Berita

Presiden Prabowo Subianto di Aceh Tamiang, Kamis, 1 Januari 2025 (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Buka Pintu Bantuan Bencana, Syaratnya Harus Ikhlas dan Jelas

KAMIS, 01 JANUARI 2026 | 16:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah terbuka terhadap bantuan dari berbagai pihak dalam penanganan bencana. 

Namun, ia menekankan bahwa setiap bantuan harus diberikan secara ikhlas serta melalui mekanisme dan prosedur yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Penegasan tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin rapat koordinasi penanganan bencana di Aceh Tamiang, Kamis, 1 Desember 2025. 


Menurutnya, bantuan yang datang dengan niat tulus akan sangat membantu upaya pemerintah dalam meringankan beban masyarakat terdampak bencana.

“Jadi tadi saya sampaikan kepada pihak yang memberi sumbangan silakan, monggo. Bikin surat, saya ingin menyumbang ini nanti kita dilaporkan ke pemerintah pusat nanti kita yang akan salurkan,” ujar Prabowo.

Prabowo menjelaskan, bantuan dapat disalurkan melalui mekanisme yang ditetapkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. 

Ia membuka kemungkinan dibukanya rekening khusus dana bantuan pascabencana oleh pemerintah daerah agar penyaluran bantuan berjalan transparan dan tertib.

“Kita kalau bantuan ikhlas dan tulus dan nanti kita serahkan nanti mekanisme kita serahkan mungkin apakah nanti Gubernur Provinsi Aceh, Sumatera Barat Sumatera Utara mungkin membuka rekening apa gitu kan mungkin dana bantuan pascabencana dibuka yang mau kirim langsung silakan, dari dalam negeri memberi sumbangan silakan ya kan,” katanya.

Meski demikian, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tetap berhati-hati dalam menerima bantuan. Pengalaman sebelumnya menunjukkan adanya bantuan yang pada akhirnya disertai tuntutan tertentu.

“Kita tidak menolak bantuan hanya mekanisme dan prosedurnya harus jelas ya kan dan harus ikhlas karena kita mengalami, pernah dibantu-dibantu akhirnya ujungnya ada juga ya kan yang menagih,” tegas Prabowo.

Kendati demikian, Presiden menekankan pentingnya tetap berpikir positif dan fokus pada langkah cepat untuk membantu masyarakat yang sedang mengalami kesulitan akibat bencana.

“Tapi kita harus berpikir positif yang penting kita secepatnya bekerja untuk meringankan penderitaan rakyat kita, di manapun itu tujuan kita,” pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya