Berita

Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher. (Foto: Dokumentasi PKS)

Politik

Pembaruan Data BPJS PBI Jangan Hambat Hak Kesehatan Warga

JUMAT, 13 FEBRUARI 2026 | 13:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, memberikan perhatian serius terhadap dampak penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

Netty menegaskan DPR memahami dan mendukung langkah pemerintah dalam melakukan pembaruan dan penajaman data melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran, menghindari data ganda, serta menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Namun demikian, ia mengingatkan agar proses administratif tersebut tidak berimplikasi pada terhambatnya pemenuhan hak dasar masyarakat, khususnya hak atas layanan kesehatan.


“Kami memahami urgensi pemutakhiran data dan DPR sejak awal sepakat bahwa data harus terus diperbaiki. Tetapi, kami juga menegaskan bahwa pembaruan data tidak boleh meminggirkan warga yang secara faktual masih berhak, terutama mereka yang sedang menjalani pengobatan penyakit kronis dan katastropik,” ujar Netty, Jumat, 13 Februari 2026.

Netty menjelaskan, dalam rapat gabungan Komisi IX DPR RI bersama lintas kementerian dan lembaga, DPR dan pemerintah telah mencapai sejumlah kesepakatan penting sebagai langkah mitigasi atas dampak penonaktifan peserta PBI.

Pertama, DPR dan pemerintah sepakat bahwa dalam jangka waktu tiga bulan ke depan seluruh layanan kesehatan tetap diberikan, dan iuran peserta PBI tetap dibayarkan oleh pemerintah, khususnya bagi masyarakat yang sedang menjalani pengobatan atau berada dalam kondisi darurat medis.

Kedua, dalam periode yang sama, DPR dan pemerintah sepakat menugaskan Kementerian Sosial, pemerintah daerah, BPS, dan BPJS Kesehatan untuk melakukan pengecekan lapangan serta pemutakhiran desil kesejahteraan menggunakan data pembanding terbaru agar penetapan status PBI benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat.

Ketiga, DPR dan pemerintah sepakat untuk memaksimalkan anggaran yang telah dialokasikan dalam APBN agar digunakan secara tepat sasaran, efisien, dan akurat tanpa mengorbankan perlindungan bagi kelompok rentan.

Keempat, DPR dan pemerintah juga sepakat agar BPJS Kesehatan memperkuat sosialisasi serta memberikan notifikasi aktif kepada masyarakat apabila terjadi penonaktifan kepesertaan, baik PBI maupun PBPU yang didanai pemerintah daerah sehingga warga tidak baru mengetahui status nonaktif saat membutuhkan layanan kesehatan.

Kelima, DPR dan pemerintah berkomitmen melakukan perbaikan tata kelola jaminan kesehatan secara menyeluruh dengan membangun ekosistem layanan yang terintegrasi menuju satu data tunggal yang akurat, mutakhir, dan berkeadilan.

Menurut Netty, kesepakatan tersebut perlu dikawal secara konsisten agar tidak terjadi kesenjangan antara kebijakan di tingkat pusat dan implementasi di lapangan.

“Situasi di mana peserta PBI baru mengetahui kepesertaannya nonaktif saat berada di fasilitas kesehatan adalah kondisi yang harus segera diperbaiki. Ini sangat berisiko, terutama bagi pasien dengan kondisi gawat darurat atau yang membutuhkan terapi rutin,” katanya.

Netty menegaskan bahwa DPR akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar proses pemutakhiran data berjalan seiring dengan perlindungan hak kesehatan masyarakat.

“Hak atas kesehatan tidak boleh direduksi menjadi sekadar persoalan administrasi. Negara harus hadir memastikan transisi kebijakan berjalan adil, manusiawi, dan tidak membahayakan keselamatan warga,” pungkas Netty.




Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya