Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman (Foto: Istimewa)

Politik

DPR Usulkan Pembentukan Badan Khusus Tangani Dampak Bencana di Sumatera

SABTU, 03 JANUARI 2026 | 10:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah disarankan membentuk badan khusus untuk menangani dampak bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera. 

Usulan ini dinilai penting mengingat luasnya wilayah terdampak serta beragamnya jenis kerusakan yang ditimbulkan.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mengatakan bencana banjir bandang dan longsor telah melanda 52 kabupaten/kota di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Skala kerusakan yang masif, menurutnya, membutuhkan penanganan yang lebih terkoordinasi dan komprehensif.


“Kita punya pengalaman menangani tsunami Aceh-Nias 2004, gempa, likuifaksi, banjir, hingga longsor. Namun, banjir dan longsor yang disertai kerusakan lingkungan secara masif seperti saat ini belum pernah kita alami. Karena itu, kehadiran badan khusus sangat diperlukan,” ujar Alex kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 3 Januari 2026.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kuala atas usulan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas di lokasi hunian sementara yang dibangun Danantara di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, pada Januari 2026.

Satgas Kuala difokuskan pada pengerukan sungai-sungai yang mengalami pendangkalan akibat timbunan lumpur di wilayah terdampak, sekaligus mengolah air berlumpur menjadi air bersih.

“Kami menilai Satgas ini layak ditingkatkan statusnya menjadi badan khusus. Dengan begitu, tugasnya tidak hanya mengeruk sungai, tetapi juga menangani dampak bencana secara lebih menyeluruh serta mengatasi kendala teknis terkait kewenangan,” tegas Alex.

Ia menambahkan, potensi bencana diperkirakan masih akan berlangsung cukup lama seiring prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebutkan curah hujan tinggi masih akan terjadi hingga Maret 2026.

Menurut Alex, keberadaan badan khusus juga akan mempermudah pengelolaan anggaran pada masa rehabilitasi dan rekonstruksi. Dengan mekanisme tersebut, pendanaan tidak lagi tersebar di berbagai kementerian dan lembaga.

“Anggaran bisa diletakkan pada satu badan khusus dan dikoordinasikan dengan kementerian atau lembaga terkait. Artinya, tidak perlu mengubah Undang-Undang APBN,” jelasnya.

Ketua PDIP Sumatera Barat itu menilai badan khusus juga akan memberikan kepastian kepada pemerintah daerah dan para penyintas bahwa negara hadir secara langsung, terencana, dan berkelanjutan dalam penanganan bencana.

“BRR Aceh-Nias diakui dunia karena kepemimpinannya yang efektif dan manajemen yang transparan tanpa korupsi. Kita berharap keberhasilan itu bisa terulang dalam penanganan bencana banjir di Sumatera,” ujarnya.

Ia menyinggung adanya kasus korupsi dana bencana di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, sebagai pelajaran penting agar tata kelola penanganan bencana ke depan lebih akuntabel.

“Model BRR Aceh-Nias juga mencatat prestasi besar, mulai dari percepatan pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia, hingga berkontribusi pada berakhirnya konflik Aceh. Bahkan, sistem manajemen bencananya diadopsi negara lain seperti China dan Vietnam,” kata Alex.

Berdasarkan data yang dihimpun, dampak banjir dan longsor di Sumatera menyebabkan kerusakan ribuan fasilitas publik. Secara keseluruhan, tercatat 3.188 fasilitas pendidikan, 803 rumah ibadah, 215 fasilitas kesehatan, 81 ruas jalan, serta 34 jembatan terdampak.

Di Aceh, kerusakan meliputi 1.312 fasilitas pendidikan, 631 rumah ibadah, 141 fasilitas kesehatan, 17 jembatan, dan 38 ruas jalan. Sementara di Sumatera Barat tercatat 659 fasilitas pendidikan, 150 rumah ibadah, 7 fasilitas kesehatan, 13 jembatan, dan 31 ruas jalan terdampak. Adapun di Sumatera Utara, kerusakan mencakup 659 fasilitas pendidikan, 22 rumah ibadah, 67 fasilitas kesehatan, 4 jembatan, serta 12 ruas jalan.

Hingga Jumat 2 Januari 2026, jumlah korban meninggal dunia akibat bencana tercatat sebanyak 1.157 jiwa, dengan rincian 530 jiwa di Aceh, 365 jiwa di Sumatera Utara, dan 262 jiwa di Sumatera Barat. Sementara itu, korban yang masih dinyatakan hilang berjumlah 165 orang.

Jumlah pengungsi tercatat mencapai 380.287 jiwa, dengan mayoritas berada di Provinsi Aceh sebanyak 356.658 jiwa.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya