Berita

Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman (Foto: Istimewa)

Politik

DPR Usulkan Pembentukan Badan Khusus Tangani Dampak Bencana di Sumatera

SABTU, 03 JANUARI 2026 | 10:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah disarankan membentuk badan khusus untuk menangani dampak bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera. 

Usulan ini dinilai penting mengingat luasnya wilayah terdampak serta beragamnya jenis kerusakan yang ditimbulkan.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mengatakan bencana banjir bandang dan longsor telah melanda 52 kabupaten/kota di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Skala kerusakan yang masif, menurutnya, membutuhkan penanganan yang lebih terkoordinasi dan komprehensif.


“Kita punya pengalaman menangani tsunami Aceh-Nias 2004, gempa, likuifaksi, banjir, hingga longsor. Namun, banjir dan longsor yang disertai kerusakan lingkungan secara masif seperti saat ini belum pernah kita alami. Karena itu, kehadiran badan khusus sangat diperlukan,” ujar Alex kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 3 Januari 2026.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kuala atas usulan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas di lokasi hunian sementara yang dibangun Danantara di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, pada Januari 2026.

Satgas Kuala difokuskan pada pengerukan sungai-sungai yang mengalami pendangkalan akibat timbunan lumpur di wilayah terdampak, sekaligus mengolah air berlumpur menjadi air bersih.

“Kami menilai Satgas ini layak ditingkatkan statusnya menjadi badan khusus. Dengan begitu, tugasnya tidak hanya mengeruk sungai, tetapi juga menangani dampak bencana secara lebih menyeluruh serta mengatasi kendala teknis terkait kewenangan,” tegas Alex.

Ia menambahkan, potensi bencana diperkirakan masih akan berlangsung cukup lama seiring prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebutkan curah hujan tinggi masih akan terjadi hingga Maret 2026.

Menurut Alex, keberadaan badan khusus juga akan mempermudah pengelolaan anggaran pada masa rehabilitasi dan rekonstruksi. Dengan mekanisme tersebut, pendanaan tidak lagi tersebar di berbagai kementerian dan lembaga.

“Anggaran bisa diletakkan pada satu badan khusus dan dikoordinasikan dengan kementerian atau lembaga terkait. Artinya, tidak perlu mengubah Undang-Undang APBN,” jelasnya.

Ketua PDIP Sumatera Barat itu menilai badan khusus juga akan memberikan kepastian kepada pemerintah daerah dan para penyintas bahwa negara hadir secara langsung, terencana, dan berkelanjutan dalam penanganan bencana.

“BRR Aceh-Nias diakui dunia karena kepemimpinannya yang efektif dan manajemen yang transparan tanpa korupsi. Kita berharap keberhasilan itu bisa terulang dalam penanganan bencana banjir di Sumatera,” ujarnya.

Ia menyinggung adanya kasus korupsi dana bencana di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, sebagai pelajaran penting agar tata kelola penanganan bencana ke depan lebih akuntabel.

“Model BRR Aceh-Nias juga mencatat prestasi besar, mulai dari percepatan pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia, hingga berkontribusi pada berakhirnya konflik Aceh. Bahkan, sistem manajemen bencananya diadopsi negara lain seperti China dan Vietnam,” kata Alex.

Berdasarkan data yang dihimpun, dampak banjir dan longsor di Sumatera menyebabkan kerusakan ribuan fasilitas publik. Secara keseluruhan, tercatat 3.188 fasilitas pendidikan, 803 rumah ibadah, 215 fasilitas kesehatan, 81 ruas jalan, serta 34 jembatan terdampak.

Di Aceh, kerusakan meliputi 1.312 fasilitas pendidikan, 631 rumah ibadah, 141 fasilitas kesehatan, 17 jembatan, dan 38 ruas jalan. Sementara di Sumatera Barat tercatat 659 fasilitas pendidikan, 150 rumah ibadah, 7 fasilitas kesehatan, 13 jembatan, dan 31 ruas jalan terdampak. Adapun di Sumatera Utara, kerusakan mencakup 659 fasilitas pendidikan, 22 rumah ibadah, 67 fasilitas kesehatan, 4 jembatan, serta 12 ruas jalan.

Hingga Jumat 2 Januari 2026, jumlah korban meninggal dunia akibat bencana tercatat sebanyak 1.157 jiwa, dengan rincian 530 jiwa di Aceh, 365 jiwa di Sumatera Utara, dan 262 jiwa di Sumatera Barat. Sementara itu, korban yang masih dinyatakan hilang berjumlah 165 orang.

Jumlah pengungsi tercatat mencapai 380.287 jiwa, dengan mayoritas berada di Provinsi Aceh sebanyak 356.658 jiwa.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya