Berita

Kartu BPJS Kesehatan (Foto: Dokumentasi RMOL)

Nusantara

Penerima PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan Berdampak ke Warga Miskin

Menkes Langsung Ambil Tindakan
SELASA, 10 FEBRUARI 2026 | 15:56 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kebijakan pemerintah menonaktifkan sekitar 11 juta penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) atau PBI BPJS Kesehatan mendapat penolakan tegas dari berbagai kalangan.

Pimpinan Pusat Himpunan Dai Muda Indonesia (PP HDMI) menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus penolakan tegas terhadap kebijakan tersebut. 

“Kebijakan tersebut dinilai sangat berpotensi menimbulkan dampak sosial yang luas, terutama bagi masyarakat miskin dan rentan yang selama ini menggantungkan akses layanan kesehatan pada skema PBI,” ucap pengurus PP HDMI, Dr. Derysmono dalam pesan elektronik yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.


Lanjut dia, dalam kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, pencabutan perlindungan jaminan kesehatan justru berisiko memperparah ketimpangan dan menambah beban hidup rakyat kecil.

“PP HDMI menegaskan bahwa kesehatan adalah hak dasar warga negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan nilai-nilai keadilan sosial. Negara memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan seluruh rakyat, khususnya kelompok dhuafa, tetap memperoleh layanan kesehatan yang layak, berkelanjutan, dan mudah diakses,” ungkap Derysmono.

Sebagai organisasi dakwah dan sosial yang bersentuhan langsung dengan umat di akar rumput, PP HDMI menerima banyak aspirasi dan keluhan dari masyarakat yang terdampak kebijakan ini. 

“Tidak sedikit di antara mereka adalah lansia, penyandang disabilitas, buruh harian, serta keluarga pra-sejahtera yang sangat membutuhkan jaminan kesehatan untuk keberlangsungan hidup mereka,” jelas dia.

Oleh karena itu, PP HDMI mendesak pemerintah untuk membatalkan kebijakan penonaktifan 11 juta peserta PBI BPJS Kesehatan. Selanjutnya, melakukan verifikasi dan validasi data secara transparan, adil, dan manusiawi, tanpa mengorbankan hak masyarakat miskin.

“Pemerintah juga harus melibatkan unsur masyarakat sipil, tokoh agama, dan lembaga sosial dalam proses evaluasi kebijakan agar lebih tepat sasaran dan menjamin tidak ada rakyat yang kehilangan akses layanan kesehatan akibat kebijakan administratif semata,” imbuhnya.

PP HDMI siap berperan aktif sebagai mitra strategis pemerintah dalam memberikan edukasi, pendampingan, serta masukan konstruktif demi terwujudnya kebijakan publik yang berkeadilan dan berpihak pada kemaslahatan umat.

“Semoga pemerintah dapat mendengar aspirasi ini dan segera mengambil langkah korektif demi keadilan dan kemanusiaan,” pungkasnya. 

Terpisah, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kepesertaan BPJS Kesehatan segmen PBI yang sempat dinonaktifkan akan diaktifkan kembali secara otomatis dalam waktu 3 bulan. 

Melalui mekanisme ini, masyarakat tidak perlu mengurus administrasi ulang secara mandiri. 

"Semua masyarakat yang punya PBI kemudian dibatalkan itu akan otomatis di-reaktivasi secara tersentral dari pusat selama 3 bulan ya. Jadi, nggak usah datang ke mana-mana akan otomatis aktif kembali," kata Budi di RSUP Kariadi Semarang, Selasa, 10 Februari 2026.


Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya