Berita

Zona Pengelolaan Taman Nasional Way Kambas (TNWK). (Foto: RMOLLampung)

Nusantara

Fungsi Diubah, Zona Inti Taman Nasional Way Kambas akan Berkurang Signifikan

JUMAT, 12 DESEMBER 2025 | 14:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas, Provinsi Lampung, MHD Zaidi secara mengejutkan mengundang banyak pihak dalam kegiatan konsultasi publik untuk menyetujui rencana mengubah fungsi Taman Nasional Way Kambas (TNWK).

Keputusan ini menyedot perhatian publik karena dilakukan di tengah protes tajam atas beralihnya fungsi hutan yang menimbulkan bencana secara massif seperti yang terjadi di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

Dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, sejumlah pejabat diundang dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Emersia, Bandarlampung, Jumat, 12 Desember 2025.


Beberapa di antaranya dari Kementerian Kehutanan, Pemda Provinsi Lampung, Pemda Kabupaten Lampung Timur, kepala desa dan kelompok tani, hingga akademisi dari Universitas Lampung dan Itera.

Tak ketinggalan mitra Balai TNWK dan tim kerja penyusun perubahan zona pengelolaan taman nasional juga turut diundang sebanyak 23 orang.

Dalam forum tersebut, Direktur Perencanaan Konservasi memaparkan arahan mengenai rencana perubahan zona pengelolaan di TNWK. Paparan kemudian dilanjutkan oleh Kepala Balai TNWK yang menjelaskan detail usulan perubahan, serta tenaga ahli yang menyampaikan hasil kajian sebagai dasar pertimbangan.

Sesi berikutnya diisi dengan tanggapan dan diskusi dari para peserta konsultasi publik. Hadir perwakilan dari Kementerian Kehutanan, Pemerintah Provinsi Lampung, pemerintah kabupaten, akademisi, serta mitra UPT BTNWK. Total peserta mencapai 87 orang.

Agenda ditutup dengan pembacaan kesimpulan dan penandatanganan berita acara Konsultasi Publik Perubahan Zona Pengelolaan TNWK.

Berdasarkan Peta Zona Pengelolaan TNWK 2020, luas kawasan mencapai 125.621,30 hektare, terdiri dari zona inti 59.935,82 hektare; zona rimba 36.000,05 hektare; zona pemanfaatan 3.934,24 hektare; zona rehabilitasi 16.680,99 hektare; zona religi 2,13 hektare; dan zona khusus 9.066,07 hektare.

Data yang dihimpun Kantor Berita RMOLLampung, TNWK bakal mengalami perubahan pada zona pengelolaan. Ada empat zona yang akan diambil alih pihak ketiga, masing-masing Resor Way Kanan, Resor Sekapuk, Resor Wako, dan Resor Rantau Jaya.

Keempat resor ini berada ditengah kawasan TNWK dan membelah TNWK menjadi 3 bagian. 

Bila perubahan fungsi TNWK terjadi, akan perubahan signifikan terjadi pada zona inti, di mana sebagian besar kawasan tersebut akan dialihkan menjadi zona pemanfaatan.

Sejumlah resor seperti Resor Way Kanan, Resor Sekapuk, Resor Wako, dan Resor Rantau Jaya masuk dalam usulan perubahan menjadi zona pemanfaatan dari sebelumnya zona inti TNWK.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya