Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Publika

Pilihan Sunyi yang Menentukan Nilai Rupiah

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 05:21 WIB

PUBLIK sering diajak melihat kebijakan moneter dari sisi yang paling terlihat: penyaluran kredit, pertumbuhan ekonomi, dan angka-angka yang tampak bergerak. Namun di balik itu, ada pertanyaan mendasar yang jarang dibahas secara terbuka: lebih sehat mana bagi sistem, memutar uang kertas lewat kredit, atau memperkuat nilai lewat emas–terutama untuk transaksi dan pembelian besar?

Dana besar Bank Indonesia menjadi contoh nyata dilema ini. Jika dana tersebut disalurkan ke kredit, uang fiat kembali beredar dalam sistem berbasis utang. Aktivitas ekonomi memang terlihat hidup, konsumsi naik, dan dunia usaha memperoleh likuiditas. Namun secara struktural, kredit berarti menambah jumlah uang tanpa menambah nilai riil secara seimbang.

Dalam praktik, kredit tidak selalu mengalir ke produksi. Sebagian masuk ke konsumsi, spekulasi aset, properti, dan impor. Akibatnya, barang tidak bertambah secepat uang. Inflasi naik perlahan, daya beli masyarakat turun, dan rupiah kembali tertekan. Pertumbuhan ada, tetapi rapuh. Yang diuntungkan adalah pelaku besar yang dekat dengan kredit, sementara masyarakat luas menanggung kenaikan harga.


Berbeda dengan kredit, penggunaan dana untuk membeli emas memperkuat cadangan nilai tanpa menciptakan utang baru. Emas tidak bisa dicetak, tidak bergantung pada janji bayar, dan tidak tergerus inflasi. Ketika pemerintah menggunakan dana tersebut untuk membeli emas dalam jumlah besar, yang diperkuat bukan angka, melainkan fondasi kepercayaan. Ini langkah sunyi, tidak sensasional, tetapi bekerja dalam jangka panjang.

Kekuatan emas menjadi semakin relevan ketika digunakan langsung dalam pembelian besar. Selama ini, pembelian besar -- aset negara, infrastruktur, atau transaksi bernilai tinggi -- selalu dipaksakan lewat rupiah. Akibatnya, permintaan rupiah melonjak sementara nilainya terus tertekan. Jika emas digunakan sebagai alat pembayaran atau penyangga dalam transaksi besar, tekanan itu berkurang secara alami.

Pembelian besar menggunakan emas memindahkan fungsi penyimpan nilai dari rupiah ke aset riil. Rupiah tidak lagi dipaksa memikul beban yang bukan kodratnya. Ia kembali menjadi alat tukar harian, sementara emas berfungsi sebagai standar nilai untuk transaksi besar dan jangka panjang. Dengan cara ini, rupiah tidak perlu “dikuatkan” secara artifisial, karena tekanannya memang dikurangi.

Dampak lain yang penting adalah turunnya spekulasi. Ketika transaksi besar dilakukan dengan emas, tidak ada ruang untuk permainan kurs jangka pendek, spread berlebihan, atau euforia harga. Nilai menjadi jelas dan stabil. Ekonomi bergerak karena kebutuhan nyata, bukan karena dorongan angka dan sentimen.

Dalam konteks ini, pembelian emas oleh bank sentral dan penggunaan emas dalam transaksi besar saling melengkapi. Cadangan emas memberi ketahanan, sementara penggunaannya memberi disiplin. Keduanya bersama-sama membatasi dampak negatif sistem fiat yang selama ini membiarkan uang bertambah lebih cepat daripada nilai.

Jika dana tersebut hanya diputar lewat kredit, sistem kembali ke pola lama: cepat, ramai, tetapi mudah bocor. Namun jika sebagian diarahkan ke penguatan emas dan memungkinkan emas berperan dalam pembelian besar, arah kebijakan berubah dari mengejar pertumbuhan semu ke menjaga nilai nyata.

Kesimpulannya, pilihan antara kredit dan emas bukan sekadar soal kebijakan teknis, melainkan soal arah. Kredit memberi dorongan jangka pendek, tetapi emas memberi ketahanan. Integrasi pembelian emas dengan penggunaan emas dalam transaksi besar adalah cara paling rasional untuk mengurangi tekanan terhadap rupiah tanpa rekayasa angka. Ini bukan langkah mundur, melainkan langkah dewasa dalam menghadapi realitas sistem uang kertas yang terus melemah.

Muchamad Andi Sofiyan
Penggiat literasi dari Republikein StudieClub


Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya