Berita

Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher. (Foto: Dokumentasi PKS)

Politik

Pembaruan Data BPJS PBI Jangan Hambat Hak Kesehatan Warga

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 13:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, memberikan perhatian serius terhadap dampak penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

Netty menegaskan DPR memahami dan mendukung langkah pemerintah dalam melakukan pembaruan dan penajaman data melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran, menghindari data ganda, serta menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Namun demikian, ia mengingatkan agar proses administratif tersebut tidak berimplikasi pada terhambatnya pemenuhan hak dasar masyarakat, khususnya hak atas layanan kesehatan.


“Kami memahami urgensi pemutakhiran data dan DPR sejak awal sepakat bahwa data harus terus diperbaiki. Tetapi, kami juga menegaskan bahwa pembaruan data tidak boleh meminggirkan warga yang secara faktual masih berhak, terutama mereka yang sedang menjalani pengobatan penyakit kronis dan katastropik,” ujar Netty, Jumat, 13 Februari 2026.

Netty menjelaskan, dalam rapat gabungan Komisi IX DPR RI bersama lintas kementerian dan lembaga, DPR dan pemerintah telah mencapai sejumlah kesepakatan penting sebagai langkah mitigasi atas dampak penonaktifan peserta PBI.

Pertama, DPR dan pemerintah sepakat bahwa dalam jangka waktu tiga bulan ke depan seluruh layanan kesehatan tetap diberikan, dan iuran peserta PBI tetap dibayarkan oleh pemerintah, khususnya bagi masyarakat yang sedang menjalani pengobatan atau berada dalam kondisi darurat medis.

Kedua, dalam periode yang sama, DPR dan pemerintah sepakat menugaskan Kementerian Sosial, pemerintah daerah, BPS, dan BPJS Kesehatan untuk melakukan pengecekan lapangan serta pemutakhiran desil kesejahteraan menggunakan data pembanding terbaru agar penetapan status PBI benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat.

Ketiga, DPR dan pemerintah sepakat untuk memaksimalkan anggaran yang telah dialokasikan dalam APBN agar digunakan secara tepat sasaran, efisien, dan akurat tanpa mengorbankan perlindungan bagi kelompok rentan.

Keempat, DPR dan pemerintah juga sepakat agar BPJS Kesehatan memperkuat sosialisasi serta memberikan notifikasi aktif kepada masyarakat apabila terjadi penonaktifan kepesertaan, baik PBI maupun PBPU yang didanai pemerintah daerah sehingga warga tidak baru mengetahui status nonaktif saat membutuhkan layanan kesehatan.

Kelima, DPR dan pemerintah berkomitmen melakukan perbaikan tata kelola jaminan kesehatan secara menyeluruh dengan membangun ekosistem layanan yang terintegrasi menuju satu data tunggal yang akurat, mutakhir, dan berkeadilan.

Menurut Netty, kesepakatan tersebut perlu dikawal secara konsisten agar tidak terjadi kesenjangan antara kebijakan di tingkat pusat dan implementasi di lapangan.

“Situasi di mana peserta PBI baru mengetahui kepesertaannya nonaktif saat berada di fasilitas kesehatan adalah kondisi yang harus segera diperbaiki. Ini sangat berisiko, terutama bagi pasien dengan kondisi gawat darurat atau yang membutuhkan terapi rutin,” katanya.

Netty menegaskan bahwa DPR akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar proses pemutakhiran data berjalan seiring dengan perlindungan hak kesehatan masyarakat.

“Hak atas kesehatan tidak boleh direduksi menjadi sekadar persoalan administrasi. Negara harus hadir memastikan transisi kebijakan berjalan adil, manusiawi, dan tidak membahayakan keselamatan warga,” pungkas Netty.




Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya