Berita

Tenda darurat digunakan anak-anak pengungsi untuk belajar. (Foto: Kemendikdasmen)

Politik

Mental Siswa dan Guru Harus Dipulihkan dari Dampak Trauma Bencana

SENIN, 08 DESEMBER 2025 | 10:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penanganan pascabencana banjir di Sumatera Barat (Sumbar), Aceh, dan Sumatera Utara (Sumut) tidak boleh hanya fokus pada infrastruktur pendidikan. 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menekankan bahwa pemulihan psikososial bagi siswa dan guru yang terdampak juga harus menjadi prioritas utama pemerintah.

“Kerusakan sekolah tidak hanya meruntuhkan ruang belajar, tetapi juga mengguncang rasa aman anak-anak. Kita harus ingat bahwa mereka baru saja melewati pengalaman traumatis—terjebak banjir, kehilangan barang, bahkan harus mengungsi,” ujar Kurniasih dalam keterangannya, Senin, 8 Desember 2025.


Pernyataan ini disampaikan setelah Kemendikdasmen merilis data terbaru bahwa 1.009 sekolah terdampak bencana di tiga provinsi—310 di Aceh, 385 di Sumut, dan 314 di Sumbar. Kerusakan sekolah yang luas ini, memiliki dampak langsung terhadap kondisi mental anak dan tenaga pendidik.

Menurut laporan lapangan dari berbagai lembaga humanitarian, banyak anak di pos pengungsian menunjukkan tanda stres seperti mudah menangis, takut berpisah dari orang tua, sulit tidur, hingga kehilangan konsentrasi belajar.

“Pembelajaran di posko pengungsian tidak boleh disamakan dengan pembelajaran reguler. Fasilitas boleh sederhana, tapi pendekatannya harus ramah psikologis. Anak butuh aktivitas pemulihan, bukan tekanan,” tegas Kurniasih.

Ia meminta pemerintah daerah menggandeng konselor sekolah, psikolog, relawan MHPSS, dan tenaga pendidik untuk mengadakan kegiatan trauma healing, kelas kreatif, seni, dan permainan terstruktur.

Kurniasih mengingatkan bahwa guru bukan sekadar fasilitator pendidikan—mereka juga manusia yang terdampak langsung oleh bencana.

Banyak guru di Aceh Tamiang, Pidie Jaya, Pasaman, Padang Pariaman, dan Deli Serdang dilaporkan kehilangan rumah, kendaraan, dokumen pribadi, serta perlengkapan mengajar. Di sejumlah titik, guru mengajar di tenda darurat sambil tetap tinggal di pengungsian.

“Guru juga mengalami trauma. Ada guru yang kehilangan rumah dan asetnya, tapi tetap mengajar anak-anak di pengungsian. Stres mereka berat dan kita tidak boleh mengabaikan kondisi mereka,” katanya.

Kurniasih menegaskan bahwa guru membutuhkan pendampingan mental, bukan hanya bantuan logistik. Ia mendesak Kemendikdasmen dan pemerintah daerah untuk menyediakan layanan dukungan psikososial (MHPSS) khusus tenaga pendidik dan siswa, memberi insentif tambahan untuk guru terdampak, serta menyediakan ruang aman bagi guru untuk memulihkan kondisi emosionalnya.

Bagi Komisi X, pemulihan psikososial merupakan aspek yang tidak boleh dilewati dalam penanganan darurat pendidikan. 
“Anak yang trauma tidak siap belajar. Guru yang lelah secara emosional tidak siap mengajar. Maka pemulihan psikososial harus menjadi pilar utama pemulihan pendidikan pascabencana,” ujar Kurniasih.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya