Berita

Ilustrasi ASN

Politik

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

SABTU, 04 APRIL 2026 | 14:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Implementasi work from home (WFH) atau kerja dari rumah dalam rangka penghematan energi harus dipantau ketat. Sehingga, aparatus sipil negara (ASN) dan sektor swasta yang menerapkan kerja dari rumah tersebut dapat tetap produktif. 

"WFH harus di awasi dan kontrol dengan baik agar tidak dianggap liburan tapi ASN maupun sektor swasta tetap produktif," kata Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Mujakkir Zuhri kepada wartawan, Sabtu, 4 April 2026.??Legislator Golkar ini menyebutkan bahwa implemetasi WFH sebenarnya tidak menjadi persoalan. Sebab pergerakan pegawai bisa dipantau menggunakan aplikasi.??"Secara teknis swvenarnya pergerakan orang bisa dipantau dengan aplikasi. Itu bisa mengurangi penyalahgunaan hari WFH sebagai hari libur," jelasnya.

Menurut Mujakkir, tidak ada masalah hari apa pun yang diputuskan pemerintah untuk WFH. Sebab esensi WFH adalah bekerja, bukan liburan. 


"Tidak ada masalah WFH hari apa saja. Toh mereka kan bekerja dan  pergerakan orang tetap bisa dipantau dengan teknologi. Sekali lagi WFH ini bukan libur tapi mengerjakan tugas dan pekerjaan dari rumah," pungkasnya. 

Sebelumnya, pemerintah resmi menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) satu hari selama sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi dinamika global di tengah konflik geopolitik antara Iran, Amerika Serikat (AS), dan Israel.

"Sebagai langkah adaptif guna menghadapi dinamika global, pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih efisien produktif dan berbasis digital," kata Airlangga, Selasa, 31 Maret 2026.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya