Berita

AS(33) salah satu tersangka pembegalan yang ditangkap Polda Metro Jaya. (Foto: Humas Polda Metro Jaya)

Hukum

Ditangkap Polisi Saat Ultah, Pelaku Begal: Terima Kasih Kejutannya

RABU, 13 AGUSTUS 2025 | 18:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Momen tak biasa terjadi saat penangkapan pelaku begal oleh Subdit Resmob Polda Metro Jaya. AS (33), pelaku begal yang ditangkap justru berterima kasih kepada polisi.

AS ditangkap karena menjadi otak kasus pembegalan sekaligus perantara penjualan salah satu komplotan begal. Saat penangkapan, AS sedang tertidur pulas tepat di hari ulang tahunnya di kawasan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu dini hari, 6 Agustus 2025.

"AS ditangkap saat tertidur pulas tepat di hari ulang tahunnya," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy di Jakarta.


Seolah tak merasa bersalah, AS justru mengucapkan terima kasih kepada tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya atas 'kejutan' ulang tahunnya.

"Terima kasih Unit 1 Resmob Polda Metro Jaya atas kejutan ulang tahun saya di 6 Agustus 2025. Resmob jaya, jaya, jaya," kata AS. 

Selain AS, polisi menangkap tiga pelaku lainnya berinisial D (21), N (19), dan ES (18) di kawasan yang sama.

"Tiga pelaku merupakan eksekutor ditangkap saat ingin berangkat melakukan aksi kejahatan," terang Resa.

Rupanya, keempat pelaku ini kerap melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

Teranyar, mereka melakukan pembegalan terhadap FH yang sedang dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya di BSD, Serpong, Tangerang Selatan menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi B 6231 WYH.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dan Pasal 480 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pertolongan jahat dengan ancaman pidana diatas 3 tahun.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lampaui Ekspektasi, Ekonomi Malaysia Tumbuh 4,9 Persen di 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:16

Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:02

Analis: Sentimen AI dan Geopolitik Jadi Penggerak Pasar Saham

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:46

Hasto Bersyukur Dapat Amnesti, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati-Prabowo

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:26

Bripda Rio, Brimob Polda Aceh yang Disersi Pilih Gabung Tentara Rusia

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jalan Menuju Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:16

Legislator Golkar: Isra Miraj Harus Jadi Momentum Refleksi Moral Politisi

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:14

Skandal DSI Terbongkar, Ribuan Lender Tergiur Imbal Hasil Tinggi dan Label Syariah

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:46

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Akhir Pekan AS

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:35

Guru Dikeroyok, Komisi X DPR: Ada Krisis Adab dalam Dunia Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:24

Selengkapnya