Berita

Kampus Universitas Indonesia (UI). (Foto: Dok. Universitas Indonesia)

Politik

Kasus Pelecehan 16 Mahasiswa FH UI Harus Diusut Tuntas

RABU, 15 APRIL 2026 | 16:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pihak berwenang didesak segera mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

Anggota Komisi III DPR RI, Lola Nelria Oktavia,  menyatakan keprihatinan mendalam dan mengecam keras tindakan tersebut, yang dinilai tidak hanya melanggar etika akademik, tetapi juga mencederai nilai kemanusiaan.

“Kasus ini menjadi alarm penting bagi dunia pendidikan hukum,” kata Lola di Jakarta, Rabu, 15 April 2026.


Menurutnya, para mahasiswa hukum merupakan calon penegak hukum yang seharusnya menjunjung tinggi integritas, empati, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. 

Karena itu, penanganan kasus ini harus dilakukan secara serius agar tidak menjadi preseden buruk di lingkungan akademik.

Lola menegaskan bahwa proses internal melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) perlu dihormati, namun tetap harus berpihak pada korban dan menjunjung prinsip keadilan. Ia juga mendorong pihak kampus untuk bertindak tegas dan transparan, termasuk dalam pemberian sanksi.

“Apabila ditemukan unsur pidana, kepolisian, khususnya unit yang menangani perempuan dan anak, perlu melakukan pengusutan secara menyeluruh,” tegasnya.

Legislator Nasdem dari Dapil Jabar XI (Garut dan Tasikmalaya) itu menambahkan, penegakan hukum yang tegas penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa. 

Selain itu, Lola juga menyoroti perlunya penguatan sistem pencegahan kekerasan seksual di kampus melalui pendidikan etika, peningkatan kesadaran gender, serta mekanisme pengawasan yang lebih responsif.

Kasus ini mencuat setelah 16 mahasiswa FH UI angkatan 2023 mengakui melakukan pelecehan seksual verbal terhadap seorang mahasiswi melalui percakapan di grup WhatsApp dan LINE dengan pesan bernuansa seksual yang merendahkan.

Permintaan maaf para pelaku disampaikan secara terbuka di grup angkatan pada akhir pekan lalu, sebelum akhirnya kasus tersebut viral di media sosial. Pihak kampus pun telah menyatakan sikap tegas dengan mengecam segala bentuk perilaku yang bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya