Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bersama Heru Pambudi dalam pelantikan Sekjen baru Kemenkeu, Robert Leonard Marbun. (Foto: Dok Kemenkeu)

Bisnis

Dari Bea Cukai ke BKPM, Robert Marbun Diangkat Purbaya Jadi Sekjen Kemenkeu

JUMAT, 27 MARET 2026 | 11:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi melantik Robert Leonard Marbun sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan, menggantikan pejabat sebelumnya Heru Pambudi.

Sebelum menduduki posisi tersebut, Robert diketahui menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Purbaya menilai Robert memiliki bekal pengalaman yang lengkap untuk mengemban tugas sebagai sekjen. Selain latar belakang akademik, Robert juga pernah menduduki berbagai posisi strategis di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).


"(Robert) pernah di pengawasan dan penegakan hukum, pernah memimpin wilayah, serta pernah di fungsi internasional dan kebijakan penerimaan negara. Ini kombinasi lapangan, kebijakan, dan koordinasi. Ini penting karena sekjen membutuhkan orang yang bisa menyatukan semuanya," kata Purbaya dalam acara pelantikan, Jumat 27 Maret 2026.

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan pergantian posisi tersebut merupakan bagian dari rotasi yang biasa dilakukan di internal kementerian.

"Di titik ini estafet itu berpindah. Ini kalau saya anggapnya sebagai rotasi yang biasa saja. Itu proses yang biasa," katanya.

Sementara itu, Heru Pambudi disebut akan menempati posisi baru dalam waktu dekat, menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan perkembangan situasi.

"Nanti Pak Heru akan menempatkan posisi yang baru, sesuai dengan perkembangan kondisi dalam beberapa bulan ke depan. Kita juga banyak kosong, posisi-posisi eselon 1 yang nanti kita bisa manfaatkan dengan pengisian orang-orang yang tepat," tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya