Berita

AS(33) salah satu tersangka pembegalan yang ditangkap Polda Metro Jaya. (Foto: Humas Polda Metro Jaya)

Hukum

Ditangkap Polisi Saat Ultah, Pelaku Begal: Terima Kasih Kejutannya

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 18:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Momen tak biasa terjadi saat penangkapan pelaku begal oleh Subdit Resmob Polda Metro Jaya. AS (33), pelaku begal yang ditangkap justru berterima kasih kepada polisi.

AS ditangkap karena menjadi otak kasus pembegalan sekaligus perantara penjualan salah satu komplotan begal. Saat penangkapan, AS sedang tertidur pulas tepat di hari ulang tahunnya di kawasan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu dini hari, 6 Agustus 2025.

"AS ditangkap saat tertidur pulas tepat di hari ulang tahunnya," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy di Jakarta.


Seolah tak merasa bersalah, AS justru mengucapkan terima kasih kepada tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya atas 'kejutan' ulang tahunnya.

"Terima kasih Unit 1 Resmob Polda Metro Jaya atas kejutan ulang tahun saya di 6 Agustus 2025. Resmob jaya, jaya, jaya," kata AS. 

Selain AS, polisi menangkap tiga pelaku lainnya berinisial D (21), N (19), dan ES (18) di kawasan yang sama.

"Tiga pelaku merupakan eksekutor ditangkap saat ingin berangkat melakukan aksi kejahatan," terang Resa.

Rupanya, keempat pelaku ini kerap melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

Teranyar, mereka melakukan pembegalan terhadap FH yang sedang dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya di BSD, Serpong, Tangerang Selatan menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi B 6231 WYH.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dan Pasal 480 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pertolongan jahat dengan ancaman pidana diatas 3 tahun.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya