Berita

Maskapai Spirit Airlines (Foto: Spirit Airlines)

Bisnis

Spirit Airlines akan PHK 1.800 Pramugari

SELASA, 23 SEPTEMBER 2025 | 12:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Maskapai penerbangan murah asal Amerika Serikat, Spirit Airlines, akan memberhentikan sementara sepertiga pramugarinya setelah kembali mengajukan kebangkrutan karena terus mengalami kerugian.

Dikutip dari Reuters Selasa, 23 September 2025, sekitar 1.800 pramugari dari total 5.200 staf akan mulai dirumahkan efektif pada 1 Desember 2025.

Spirit pernah mencoba melakukan reorganisasi, namun upaya itu gagal memperbaiki kondisi keuangan perusahaan. Dalam memo kepada karyawan, Spirit menegaskan akan memangkas kapasitas penerbangan hingga 25 persen pada November. 


“Kami perlu menyesuaikan kebutuhan maskapai secara menyeluruh, termasuk jumlah pramugari yang sesuai dengan volume penerbangan kami,” tulis manajemen Spirit dalam email kepada karyawan.

Asosiasi Pramugari menanggapi kebijakan ini dengan mengatakan bahwa pengurangan jumlah pesawat dan jam terbang membuat pengurangan tenaga kerja tidak bisa dihindari. 

Sebelumnya, Spirit hanya mengandalkan cuti sukarela, dengan lebih dari 800 staf yang memilih absen sementara. Namun, situasi keuangan yang semakin sulit membuat perusahaan harus beralih ke cuti wajib.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya