Berita

Menkomdigi Meutya Hafid. (Foto: RMOL)

Politik

IBSW:

Wajar Publik Khawatir soal Transfer Data Konsumen RI Mengalir ke AS

RABU, 04 MARET 2026 | 12:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Indonesian Bureaucracy and Service Watch (IBSW) mendukung pernyataan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid tentang jaminan keamanan data konsumen Indonesia dalam konteks kerangka kerja sama Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat. 

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kekhawatiran publik tentang potensi aliran data konsumen RI ke luar negeri dan isu perlindungan hak pribadi warga negara.

Chairman IBSW), Nova Andika mengatakan, suatu kerja sama ekonomi digital yang baik harus tetap menjunjung prinsip kepatuhan hukum dan perlindungan hak warga negara.


“Kami apresiasi atas komitmen pemerintah yang terus mengedepankan kepentingan bangsa dan negara dalam menjaga kedaulatan data pribadi mayarakat Indonesia," kata Nova dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 4 Maret 2026

Menurut Nova, langkah ini sebagai bentuk respons yang bertanggung jawab dari pemerintah dalam era digital yang semakin kompleks.

Nova juga menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi yang jelas kepada publik mengenai bagaimana data pribadi warga akan dikelola dan dilindungi, terutama dalam konteks kerja sama lintas batas. 

Ia menilai kekhawatiran masyarakat terhadap potensi risiko pengalihan data wajar muncul apabila informasi tersebut belum diterima secara utuh.

Lebih jauh, Nova menegaskan, kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dan mekanisme pengawasan yang ketat merupakan fondasi utama agar Indonesia tetap menjaga kedaulatan data sekaligus berpartisipasi aktif dalam dinamika ekonomi digital global.

“Kami juga terus mendukung pemerintah yang terus memastikan bahwa setiap elemen kerja sama ini tidak hanya sekadar memberi ruang bagi perdagangan digital, tetapi juga menguatkan perlindungan hukum bagi warga negara kita,” kata Nova. 

IBSW mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengikuti perkembangan isu ini secara rasional dan melihatnya dari perspektif hukum serta manfaat strategis yang mungkin diperoleh dalam jangka panjang, sambil terus mendorong keterlibatan publik dalam proses pembentukan kebijakan digital yang inklusif.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya