Berita

Kampus Universitas Indonesia (UI). (Foto: Dok. Universitas Indonesia)

Politik

Kasus Pelecehan 16 Mahasiswa FH UI Harus Diusut Tuntas

RABU, 15 APRIL 2026 | 16:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pihak berwenang didesak segera mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

Anggota Komisi III DPR RI, Lola Nelria Oktavia,  menyatakan keprihatinan mendalam dan mengecam keras tindakan tersebut, yang dinilai tidak hanya melanggar etika akademik, tetapi juga mencederai nilai kemanusiaan.

“Kasus ini menjadi alarm penting bagi dunia pendidikan hukum,” kata Lola di Jakarta, Rabu, 15 April 2026.


Menurutnya, para mahasiswa hukum merupakan calon penegak hukum yang seharusnya menjunjung tinggi integritas, empati, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. 

Karena itu, penanganan kasus ini harus dilakukan secara serius agar tidak menjadi preseden buruk di lingkungan akademik.

Lola menegaskan bahwa proses internal melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) perlu dihormati, namun tetap harus berpihak pada korban dan menjunjung prinsip keadilan. Ia juga mendorong pihak kampus untuk bertindak tegas dan transparan, termasuk dalam pemberian sanksi.

“Apabila ditemukan unsur pidana, kepolisian, khususnya unit yang menangani perempuan dan anak, perlu melakukan pengusutan secara menyeluruh,” tegasnya.

Legislator Nasdem dari Dapil Jabar XI (Garut dan Tasikmalaya) itu menambahkan, penegakan hukum yang tegas penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa. 

Selain itu, Lola juga menyoroti perlunya penguatan sistem pencegahan kekerasan seksual di kampus melalui pendidikan etika, peningkatan kesadaran gender, serta mekanisme pengawasan yang lebih responsif.

Kasus ini mencuat setelah 16 mahasiswa FH UI angkatan 2023 mengakui melakukan pelecehan seksual verbal terhadap seorang mahasiswi melalui percakapan di grup WhatsApp dan LINE dengan pesan bernuansa seksual yang merendahkan.

Permintaan maaf para pelaku disampaikan secara terbuka di grup angkatan pada akhir pekan lalu, sebelum akhirnya kasus tersebut viral di media sosial. Pihak kampus pun telah menyatakan sikap tegas dengan mengecam segala bentuk perilaku yang bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya