Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Publika

Pilihan Sunyi yang Menentukan Nilai Rupiah

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 05:21 WIB

PUBLIK sering diajak melihat kebijakan moneter dari sisi yang paling terlihat: penyaluran kredit, pertumbuhan ekonomi, dan angka-angka yang tampak bergerak. Namun di balik itu, ada pertanyaan mendasar yang jarang dibahas secara terbuka: lebih sehat mana bagi sistem, memutar uang kertas lewat kredit, atau memperkuat nilai lewat emas–terutama untuk transaksi dan pembelian besar?

Dana besar Bank Indonesia menjadi contoh nyata dilema ini. Jika dana tersebut disalurkan ke kredit, uang fiat kembali beredar dalam sistem berbasis utang. Aktivitas ekonomi memang terlihat hidup, konsumsi naik, dan dunia usaha memperoleh likuiditas. Namun secara struktural, kredit berarti menambah jumlah uang tanpa menambah nilai riil secara seimbang.

Dalam praktik, kredit tidak selalu mengalir ke produksi. Sebagian masuk ke konsumsi, spekulasi aset, properti, dan impor. Akibatnya, barang tidak bertambah secepat uang. Inflasi naik perlahan, daya beli masyarakat turun, dan rupiah kembali tertekan. Pertumbuhan ada, tetapi rapuh. Yang diuntungkan adalah pelaku besar yang dekat dengan kredit, sementara masyarakat luas menanggung kenaikan harga.


Berbeda dengan kredit, penggunaan dana untuk membeli emas memperkuat cadangan nilai tanpa menciptakan utang baru. Emas tidak bisa dicetak, tidak bergantung pada janji bayar, dan tidak tergerus inflasi. Ketika pemerintah menggunakan dana tersebut untuk membeli emas dalam jumlah besar, yang diperkuat bukan angka, melainkan fondasi kepercayaan. Ini langkah sunyi, tidak sensasional, tetapi bekerja dalam jangka panjang.

Kekuatan emas menjadi semakin relevan ketika digunakan langsung dalam pembelian besar. Selama ini, pembelian besar -- aset negara, infrastruktur, atau transaksi bernilai tinggi -- selalu dipaksakan lewat rupiah. Akibatnya, permintaan rupiah melonjak sementara nilainya terus tertekan. Jika emas digunakan sebagai alat pembayaran atau penyangga dalam transaksi besar, tekanan itu berkurang secara alami.

Pembelian besar menggunakan emas memindahkan fungsi penyimpan nilai dari rupiah ke aset riil. Rupiah tidak lagi dipaksa memikul beban yang bukan kodratnya. Ia kembali menjadi alat tukar harian, sementara emas berfungsi sebagai standar nilai untuk transaksi besar dan jangka panjang. Dengan cara ini, rupiah tidak perlu “dikuatkan” secara artifisial, karena tekanannya memang dikurangi.

Dampak lain yang penting adalah turunnya spekulasi. Ketika transaksi besar dilakukan dengan emas, tidak ada ruang untuk permainan kurs jangka pendek, spread berlebihan, atau euforia harga. Nilai menjadi jelas dan stabil. Ekonomi bergerak karena kebutuhan nyata, bukan karena dorongan angka dan sentimen.

Dalam konteks ini, pembelian emas oleh bank sentral dan penggunaan emas dalam transaksi besar saling melengkapi. Cadangan emas memberi ketahanan, sementara penggunaannya memberi disiplin. Keduanya bersama-sama membatasi dampak negatif sistem fiat yang selama ini membiarkan uang bertambah lebih cepat daripada nilai.

Jika dana tersebut hanya diputar lewat kredit, sistem kembali ke pola lama: cepat, ramai, tetapi mudah bocor. Namun jika sebagian diarahkan ke penguatan emas dan memungkinkan emas berperan dalam pembelian besar, arah kebijakan berubah dari mengejar pertumbuhan semu ke menjaga nilai nyata.

Kesimpulannya, pilihan antara kredit dan emas bukan sekadar soal kebijakan teknis, melainkan soal arah. Kredit memberi dorongan jangka pendek, tetapi emas memberi ketahanan. Integrasi pembelian emas dengan penggunaan emas dalam transaksi besar adalah cara paling rasional untuk mengurangi tekanan terhadap rupiah tanpa rekayasa angka. Ini bukan langkah mundur, melainkan langkah dewasa dalam menghadapi realitas sistem uang kertas yang terus melemah.

Muchamad Andi Sofiyan
Penggiat literasi dari Republikein StudieClub


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya