Berita

n Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i saat memimpin Rapat Koordinasi Kebijakan Strategis di kantor pusat Kementerian Agama. (Foto: Kemenag)

Politik

Jajaran Kemenag Diminta Perkuat Sinergi Bukan Bekerja Sendiri-sendiri

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 18:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Seluruh jajaran Kementerian Agama (Kemenag) diminta agar tidak bekerja secara parsial, melainkan memastikan setiap kebijakan terkoordinasi dengan baik sehingga berjalan efektif, terarah, dan terintegrasi.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i saat memimpin Rapat Koordinasi Kebijakan Strategis di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta, Senin, 19 Januari 2026. Rapat ini dihadiri Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin, serta para pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama.

Rakor menjadi forum konsolidasi kebijakan untuk memastikan pelaksanaan program Kementerian Agama berjalan efektif, terarah, dan saling terintegrasi antarunit kerja. 


Wamenag menegaskan pentingnya fokus pada percepatan pelaksanaan rencana aksi (action plan) yang telah disusun oleh masing-masing unit. Menurutnya, rapat tidak hanya berfungsi sebagai ruang pemaparan program, tetapi juga sebagai sarana untuk membangun kesepahaman bersama terhadap keterkaitan program lintas unit.

“Kita ini tidak boleh bekerja sendiri-sendiri. Program satu unit harus dipahami unit lain, agar pelaksanaannya saling menguatkan dan tidak tumpang tindih,” tegasnya.

Romo meminta agar setiap unit tidak bekerja secara terpisah, melainkan saling berbagi informasi dan solusi agar pelaksanaan program dapat berjalan lebih optimal. Penyajian data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi, merupakan prasyarat utama dalam mendukung pengambilan kebijakan strategis, baik di internal kementerian maupun dalam koordinasi dengan kementerian dan lembaga lain.

"Bagaimana kita mau mengambil kebijakan besar kalau data kita tidak sama? Data adalah fondasi utama dalam perencanaan dan pengambilan keputusan,” jelasnya.

Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) diminta menjadi simpul integrasi data Kemenag. Integrasi sistem informasi dinilai krusial agar data yang digunakan oleh seluruh unit kerja memiliki keseragaman dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ke depan, kalau ada kementerian atau lembaga lain bertanya data Kemenag, cukup satu pintu melalui Pusdatin. Jangan lagi masing-masing unit menyajikan data yang berbeda,” kata Wamenag.

Dia juga menekankan bahwa data yang kuat akan memperkuat posisi Kementerian Agama dalam mengawal program prioritas nasional, termasuk di bidang pendidikan keagamaan. Oleh karena itu, penguatan satu data Kementerian Agama dipandang sebagai kebutuhan mendesak.

Rapat koordinasi ini menjadi momentum memperkuat sinergi internal Kementerian Agama dalam menghadapi berbagai tantangan kebijakan. Wamenag berharap seluruh unit kerja dapat bergerak seirama, dengan orientasi pada hasil dan dampak nyata bagi pelayanan keagamaan dan pendidikan di Indonesia.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya