Berita

Material kayu yang terbawa arus saat banjir bandang di Kota Padang (Foto: BNPB)

Presisi

Bareskrim Selidiki Dugaan Kayu Illegal Logging yang Terbawa Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 08:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, belum sepenuhnya usai ditangani, namun publik kembali dikejutkan oleh video viral yang menunjukkan gelondongan kayu terseret derasnya arus banjir bandang. 

Kayu-kayu itu tampak rapi, bersih, dan tanpa daun,menguatkan dugaan adanya aktivitas illegal logging di wilayah hulu.

Menanggapi kegelisahan publik, Bareskrim Polri memastikan telah memulai penyelidikan awal untuk menelusuri asal-usul kayu yang terbawa arus tersebut. 


Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen M. Irhamni, mengatakan pihaknya sedang mengumpulkan informasi di lapangan.

“Sedang dalam penyelidikan. Belum diketahui asal kayu-kayu itu,” ujar Irhamni, dalam keterangannya yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa 1 Desember 2025. 

Fokus awal penyelidikan diarahkan ke wilayah paling terdampak, yakni Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah di Sumatera Utara serta sejumlah titik di Sumatera Barat. Wilayah-wilayah tersebut disebut berpotensi menjadi lokasi asal tumpukan log yang kini mencuri perhatian publik.

“Iya, penyelidikan diarahkan ke Sumut dan Sumbar,” tambahnya.

Penyelidikan ini diharapkan dapat menjawab dugaan masyarakat terkait praktik pembalakan liar yang disinyalir memperparah dampak bencana di kawasan tersebut.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya