Berita

Presiden Prabowo Subianto di Aceh Tamiang, Kamis, 1 Januari 2025 (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Luruskan Istilah Uang Lelah untuk TNI: Yang Ada Uang Semangat

KAMIS, 01 JANUARI 2026 | 16:12 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto meluruskan penggunaan istilah uang lelah bagi prajurit TNI yang bertugas menangani bencana. 

Menurut Prabowo, istilah tersebut tidak tepat karena prajurit TNI tidak boleh dikenal sebagai pasukan yang mudah lelah.

Penegasan itu disampaikan Prabowo saat memimpin rapat koordinasi penanganan bencana sekaligus meninjau pembangunan hunian sementara (Huntara) Danantara di Aceh Tamiang, Kamis, 1 Januari 2026. 


Dalam rapat, Kepala Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto melaporkan dukungan anggaran BNPB terhadap satuan operasi TNI yang terlibat dalam masa tanggap darurat bencana di Sumatera.

“Mabes TNI meminta dukungan yang akhir tahun ini ada Rp80 miliar lebih, kami baru dukung Rp26 miliar. Bukan uangnya tidak ada, karena pertanggungjawaban keuangan di tanggal 31 kan harus selesai, Bapak. Nanti dimulai lagi di tanggal 1 ini,” ujar Suharyanto dalam laporannya.

Suharyanto juga menyampaikan bahwa prajurit TNI yang bertugas di lapangan mendapatkan uang makan dan uang saku yang disebutnnya uang lelah sebesar Rp165 ribu per orang. 

“Dan para prajurit di lapangan mendapat uang makan dan uang lelah, Bapak, uang saku. Per orang Rp165 ribu. Kemudian pergeseran pasukan dari homebase,” jelasnya.

Mendengar istilah uang lelah untuk TNI tersebut, Prabowo langsung menyela dan mengoreksinya.

“Kalau tentara jangan uang lelah ya, karena tentara nggak boleh lelah,” tegas Prabowo.

Prabowo kemudian menegaskan bahwa uang tersebut seharusnya dimaknai sebagai penyemangat bagi prajurit yang bertugas.

“Uang semangat, tidak mengenal lelah. Tidak mengenal lelah, berbakti kepada negara dan bangsa,” kata Prabowo.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya