Berita

Tenda darurat digunakan anak-anak pengungsi untuk belajar. (Foto: Kemendikdasmen)

Politik

Mental Siswa dan Guru Harus Dipulihkan dari Dampak Trauma Bencana

SENIN, 08 DESEMBER 2025 | 10:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penanganan pascabencana banjir di Sumatera Barat (Sumbar), Aceh, dan Sumatera Utara (Sumut) tidak boleh hanya fokus pada infrastruktur pendidikan. 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menekankan bahwa pemulihan psikososial bagi siswa dan guru yang terdampak juga harus menjadi prioritas utama pemerintah.

“Kerusakan sekolah tidak hanya meruntuhkan ruang belajar, tetapi juga mengguncang rasa aman anak-anak. Kita harus ingat bahwa mereka baru saja melewati pengalaman traumatis—terjebak banjir, kehilangan barang, bahkan harus mengungsi,” ujar Kurniasih dalam keterangannya, Senin, 8 Desember 2025.


Pernyataan ini disampaikan setelah Kemendikdasmen merilis data terbaru bahwa 1.009 sekolah terdampak bencana di tiga provinsi—310 di Aceh, 385 di Sumut, dan 314 di Sumbar. Kerusakan sekolah yang luas ini, memiliki dampak langsung terhadap kondisi mental anak dan tenaga pendidik.

Menurut laporan lapangan dari berbagai lembaga humanitarian, banyak anak di pos pengungsian menunjukkan tanda stres seperti mudah menangis, takut berpisah dari orang tua, sulit tidur, hingga kehilangan konsentrasi belajar.

“Pembelajaran di posko pengungsian tidak boleh disamakan dengan pembelajaran reguler. Fasilitas boleh sederhana, tapi pendekatannya harus ramah psikologis. Anak butuh aktivitas pemulihan, bukan tekanan,” tegas Kurniasih.

Ia meminta pemerintah daerah menggandeng konselor sekolah, psikolog, relawan MHPSS, dan tenaga pendidik untuk mengadakan kegiatan trauma healing, kelas kreatif, seni, dan permainan terstruktur.

Kurniasih mengingatkan bahwa guru bukan sekadar fasilitator pendidikan—mereka juga manusia yang terdampak langsung oleh bencana.

Banyak guru di Aceh Tamiang, Pidie Jaya, Pasaman, Padang Pariaman, dan Deli Serdang dilaporkan kehilangan rumah, kendaraan, dokumen pribadi, serta perlengkapan mengajar. Di sejumlah titik, guru mengajar di tenda darurat sambil tetap tinggal di pengungsian.

“Guru juga mengalami trauma. Ada guru yang kehilangan rumah dan asetnya, tapi tetap mengajar anak-anak di pengungsian. Stres mereka berat dan kita tidak boleh mengabaikan kondisi mereka,” katanya.

Kurniasih menegaskan bahwa guru membutuhkan pendampingan mental, bukan hanya bantuan logistik. Ia mendesak Kemendikdasmen dan pemerintah daerah untuk menyediakan layanan dukungan psikososial (MHPSS) khusus tenaga pendidik dan siswa, memberi insentif tambahan untuk guru terdampak, serta menyediakan ruang aman bagi guru untuk memulihkan kondisi emosionalnya.

Bagi Komisi X, pemulihan psikososial merupakan aspek yang tidak boleh dilewati dalam penanganan darurat pendidikan. 
“Anak yang trauma tidak siap belajar. Guru yang lelah secara emosional tidak siap mengajar. Maka pemulihan psikososial harus menjadi pilar utama pemulihan pendidikan pascabencana,” ujar Kurniasih.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya