Berita

n Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i saat memimpin Rapat Koordinasi Kebijakan Strategis di kantor pusat Kementerian Agama. (Foto: Kemenag)

Politik

Jajaran Kemenag Diminta Perkuat Sinergi Bukan Bekerja Sendiri-sendiri

SENIN, 19 JANUARI 2026 | 18:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Seluruh jajaran Kementerian Agama (Kemenag) diminta agar tidak bekerja secara parsial, melainkan memastikan setiap kebijakan terkoordinasi dengan baik sehingga berjalan efektif, terarah, dan terintegrasi.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i saat memimpin Rapat Koordinasi Kebijakan Strategis di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta, Senin, 19 Januari 2026. Rapat ini dihadiri Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin, serta para pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama.

Rakor menjadi forum konsolidasi kebijakan untuk memastikan pelaksanaan program Kementerian Agama berjalan efektif, terarah, dan saling terintegrasi antarunit kerja. 


Wamenag menegaskan pentingnya fokus pada percepatan pelaksanaan rencana aksi (action plan) yang telah disusun oleh masing-masing unit. Menurutnya, rapat tidak hanya berfungsi sebagai ruang pemaparan program, tetapi juga sebagai sarana untuk membangun kesepahaman bersama terhadap keterkaitan program lintas unit.

“Kita ini tidak boleh bekerja sendiri-sendiri. Program satu unit harus dipahami unit lain, agar pelaksanaannya saling menguatkan dan tidak tumpang tindih,” tegasnya.

Romo meminta agar setiap unit tidak bekerja secara terpisah, melainkan saling berbagi informasi dan solusi agar pelaksanaan program dapat berjalan lebih optimal. Penyajian data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi, merupakan prasyarat utama dalam mendukung pengambilan kebijakan strategis, baik di internal kementerian maupun dalam koordinasi dengan kementerian dan lembaga lain.

"Bagaimana kita mau mengambil kebijakan besar kalau data kita tidak sama? Data adalah fondasi utama dalam perencanaan dan pengambilan keputusan,” jelasnya.

Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) diminta menjadi simpul integrasi data Kemenag. Integrasi sistem informasi dinilai krusial agar data yang digunakan oleh seluruh unit kerja memiliki keseragaman dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ke depan, kalau ada kementerian atau lembaga lain bertanya data Kemenag, cukup satu pintu melalui Pusdatin. Jangan lagi masing-masing unit menyajikan data yang berbeda,” kata Wamenag.

Dia juga menekankan bahwa data yang kuat akan memperkuat posisi Kementerian Agama dalam mengawal program prioritas nasional, termasuk di bidang pendidikan keagamaan. Oleh karena itu, penguatan satu data Kementerian Agama dipandang sebagai kebutuhan mendesak.

Rapat koordinasi ini menjadi momentum memperkuat sinergi internal Kementerian Agama dalam menghadapi berbagai tantangan kebijakan. Wamenag berharap seluruh unit kerja dapat bergerak seirama, dengan orientasi pada hasil dan dampak nyata bagi pelayanan keagamaan dan pendidikan di Indonesia.



Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya