Berita

Zona Pengelolaan Taman Nasional Way Kambas (TNWK). (Foto: RMOLLampung)

Nusantara

Fungsi Diubah, Zona Inti Taman Nasional Way Kambas akan Berkurang Signifikan

JUMAT, 12 DESEMBER 2025 | 14:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas, Provinsi Lampung, MHD Zaidi secara mengejutkan mengundang banyak pihak dalam kegiatan konsultasi publik untuk menyetujui rencana mengubah fungsi Taman Nasional Way Kambas (TNWK).

Keputusan ini menyedot perhatian publik karena dilakukan di tengah protes tajam atas beralihnya fungsi hutan yang menimbulkan bencana secara massif seperti yang terjadi di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

Dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, sejumlah pejabat diundang dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Emersia, Bandarlampung, Jumat, 12 Desember 2025.


Beberapa di antaranya dari Kementerian Kehutanan, Pemda Provinsi Lampung, Pemda Kabupaten Lampung Timur, kepala desa dan kelompok tani, hingga akademisi dari Universitas Lampung dan Itera.

Tak ketinggalan mitra Balai TNWK dan tim kerja penyusun perubahan zona pengelolaan taman nasional juga turut diundang sebanyak 23 orang.

Dalam forum tersebut, Direktur Perencanaan Konservasi memaparkan arahan mengenai rencana perubahan zona pengelolaan di TNWK. Paparan kemudian dilanjutkan oleh Kepala Balai TNWK yang menjelaskan detail usulan perubahan, serta tenaga ahli yang menyampaikan hasil kajian sebagai dasar pertimbangan.

Sesi berikutnya diisi dengan tanggapan dan diskusi dari para peserta konsultasi publik. Hadir perwakilan dari Kementerian Kehutanan, Pemerintah Provinsi Lampung, pemerintah kabupaten, akademisi, serta mitra UPT BTNWK. Total peserta mencapai 87 orang.

Agenda ditutup dengan pembacaan kesimpulan dan penandatanganan berita acara Konsultasi Publik Perubahan Zona Pengelolaan TNWK.

Berdasarkan Peta Zona Pengelolaan TNWK 2020, luas kawasan mencapai 125.621,30 hektare, terdiri dari zona inti 59.935,82 hektare; zona rimba 36.000,05 hektare; zona pemanfaatan 3.934,24 hektare; zona rehabilitasi 16.680,99 hektare; zona religi 2,13 hektare; dan zona khusus 9.066,07 hektare.

Data yang dihimpun Kantor Berita RMOLLampung, TNWK bakal mengalami perubahan pada zona pengelolaan. Ada empat zona yang akan diambil alih pihak ketiga, masing-masing Resor Way Kanan, Resor Sekapuk, Resor Wako, dan Resor Rantau Jaya.

Keempat resor ini berada ditengah kawasan TNWK dan membelah TNWK menjadi 3 bagian. 

Bila perubahan fungsi TNWK terjadi, akan perubahan signifikan terjadi pada zona inti, di mana sebagian besar kawasan tersebut akan dialihkan menjadi zona pemanfaatan.

Sejumlah resor seperti Resor Way Kanan, Resor Sekapuk, Resor Wako, dan Resor Rantau Jaya masuk dalam usulan perubahan menjadi zona pemanfaatan dari sebelumnya zona inti TNWK.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya