Berita

Ilustrasi ASN

Politik

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

SABTU, 04 APRIL 2026 | 14:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Implementasi work from home (WFH) atau kerja dari rumah dalam rangka penghematan energi harus dipantau ketat. Sehingga, aparatus sipil negara (ASN) dan sektor swasta yang menerapkan kerja dari rumah tersebut dapat tetap produktif. 

"WFH harus di awasi dan kontrol dengan baik agar tidak dianggap liburan tapi ASN maupun sektor swasta tetap produktif," kata Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Mujakkir Zuhri kepada wartawan, Sabtu, 4 April 2026.??Legislator Golkar ini menyebutkan bahwa implemetasi WFH sebenarnya tidak menjadi persoalan. Sebab pergerakan pegawai bisa dipantau menggunakan aplikasi.??"Secara teknis swvenarnya pergerakan orang bisa dipantau dengan aplikasi. Itu bisa mengurangi penyalahgunaan hari WFH sebagai hari libur," jelasnya.

Menurut Mujakkir, tidak ada masalah hari apa pun yang diputuskan pemerintah untuk WFH. Sebab esensi WFH adalah bekerja, bukan liburan. 


"Tidak ada masalah WFH hari apa saja. Toh mereka kan bekerja dan  pergerakan orang tetap bisa dipantau dengan teknologi. Sekali lagi WFH ini bukan libur tapi mengerjakan tugas dan pekerjaan dari rumah," pungkasnya. 

Sebelumnya, pemerintah resmi menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) satu hari selama sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi dinamika global di tengah konflik geopolitik antara Iran, Amerika Serikat (AS), dan Israel.

"Sebagai langkah adaptif guna menghadapi dinamika global, pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih efisien produktif dan berbasis digital," kata Airlangga, Selasa, 31 Maret 2026.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya