Berita

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

RABU, 15 APRIL 2026 | 20:30 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Lebih dari 2,1 juta peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sebelumnya dinonaktifkan kini kembali aktif.

Pemerintah memastikan, reaktivasi ini merupakan bagian dari proses penyesuaian agar bantuan lebih tepat sasaran sekaligus tetap menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan, total peserta yang kembali aktif berasal dari berbagai skema, mulai dari reaktivasi langsung hingga pengalihan ke segmen pembiayaan lain.


Dari sekitar 11 juta peserta yang sebelumnya dinonaktifkan, sebanyak 305 ribu lebih telah kembali aktif sebagai peserta PBI. Sebagian lainnya dialihkan pembiayaan ke pemerintah daerah, peserta mandiri, hingga instansi tempat bekerja.

“Kalau ditotal, yang tetap aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan lewat berbagai segmen itu sekitar 2,1 juta lebih,” kata Gus Ipul di Jakarta, Rabu, 15 April 2026.

Selain reaktivasi manual, pemerintah juga mengaktifkan kembali secara otomatis peserta dengan penyakit katastropik atau membutuhkan perawatan berkelanjutan. Tercatat lebih dari 100 ribu peserta dalam kategori ini langsung diaktifkan tanpa proses administrasi tambahan.

Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa peserta yang dinonaktifkan tetap bisa mengakses layanan kesehatan. Rumah sakit dan fasilitas kesehatan diminta tidak menolak pasien, terutama dalam kondisi darurat atau membutuhkan perawatan intensif.

“Yang 11 juta itu tetap harus dilayani. Jangan ditolak. Urusan pembiayaan nanti akan diselesaikan oleh pemerintah bersama BPJS,” ujarnya.

Menurutnya, hingga saat ini tidak ada laporan resmi terkait penolakan pasien dari kelompok tersebut. Namun, pemerintah tetap membuka ruang evaluasi jika ditemukan kasus di lapangan.

Lebih lanjut, Gus Ipul menekankan bahwa proses penataan data peserta PBI masih terus berjalan. Pemerintah juga mengajak masyarakat ikut berpartisipasi dalam memperbarui data agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

“Data ini dinamis. Karena itu kita minta masyarakat ikut memastikan, kalau ada yang tidak sesuai di lapangan bisa dilaporkan agar diperbaiki,” katanya.

Penataan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk meredistribusi bantuan kepada kelompok masyarakat paling membutuhkan, seiring ditemukannya ketidaktepatan sasaran dalam data sebelumnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya