data sebelumnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya